Proses Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan di LPH BRMP Pascapanen Pertanian

Authors

  • Puteri Salsabilla Aisha Universitas Djuanda
  • Siti Nurhalimah Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i1.21494

Keywords:

Sertifikat halal, proses, Rumah Potong Hewan, Regulasi Halal

Abstract

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, penerapan sertifikasi halal pada rumah potong hewan (RPH) menjadi hal krusial untuk memastikan mutu serta kehalalan daging yang dikonsumsi. Namun, kenyataannya masih banyak RPH yang belum memiliki sertifikasi halal. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji proses sertifikasi halal melalui kegiatan praktik lapang di LPH BRMP Pascapanen Pertanian. Metode penelitian dilakukan dengan observasi langsung terhadap tahapan sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, audit lapangan, sidang fatwa MUI, hingga diterbitkannya sertifikat halal. Audit dilaksanakan berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065:2012 yang meliputi aspek kebersihan, sanitasi, kesehatan hewan, kelayakan sarana-prasarana, serta kompetensi sumber daya manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alur sertifikasi berjalan secara sistematis, dengan titik kritis utama pada tahap penanganan pra-penyembelihan, proses penyembelihan, serta pembuangan darah. Penerapan standar yang tepat dapat memastikan produk daging sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Meskipun demikian, jumlah RPH yang telah memperoleh sertifikat halal masih terbatas sehingga menjadi tantangan tersendiri.

References

[BSN] Badan Standarisasi Nasional. (2018). Pemotongan Halal Pada Ruminansia. SNI 99003:2018.

[BSN] Badan Standarisasi Nasional. (2022). Standar Nasional Indonesia Rumah Potong Hewan Unggas. SNI 6160:2022.

[BSN]. Badan Standarisasi Nasional. (2016). Standar Nasional Indonesia Pemotongan Halal Pada Unggas. SNI 99002:2016.

Adriani, E., Surono, Y., Budiningtyas, D. P., & Azizah. (2024). Penyuluhan Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Produktifitas Rumah Potong Hewan. Pengabdian Deli Sumatra, 3(2) : 91-96.

Anggraini, D. A., Fahmi, N. F., Putri, D. A., & Hakiki, M. S. (2021). Kebijakan pemotongan sapi di RPH (Rumah Potong Hewan) dalamkaitannya dengan prinsip manajemen halal dan HACPP (Hazard AnalysisCritical Control Point). Halal Research, 20-28.

Apriani, F. (2022). Penerapan Sistem Jaminan Halal Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kota Singkawang. Cross-border, 5(2) : 1717-1723.

Erliani, L., & Sobiroh, C. (2022). Studi Komparasi Fatwa MUI No: KEP-018/MUI/I/1989 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Jaminan Produk Halal. ALAH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah , Vol. 2 Nomor 2 : 15-28.

Kholili, A., Ibnu, D., Indriani, E., & Solihat, N. (2021). Pentingnya Rumah Potong Ayam Halal. Jurnal Likuid, 1(1) : 11 - 22.

Kholis, N., Ahsan, A., Veruswati, M., Mariz, K., Jacinda, A. R., Yuniar, A. M., . . . Rahim, F. K. (2022). Kesiapan Sertifikasi Halal Pada Tempat dan Rumah Pemotongan Ayam. Jurnal Imu Kesehatan Bhakti Husada, vol 13(2) : 230-241.

Menteri Pertanian. (1994). Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 306/KPTS/TN.330/4/1994 tentang pemotongan unggas dan penanganan daging unggas serta hasil ikutannya.

Nakyinsige K, C. M.-K. (2013). Stunning and animal welfare from Islamic and scientific perspectives. . Meat Science, 95: 352-361.

Rahmaniati, P., & Hakiki, D. N. (2021). Perancangan Sistem Jaminan Halal (SJH) Di Rumah Potong Ayam TPA Akbar Bandar Lampung. International Journal Mathla'ul Anwar Of Halal Issues, 89-98.

Sandela, I., Yuana, A., & Sari, P. K. (2023). Pengaturan Sertifikasi Halal Bagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Indonesia. Jurnal Ius Civile (Refleksi Penegakan, Volume 7, Nomor 2 : 56-69.

Semarabawa, I. G. (2023). Pemeriksaan Ante-mortem dan Post-mortem Hewan Kurban di Paguyuban Kondang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(2) : 1156 -1161.

Sucipto, S., Wardani, R. I., Kamal, M. A., & Setiyawan, D. T. (2020). Analisis Teknoekonomi Alat Penyembelihan Ayam Untuk Mendukung Implementasi Sistem Jaminan Halal. Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 30(1) : 72-81.

Tolistiawaty, I., Widjaja, J., Isnawati, R., & LoboBalai, L. T. (2015). Gambaran Rumah Potong Hewan/Tempat Pemotongan Hewan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Jurnal Vektor Penyakit, Vol. 9 No. 2, 2015 : 45–52.

Yana. (2024). LPPOM MUI Gaet 18.701 Perusahaan Tahun 2023. Retrieved November 4, 2024, from https://halalmui.org/lppom-mui-gaet-18-701-perusahaan-tahun-2023/

Downloads

Published

2026-01-28

How to Cite

Aisha, P. S., & Nurhalimah, S. (2026). Proses Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan di LPH BRMP Pascapanen Pertanian . Karimah Tauhid, 5(1), 267–278. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i1.21494

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.