Kajian Keamanan Pangan pada Menu Pepes Ikan Tuna di Rumah Sakit Bhakti Medicare
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i3.18431Keywords:
Keamanan pangan, pengolahan makanan, pepes ikan tuna, menu pasien, rumah sakitAbstract
Keamanan pangan sangat penting dalam penyelenggaraan makanan di rumah sakit karena berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan pemulihan pasien. Kajian ini bertujuan untuk mempelajari keamanan pangan pada menu pepes ikan tuna di Rumah Sakit Bhakti Medicare. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, wawancara, diskusi, dan kajian literatur untuk menganalisis keamanan pangan dalam pengolahan pepes ikan tuna. Analisis data yang dilakukan dalam kajian ini adalah dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa proses pengolahan pepes ikan tuna sudah berjalan baik dan sesuai dengan standar keamanan pangan pada Peraturan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor: 78/Menkes/Per/IX/2013. Kesesuaian ini terlihat pada tahapan pemilihan bahan pangan, pengolahan pangan, dan penyajian hingga distribusi kepada pasien.
References
Brown, E., Lee, A., & Smith, J. (2021). The impact of food transportation on food safety. International Journal of Food Hygiene, 8(4), 201-215.
[BPOM] Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2007). Cara produksi pangan yang baik II. Modul pelatihan pengawas pangan tingkat muda. IPB, Bogor.
[BPOM] Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Pangan Steril Komersial yang Diolah dan Dikemas Secara Aseptik. Jakarta: BPOM.
[BSN] Badan Standardisasi Nasional. (2013). Ikan segar.
Istiyaningsih, T. S., & Saraswati, P. (2020). Penyajian dan pemorsian makanan pokok pada penyelenggaraan makan pasien anak di RSA UGM. Jurnal Sosial Akademik, 6, 1-10.
Johnson, A., Smith, B., & Lee, C. (2018). The importance of food safety in healthcare facilities. Journal of Food Safety, 10(2), 45-58
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2004). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 Tahun 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 78/Menkes/Per/IX/2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mamuaja, C. F. (2016). Pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Marisdayana, R., Harahap, P. S., & Yosefin, H. (2017). Teknik pencucian alat makan, personal hygiene terhadap kontaminasi bakteri pada alat makan. Jurnal Endurance, 2(3), 376-382.
Nurjanah, S., et al. (2019). The Effect of Good Manufacturing Practices on the Microbial Contamination of Traditional Food in Small and Medium Enterprises. Journal of Food and Nutrition Research, 7(10), 722-727.
Sineke, J., Paruntu, O. L., & Purba, R. B. (2018). Aplikasi keamanan pangan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku makanan dalam pengolahan makanan di Rumah Sakit Bolaang Mongondow. Jurnal GIZIDO, 10(2), 83–92.
Yamashita, Y., Yabu, T., & Yamashita, M. (2010). Discovery of the strong antioxidant selenoneine in tuna and selenium redox metabolism. World journal of biological chemistry, 1(5), 144.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aliya Tu Sadiah, Aminullah Aminullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




