Penerapan Sistem Penerimaan Bahan Baku Halal pada PT. Gizi Indonesia

Authors

  • Muhammad Ikbal Rambe Universitas Djuanda
  • Noli Novidahlia Universitas Djuanda
  • Lia Amalia Universitas Djuanda
  • Aminullah Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i11.21610

Keywords:

sistem penerimaan bahan baku, halal, kosmetik

Abstract

Sistem Penerimaan Bahan Baku Halal merupakan bagian integral dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang bertujuan memastikan kehalalan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi suatu produk. PT. Gizi Indonesia bergerak pada sektor industri kosmetik yang berbasis bahan alami berupa ekstrak. Kosmetik merupakan produk wajib bersertifikat halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem penerimaan bahan baku pada PT. Gizi Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yang menggunakan studi pustaka atau berbagai literatur sebagai sumber informasi yang telah dilakukan sebelumnya. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hal ini dilakukan agar penyusunan data yang sudah didapatkan kemudian dipaparkan dan dianalisis sehingga bisa menginformasikan bagi pemecahan masalah yang dihadapi. Salah satu hal yang menentukan terpenuhinya kriteria jaminan halal adalah proses penerimaan bahan baku, dimana bahan baku merupakan asal mula dihasilkannya produk halal sehingga terjaminnya bahan baku yang digunakan menjadi sangat penting untuk diperhatikan. PT Gizi Indonesia dalam hal ini sudah mengatur prosedur tetap untuk menjamin bahwa setiap bahan baku yang masuk dan digunakan terjamin kehalalannya sehingga bisa menghasilkan produk berkualitas yang juga terjamin kehalalannya.

References

Assauri, S. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. Edisi Revisi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Hanggana, Sri. 2006. Prinsip Dasar Akuntansi Biaya. Surakarta : Mediatama.

Hermanus Nawaly , A.B. Susanto , Jacob L.A. Uktolseja. 2008. “Aplikasi Antioksidan Dari Rumput Laut”. Seminar Nasional X Pendidikan Biologi FKIP UNS. Semarang.

LPPOM MUI. 2012. HAS 23000:1 Persyaratan Sertifikasi Halal Kriteria Sistem Jaminan Halal.

LPPOM MUI. 2012. HAS 23000:2 Persyaratan Sertifikasi Halal Kebijakan dan Prosedur.

Downloads

Published

2025-11-06

How to Cite

Rambe, M. I., Novidahlia, N., Amalia, L., & Aminullah. (2025). Penerapan Sistem Penerimaan Bahan Baku Halal pada PT. Gizi Indonesia. Karimah Tauhid, 4(11), 8818–8827. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i11.21610

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.