Telaah Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Penggunaan Dana Zakat Untuk Istitsmar (Investasi)
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i7.18059Keywords:
Investasi, Dana Zakat, Fatwa MUI, IslamAbstract
Investasi merupakan salah satu kegiatan yang bisa dilakukan untuk memenuhi keperluan di masa depan. Memikirkan tenang kebutuhan di masa depan adalah hal yang sangat penting sebelum melakukan investasi. Kemampuan untuk berinvestasi serta kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sangatlah penting saat ini, di masa depan sangat dipengaruhi oleh seberapa besar kita bisa menyimpan tabungan. Zakat merupakan sejumlah uang yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim ketika telah memenuhi ketentuan yang telah ditentukan. Salah satu prinsip dalam islam adalah bahwa zakat harus diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki hak menerimanya. Hasil dari zakat dapat dilihat sebagai alat untuk berinvestasi bersama, karena berkontribusi besar dalam memperbaiki kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh sebab itu, ada usulan agar harta zakat diinvestasikan untuk usaha yang produktif agar hasilnya dapat darasakan oleh masyarakat. Pengelolaan harta zakat perlu mengikuti aturan-aturan syariat islam agar setiap individu dapat memahaminya dengan baik.
References
Sumber Skripsi dan Jurnal :
Amru, ‘Investasi Dalam Pengelolaan Harta Zakat Dalam Islam’, Wahana Inovasi, 9.2 (2020), pp. 123–27
Dimyati, Dimyati, ‘Urgensi Zakat Produktif Di Indonesia’, Al-Tijary, 2.2 (2018), p. 189, doi:10.21093/at.v2i2.693
Pitriani, Iin, Siti Zailia, and Legawan Isa, ‘Zakat Fitrah Dengan Uang Menurut Imam Hanafi Dan Imam Maliki’, Muqaranah, 5.2 (2021), pp. 125–36, doi:10.19109/muqaranah.v5i2.10510
Pusat Kajian Strategis - Badan Amil Zakat Nasional, Standar Laboratorium Manajemen Zakat, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2021
ZINA, PHBAH, and S W BAHTIAR, ‘Universias Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Fakultas Syariah Juni 2024’, 4, 2024 <http://digilib.uinkhas.ac.id/36123/1/SHOFIYATUL WIDAD BAHTIAR_S20191176.pdf>
Undang – Undang :
Fatwa MUI No. 4 tahun 2003. Tentang Penggunaan Dana Zakat untuk Istitsmar (Investasi)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wahyu Eko Saputro, Ani Yumarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




