Analisis Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi yang Digunakan Oleh Orang Lain Tanpa izin dari Pemilik untuk Membuka Data Rekening di Perusahaan Perbankan

Authors

  • Alfaridi Hudma Universitas Djuanda
  • M. Rendi Aridhayandi Universitas Djuanda
  • R. Djuniarsono Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.21176

Keywords:

Data Pribadi, Perlindungan Hukum, Perbankan

Abstract

Perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat penting di era digital, terutama dalam sektor perbankan yang sangat bergantung pada validitas dan kerahasiaan data nasabah. Artikel ini menganalisis perlindungan hukum terhadap tindakan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain tanpa izin pemiliknya untuk keperluan membuka data rekening di perusahaan perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta regulasi sektor perbankan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah ada kerangka hukum yang mengatur perlindungan data pribadi, masih terdapat celah dalam implementasi di lapangan, khususnya terkait mekanisme verifikasi identitas dan tanggung jawab pihak perbankan dalam menjaga data nasabah. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi juga masih rendah. Artikel ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan, serta edukasi publik mengenai hak-hak atas data pribadi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam dunia perbankan dapat diwujudkan secara lebih optimal.

References

Adrian Sutedi. (2021). Perbankan dan masalah kredit. Jakarta: Sinar Grafika.

Ahmad M. Ramli. (2018). ‘Cyber law dan HAKI dalam sistem hukum Indonesia’. Bandung: Refika Aditama.

Andi Hamzah. (2020). Hukum pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Azis, R., & Sari, W. (2022). Perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital berdasarkan prinsip kehati-hatian. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 10(2), 321–337.

Endeh Suhartini. (2016). ‘Analisis kepastian hukum alat bukti pada perjanjian elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik’. Jurnal Hukum De'Rechtsstaat, 2(1).

Mahmud, A. (2021). Implikasi hukum penyalahgunaan data pribadi dalam sistem perbankan digital. Jurnal Ilmu Hukum Lex Renaissance, 6(2), 120–135.

Maria Farida Indrati. (2019). ‘Ilmu perundang-undangan: Jenis, fungsi, dan materi muatan.’ Yogyakarta: Kanisius.

Mukti Fajar. (2015). Dualisme penelitian hukum normatif dan empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Munir Fuady. (2018). Metode riset hukum: Pendekatan teori dan konsep. Depok: Rajawali Pers, Raja Grafindo Persada.

Nugroho, D., & Prasetyo, Y. (2022). Analisis keamanan data pribadi dalam transaksi perbankan elektronik. Jurnal Komputer dan Hukum (KOMHUM), 3(1), 34–45.

Rahardjo, B. (2021). Perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak privasi dalam perspektif hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(1), 76–93. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no1.2914

Ramadhani, R. (2021). Peran OJK dalam menjamin keamanan data nasabah pada lembaga jasa keuangan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 9(3), 50–60.

Ridwan Khairandy. (2020). Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.

Roestamy, M., Suhartini, E., & Yumarni, A. (2020). ‘Metode penelitian laporan dan penulisan karya ilmiah hukum pada fakultas hukum.’ Bogor: Universitas Djuanda.

R. Djuniarsono, Roestamy, M., & Suhartini, E. (2023). ‘Privatisasi BUMN sebagai pilar perekonomian nasional dalam perspektif hukum bisnis.’ Jurnal Ilmiah Living Law, 15(1).

Wahyuni, S. (2020). Urgensi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 167–180.

Downloads

Published

2025-10-07

How to Cite

Hudma, A., Aridhayandi, M. R., & Djuniarsono, R. (2025). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi yang Digunakan Oleh Orang Lain Tanpa izin dari Pemilik untuk Membuka Data Rekening di Perusahaan Perbankan. Karimah Tauhid, 4(10), 7946–7958. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.21176

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.