Perlindungan Hukum kepada Anggota Polri sebagai Peserta Pendidikan dan Latihan yang Mengalami Pembinaan Fisik Berlebihan

Authors

  • Dodi Universitas Djuanda
  • Endeh Suhartini Universitas Djuanda
  • Nyi Mas Gianti Bingah Erbiana Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.15251

Keywords:

Perlindungan Hukum, Peserta, Pelatihan, Pembinaan, Fisik

Abstract

Masih banyak anggota polisi yang mengalami pembinaan fisik berlebihan dalam pelaksanaan pelatihan dan pembinaan bagi anggota baru kepolisian.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kendala instruktur Korps Brimob dalam melaksanakan latihan jasmani bagi anggota peserta pendidikan dan pelatihan. Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi anggota Polri sebagai peserta diklat yang mengalami latihan fisik berlebihan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu Penelitian yang mengkaji persoalan hukum yang timbul dari peraturan perundang-undangan atau kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Perlindungan hukum terhadap anggota polri sebagai peserta diklat yang mengalami pembinaan fisik dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu: Perlindungan fisik yang meliputi: 1) perlindungan keselamatan, 2) perlindungan kesehatan, 3) perlindungan keamanan perlindungan keamanan. Perlindungan non fisik maliputi: 1) ganti rugi terhadap kerugian fisik, 2) sanksi administrasi, 3) sanksi pidana. Hambatan instruktur Korps Brimob dalam pelaksanaan pembinaan fisik anggota peserta pendidikan dan pelatihan adalah sebagai berikut:  1) tidak adanya peraturan yang menngatur secara detail standar tindakan yang pantas dan patut diberikan kepada pembina yang melakukan tindakan kekerasan berlebihan. 2) Tanggung jawab lembaga yang belum maksimal, 3) Pemberian sanksi yang kepada pelatih yang masih dipengaruhi oleh perintah atasan, 4) Mental pelatih yang masih tidak stabil, 5) Kurangnya dukungan kontrol masyarakat.

References

Ani Yumarni dan Mulyadi, (2019), Review Of Islamic History And Custom In Indonesia: After The Supreme Court’s Decision On The Annulment Of Religion Column In Residential Card And Family Card, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 5 No. 1, Maret.

Ani Yumarni, (2019), Tinjauan Sejarah Hukum Islam Dan Adat Di Indonesia: Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pengosongan Kolom Agama Dalam KTP Dan KK, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 5 No. 1, MARET 2019.

Anwar Prabu Mangkunegara, (2013), Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.

Awaloedin Djamin, (2019), Menuju Polri Mandiri yang Profesional, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta.

Dadang Suprijatna, (2018), Konvensi Ketatanegaraan Dalam Praktik Konstitusi Di Indonesia, Unida, Bogor.

Dadang Suprijatna, (2019), Optimizing The Implementation Of Legal Aid Service In Civil Cases In The Territory Of The Sukabumi District Court, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 5 No. 2, SEPTEMBER 2019.

Endeh Suhartini, Ani Yumarni, Omon Remen, (2018), Dispute Settlement Of Industrial Relation Of Pt Haengnam Sejahtera Indonesia In The Mediation Step Of Dinas Tenaga Kerja Of Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 4 No. 1, Maret 2018.

Endeh Suhartini, Martin Roestamy, Ani Yumarni, (2019), Hukum Kesehatan, Rajawali Pres, Depok.

Joseph Murphy, (2012), Rahasia Kekuatan Pikiran Bawah Sadar, Spektrum, Jakarta.

Kuntjoro Purbopranoto, (2011), Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan Dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung.

Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni, (2020), Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor.

Momo Kelana, (2013), Hukum Kepolisian, PTIK, Jakarta.

Soetandyo Wignjosoebroto, (2018), Hukum dalam Masyarakat, Bayumedia Publishing, Malang.

Downloads

Published

2024-12-10

How to Cite

Dodi, Suhartini, E., & Erbiana, N. M. G. B. (2024). Perlindungan Hukum kepada Anggota Polri sebagai Peserta Pendidikan dan Latihan yang Mengalami Pembinaan Fisik Berlebihan. Karimah Tauhid, 3(12), 13507–13519. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.15251

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.