Pemberdayaan Masyarakat Desa Tugujaya melalui Penyuluhan Stunting dan Penguatan UMKM melalui Legalisasi NIB serta Pembuatan Produk Inovasi Rempeyek Kacang Panjang & Krispy Bean Stix

Authors

  • Distya Riski Hapsari Universitas Djuanda
  • Ahmad Faisal Universitas Djuanda
  • Ajriani Dainita Pajrin Universitas Djuanda
  • Almanda Meilani Universitas Djuanda
  • Ambarani Kurnia Pertiwi Universitas Djuanda
  • Amiratul Adawiyah Universitas Djuanda
  • Andri Yatman Universitas Djuanda
  • Anisa Aulia Rahma Universitas Djuanda
  • Dede Sunandi Universitas Djuanda
  • Dela Aprilia Universitas Djuanda
  • Faturahman Setiyawan Putra Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i11.15562

Keywords:

stunting, perizinan usaha, inovasi produk

Abstract

Desa Tugujaya, terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Cigombong.Dalam hal kesehatan, Desa Tugujaya belum memiliki warga yang mengalami stunting, namun beberapa warganya tercatat menderita gizi buruk. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Djuanda di Desa Tugujaya berfokus pada berbagai inisiatif, termasuk penyuluhan pencegahan stunting, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta inovasi produk berbasis kacang panjang. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin teredukasi tentang permasalahan gizi buruk walaupun Desa Tugujaya tidak memiliki kasus stunting. Selain itu, beberapa UMKM telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan label kemasan untuk produknya. Manfaat kegiatan pengabdian ini semakin dirasakan oleh masyarakat dengan inovasi yang dilakukan yaitu pembuatan rempeyek yang terbuat dari biji kacang panjang dan juga stix yang terbuat dari kulit kacang panjang dari hasil potensi pertanian yang terdapat di Desa Tugujaya. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran gizi, legalitas usaha, serta memanfaatkan potensi pertanian desa secara optimal.

References

(BPOM). (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 20/U/2021 Tentang Perubahan aatas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Halal, Jakarta.

Anto, A. (2013). Teknologi Budidaya Kacang Panjang. Penyuluhan Pertanian BPTP. Kalimantan Tengah.

DPMPTKP. (2021). Fungsi Nomor Izin Berusaha (NIB). Dinas Penambahan Modal dan Pelayanan Terpadu Stu Pintu dan Tenaga Kerja Kulonprogo.

Harmayetty, I. K. (2015). Jus Kacang Panjang (Vigna sinensis L.) Menurunkan Kadar Glukosa Darah Pasien Diabetes Melitus. Jurnal Ners, 4(2), 116-121.

Jian Septian, W. R. (2014). Pengetahuan Pelabelan Produsen Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Bogor. Jurnal Mutu Pangan, 1(2), 145-150.

Kemenkes. (2022). Kementerian Kesahatan RI. Retrieved from Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia, Jakarta.

Lorensa, H. (2022). Pengaruh Inovasi Produk, Orientasi Pasar dan Media Sosial Terhadap Kinerja UMKM Fashion. Jurnal Manajerial dan Kewirausahaan, 4(3), 739-748.

Marpaung. (2022). Penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) Pelaku UMKM di Desa Aek Songsongan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 22-28.

Permenkes. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan RI . Retrieved from Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit, Jakarta.

Ramli, F. (2017). Dampak Stunting terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia.

Jurnal Gizi Indonesia, 6(1), 30-35.

Rini, W. (2015). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Stunting pada Anak Usia

6-24 Bulan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 89-95.

Rizki Alifiya Rosyida, I. Y. (2023). Distribusi Warna Polong Ungu Pada 6 Varietas Kacang Panjang (Vigna sesquipedalis L.). Jurnal Produksi Tanaman, 11(12), 914-924.

Sudati Sarfiah, H. A. (2019). UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pengembangan), 4(2), 1-189.

Taufik Alwi, E. H. (2018). Keunggulan Bersaing UKM yang Dipengaruhi Oleh Orientasi Pasar dan Inovasi Produk. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 20(3).

Tjipto, S. (2019). Desain Grafis Kemasan UMKM. DEEPUBLISH.

Wirda, H. P. (2020). Penguatan Daya Saing UKM Pada Usama Makanan Khas Daerah Sumatera Barat. DINAMISIA, 4(4), 579-587.

Downloads

Published

2024-11-12

How to Cite

Hapsari, D. R., Faisal, A., Pajrin, A. D., Meilani, A., Pertiwi, A. K., Adawiyah, A., … Putra, F. S. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Desa Tugujaya melalui Penyuluhan Stunting dan Penguatan UMKM melalui Legalisasi NIB serta Pembuatan Produk Inovasi Rempeyek Kacang Panjang & Krispy Bean Stix. Karimah Tauhid, 3(11), 12111–12122. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i11.15562

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.