Proses Produksi Air Minum dalam Kemasan 220 mL di PT. XY, Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i5.18868Keywords:
Air, AMDK, Proses ProduksiAbstract
Air minum dalam kemasan adalah air yang telah diproses tanpa bahan pangan lainnya dan tanpa bahan tambahan pangan yang dikemas serta aman diminum. Proses produksi AMDK melibatkan beberapa tahap diantaranya menggunakan proses pemurnian air (tanpa mineral) atau water treatment processing (mineral). Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari proses produksi air minum dalam kemasan 220 mL di PT. XY, Sukabumi. Metode yang dikerjakan pada studi ini adalah kerja nyata, observasi secara langsung dengan mengamati kegiatan di area lapangan, menjalankan wawancara dan berdiskusi, pendataan, serta kajian pustaka. Analisis data yang dikerjakan pada studi ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil studi ini menyatakan pada proses produksi air minum dalam kemasan 220 mL melibatkan beragam proses pengolahan air (water treatment) diantaranya air sebagai bahan baku ditampung dalam tempat penampungan air dan dialirkan untuk proses penyaringan seperti sand filter, after carbon filter, catridge filter 5 mikron, catridge filter 1 mikron dan ozonisasi yang berfungsi menghilangkan mikroorganisme dalam air. PT. XY, Sukabumi sudah mengimplementasikan kriteria kerja produksi berdasarkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan SNI 3553-2015. Hal ini merupakan cara supaya konsisten dalam memberikan produk dan jasa publik yang mencukupi permintaan konsumen yang telah ditentukan perundang-undangan berlaku.
References
Badan Standarisasi Nasional. (2015). SNI 3553-2015 tentang Air Mineral. Badan Standarisasi Nasional, Jakarta.
Deril, M., dan Novirina, H. (2014). Uji Parameterair Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah Teknik Lingkungan , 6(1), 1–6.
Kementrian Perindustrian dan Perdagangan RI. (2003). Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 705/MPP/Kep/11/2003 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan. Jakarta : Kemenperin RI; 2003.
Kementerian Perindustrian RI. (2011). Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Jakarta : Kemenperin RI; 2011.
Muzafri, A., dan Alfiah, L. N. (2021). Deteksi Kehadiran Mikroba Indikator Coliform pada Air Minum Isi Ulang di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Sungkai, 9(2), 28–33.
Nova, C. (2021). Proses Input Produk Retail dalam Sistem Pergudangan di PT Haraka Ghanior Indonesia. [Tugas Akhir]. Program Studi Diploma III Manajemen Perdagangan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Jakarta.
Purwoto, S., Purwanto, T., & Hakim, L. (2016). Penjernihan Air Sungai Dengan Perlakuan Koagulasi, Filtrasi, Absorbsi, Dan Pertukaran Ion. WAKTU: Jurnal Teknik UNIPA, 13(2), 45–53. https://doi.org/10.36456/waktu.v13i2.60
Susanti, W. (2010). Analisa Kadar Ion Besi, Kadmium dan Kalsium Dalam Air Minum Kemasan Galon Dan Air Minum Kemasan Galon Isi Ulang dengan Metode Spektrofotometri Serapan Atom [Skripsi]. Program Studi Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Susilawati, P. (2021). Penentuan Kualitas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di PT Waterindex Tirta Lestari Berdasarkan Konsentrasi Ozon. [Tugas Akhir]. Jurusan Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, Politeknik Negeri Lampung, Lampung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Friska Dwi Suryaman, Titi Rohmayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




