Analisis Hukum Pemberian Sanksi terhadap Mucikari dalam Perkara Prostitusi Online dengan Pekerja Seks Komersial Anak
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i4.17473Keywords:
Sanksi, Mucikari, Prostitusi Online, Pekerja Seks Komersial, Anak usia diniAbstract
Dengan kemajuan peradaban manusia, penemuan komputer yang merupakan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong terjadinya penggabungan antara teknologi telekomunikasi, media, dan komputer. Konvergensi ini melahirkan sebuah sarana baru yang dikenal sebagai internet. Kemajuan teknologi, khususnya yang terkait dengan perkembangan digital, membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk fenomena prostitusi melalui media elektronik atau yang disebut sebagai prostitusi online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pemahaman hukum dalam pemberian sanksi terhadap mucikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yaitu pengaturan sanksi pidana dalam perkara prostitusi online anak terhadap pelaku tindak pidana mucikari diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sanksi yang diberikan kepada mucikari mencakup pidana penjara dan denda yang berat, dengan tujuan memberikan efek jera. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan kendala dalam penegakan hukum, seperti lemahnya pengawasan dan kompleksitas penanganan kasus, sehingga diperlukan peran aktif aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menindak tegas pelaku serta melindungi korban anak. Adapun upaya penanggulangan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur meliputi langkah-langkah untuk menghapus kemiskinan sebagai akar permasalahan. Faktor ekonomi yang sulit seringkali memaksa individu untuk menjual diri akibat kurangnya akses terhadap pendidikan yang layak. Selain itu, hukuman yang tegas terhadap mucikari yang memfasilitasi prostitusi online juga diperlukan. Selanjutnya, edukasi kepada remaja dan anak di bawah umur tentang bahaya perilaku seks bebas, termasuk risiko penularan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lainnya, menjadi langkah penting untuk mengatasi permasalahan ini.
References
Buku :
Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Refika Aditama, Bandung, 2001.
Abdul Wahid dan Mohammad Labib, Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Refika Aditama, Bandung, 2005.
Abdurrahman, Tebaran Pikiran Tentang Studi Hukum dan Masyarakat, Media Sarana Press, Jakarta, 2016.
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana 1, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Adami Chazawi, Tindak Pidana mengenai Kesopanan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Agus Rahardjo, Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung 2013.
Ahmady dan Yarni Nikita, Prostitusi Online dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia, Universitas Airlangga Pers, Malang, 2019.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Akademika Pressindo, Jakarta, 1998.
C.S.T Kansil dan Christine S.T Kansil, Pokok-pokok Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia cet ke-2, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Eddy OS Hiariej dkk, Persepsi dan Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali di Kalangan Penegak Hukum, Laporan Penelitian, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 2009.
Erdianto Effendi, Hukum Pidana - Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung, 2011.
Hanafi Amarani, Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Rajagrafindo Persada, Depok, 2015.
H.B. Sutopo, Metode Penelitian Kualitatif Bagian II. UNS Press, Surakarta, 2015.
J.E. Sahetapy, Kapita Selekta Kriminologi, Alumni, Bandung, 2013.
Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid 1 Edisi Baru, PT. Ikrar Mandiri Abadi, Jakarta, 1981.
Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid 1, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid II. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Koentjoro, On The Spot Tutur Dari Sarang Pelacur, Tinta, Yogyakarta, 2004.
Kondar Siregar, Model Pengaturan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu. Perdana Mitra Handalan, Jakarta, 2015.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Refika Aditam, Bandung, 2006.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Refika Aditima, Medan, 2014.
Marvin E Wolfgang et. Al., The Sociology of Crime and Delinquency, Jhon Wiley, New York 2010.
Mokhammad Najihdan Soimin, Pengantar Hukum Indonesia. Setara Press, Malang, 2007.
M Rendi Aridhayandi, Resensi Buku (Book Review) Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya, Bandung, 2014.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 2015.
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2012.
Nur Syam, Agama Pelacur, PT. LKIS Printing Cemerlang, Yogyakarta, 2010.
P.J De Bruine Van Amstel, dikutip dari Pelacuran Ditinjau dari Segi Hukum dan Kenyataan dalam Masyarakat, PT. Karya Nusantara, Bandung, 1997.
Poernomo Bambang, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1992.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perundang-undangan dan Yurisprudensi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1983.
Randy Reddick & King Eliot, Internet untuk Wartawan, Internet untuk semua orang, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1996.
R Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politea, Bogor, 1994.
R. Soesilo, Pokok-Pokok Hukum Pidana Umum Dan Delik-Delik Khusus, Karya Nusantara, Bandung, 2014.
S Alam, Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi Books, Makassar, 2010.
Satochid Kartanegara, Hukum Pidana Bagian Pertama, Balai Lektur Mahasiswa, Jakarta, 1955.
Satjipto Rahardjo, Hukum Dalam Jagat Ketertiban, UKI Press, Jakarta, 2006.
Shinta Agustina, "Implementasi Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam Sistem Peradilan Pidana", MMH, Yudistira, Jakarta, Jilid 44 No.4 Tahun 2015.
Soebroto Brotodiredjo dalam R. Abdussalam, Penegakan Hukum Di Lapangan, Dinas Hukum Polri, Jakarta, 2017.
Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar llmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2014.
Soejano Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2016.
S Sianturi, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan Cet. 3, Storia Grafika, Jakarta, 2002.
Sudarto, Hukum Pidana 1, Yayasan Sudarto, Semarang, 1990.
Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
Tim Penyusun Laporan Tahunan Data Kasus TPPO Di Kota Bogor 2021-2023, Buku Besar Data Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polresta Bogor, (Bogor: 2021-2023).
Tjohjo Purnomo, Dalam Ashadi Siregar, Dolly, Membedah Dunia Pelacuran Surabaya, Kasus Kompleks Pelacuran Dolly, Grafitipers, Jakarta, 1983.
Tongat, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan, UMM Press, Malang, 2009.
Tri Andrisman, Asas-Asas Dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia. Ula, Bandar Lampung, 2009.
Waraouw Alam, Pelacuran dan Pemerasan, Studi Sosiologis Tentang Eksploitasi Manusia Oleh Manusia, Penerbit Alumni, Bandung, 1984.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1984.
Wiryono Prodjodikoro, Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia, PT.Refika Aditama, Bandung 2003.
Undang – Undang :
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang republik indonesia. Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Jurnal :
Agustin, Hurip., Suprijatna, Dadang., & Hakim, L.A. (2016). Juridical Analysis Of The Crime Of Embezzlement That Arise From Rental Car Relationships Linked With Article 372 Of The Criminal Code. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 2 (2), 201-216.
Andi Ayyub Saleh, Tamasya Perenungan Hukum dalam “Law in Book and Law in Action” Menuju Penemuan Hukum (Rechtsvinding), Yarsif Watampone, Jakarta, 2016.
Ani Yumarni dan Mulyadi, Review Of Islamic History And Custom In Indonesia: After The Supreme Court’s Decision On The Annulment Of Religion Column In Residential Card And Family Card. Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 5 No. 1, Maret 2019.
Ani Yumarni, Asas Kemanfaatan Objek Wakaf Dalam Perspektif Profesionalitas Nazhir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Di Wilayah Kecamatan Ciawi Dan Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 4 No. 2, September 2018.
Arrest Susu H.R. Februari 2016 (Van Bemmelen Arresten Strafrect).
Barda Nawawi Arief. (2016) Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan konsep KUHP Baru. Jl Tambaraya No. 23 Rawamangun – Jakarta 13220, Pranamedia Grup.
Endeh Suhartini dan A Yumarni, Prevention And Overcoming Abuse Of High School Level Abuse Linked Law Number 35 Year 2009 About Narcotics, Jurnal Sosial Humaniora p-ISSN 2087-4928 e-ISSN 2550-0236 Volume 11 Nomor 2, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2011.
Endeh Suhartini, Ani Yumarni, Omon Remen, Dispute Settlement Of Industrial Relation Of Pt Haengnam Sejahtera Indonesia In The Mediation Step Of Dinas Tenaga Kerja Of Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 4 No. 1, Maret 2018.
Endeh Suhartini, Legal Perspective In Creating Employment Policies For Minimum Wage Payment Systems In The Company Saburai-IJSSD, International Journal Of Social Sciences And Development ISSN: 2579-3640. Volume 1, No 2 (2017).
Endeh Suhartini, Legal Perspective In Creating Employment Policies For Minimum Wage Payment Systems In The Company Saburai-IJSSD, International Journal Of Social Sciences And Development ISSN: 2579-3640. Volume 1, No 2 (2017).
Jacobus Jopie Gilalo, Nurwati, Model Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Berbentuk Klausula Baku, Jurnal Sosial Humaniora Volume 8 Nomor 1, April 2017, Hlm. 15, diakses darihttps://ojs.unida.ac.id/JSH/article/view/700/pdf, pada tanggal 20 Januari 2023, jam 20.30 WIB.
Jacobus Jopie Gilalo, Penerapan Sanksi Tindak Pidana Konsumen dalam Kasus Kejahatan Bisnis, Jurnal Ilmiah Living Law, Volume 15 Nomor 02, Juli, 2023
Jacobus Jopie Gilalo, R Yuniar Anisa I, dkk, Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jurnal Karimah Tauhid, Universitas Djuanda, Volume 2 Nomor 4 Tahun 2023
Jacobus Jopie Gilalo, WIldan Cahyo Saputro, dan Nyi Mas Gianti Bingah, Penegakan Hukum Pelanggaran Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Anggota Resimen 1 Richard Eliezer (Kajian Kasus Kode Etik Polri Oleh Anggota Resimen 1 Berinisial Re), Jurnal Karimah Tauhid, Universitas Djuanda, Volume 3 Nomor 3, Tahun 2024
Lanny Carolina Maria Lang, "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Korban Praktek Prostitusi Dari Wisatawan”. P-ISSN:2442-5231. E-ISSN:2549-9812. Volume 2 No. 1, September 2014, hlm 53-59.
Laporan Kejahatan Polsek Jonggol Kabupaten Bogor , Tahun 2023.
Laporan Khusus Identifikasi Polsek Jonggol, Tahun 2022-2023.
Laporan Reskrim Polsek Jonggol, Tahun 2024.
Lenggeng, Hikmawati. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Mobil Ditinjau Dari Pasal 372 KUHP. Skripsi. Universitas Negeri Gorontalo.
Martin Roestamy, The Legal Paradigm Of Properties On The Strata Title Ownership Built Above The Land With The Rights To Cultivate Ownership, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 2 No. 1, Maret 2016.
Neni Risky Ramadani, Tinjauan Kriminologis Tentang Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makasar, 2012.
Novianta, A.P.A.D. Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Roda Empat Dalam Hal Beralihnya Barang Objek Sewa Pada CV. Indah Jaya Kuta Badung. Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Nurwati, Aal Lukmanul Hakim, Andrie Budiman, Legal Protection Of Trademarks In Food Small And Medium Industries (Ikm) In Bogor Regency, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 7 No. 1, Maret 2021.
Nurwati, Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kabupaten Bogor), Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 3 No. 2, September 2017.
Puspito, Debbi, Martin Roestamy, and Edy Santoso. "Model Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Di Masa Pandemi Covid-19." JURNAL ILMIAH LIVING LAW Volume 14 No.1, 2022.
R. Yuniar Anisa Ilyanawati dan Sudiman Sihotang, Konsolidasi Tanah Perkotaan Terhadap Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Di Kota Bogor Dan Kota Depok, Jurnal Hukum De’rechtsstaat, vol. 9, no. 2, Oktober 2017.
R Yuniar Anisa, Ika Darmika, Rohanisa. “Pendampingan Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kajian Khusus: Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak)”. Jurnal Karimah Tauhid, Volume 3 Nomor 1 (2024)
Suparmaji, Desi Andreswari, Endina Putri Puwandari. 2017. Sistem Rental Mobil di Kota Bengkulu dengan Metode Electre IV dalam Membuat Keputusan Pemilihan Mobil Rental Berbasis Website. Jurnal Rekursif. Bengkulu. Vol.5 No.3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MuhammadLutfhi Martin, Jacobus Jopie Gilalo, R. Yuniar Anisa Ilyanawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




