Analisis Yuridis Fungsi Samapta Polresta Bogor Kota dalam Pelaksanaan Pengendalian Unjuk Rasa
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i3.15477Keywords:
Analisis Yuridis, Fungsi Samapta, Polresta Bogor Kota, Pengendalian Unjuk RasaAbstract
ABSTRAK
Pelaksanaan tugas Samapta dalam pengendalian unjuk rasa tidak selalu berjalan mulus. Terdapat berbagai kendala yang mungkin dihadapi, mulai dari konflik antara hak-hak individu dengan kepentingan umum, hingga tantangan dalam koordinasi dan komunikasi antara pihak kepolisian dan peserta unjuk rasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan dan tindakan yang diambil oleh Samapta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengalisis persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat yang dijadikan sebagai objek kajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Samapta Polresta Bogor Kota dalam pengendalian unjuk rasa mencakup pencegahan, penanganan, dan pengendalian situasi unjuk rasa. Secara yuridis, fungsi tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pedoman internal kepolisian yang bertujuan untuk menyeimbangkan hak berkumpul dan berpendapat dengan kebutuhan menjaga keamanan publik. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi Samapta dalam pelaksanaannya, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas pengendalian unjuk rasa di masa depan.
References
Aulianisa, S. S., & Aprilia, A. H. (2019). Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Demonstrasi: Pengamanan Atau Pengekangan Kebebasan Berpendapat?. Padjadjaran Law Review, 7(2).
Aditya, M. Z., & Sulistyowati, H. (2024). Tindakan Represif Dari Kepolisian Dalam Menghadapi Unjuk Rasa Masyarakat Di Kabupaten Klaten. Jurnal Madani Hukum-Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum.
Gautama, F. F., Trijono, R., & Rumatiga, H. (2024). Analisis Hukum Dampak Peresmian Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guna Mewujudkan Kamtibmas di Papua. Karimah Tauhid, 3(6).
Hibrizi, A. R., Putri, A. D. E., Maharani, A. F., Rachmadhina, K. Z., & Supriyadi, T. (2024). Reorientasi Peran Polri Dalam Penanganan Konflik Sosial Dari Perspektif Penegakan Hukum. Humanitis: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis, 2(6).
Ica Karina, S. H. (2021). Tindak Pidana Dalam Aksi Demostrasi Yang Anarkis Ditinjau Berdasarkan Uu No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat Di Depan Umum. Jurnal Justiqa, 3(2).
Kodiyat, M., & Asdhie, B. (2018). Etika Dalam Menyampaikan Pendapat Di Media Sosial Dalam Persfektif Hak Konstitusional Warga Negara. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(2).
Pramono, W. I., & Runturambi, A. J. S. (2020). Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Konflik Antar Organisasi Kemasyarakatan. Jurnal Litbang Polri, 23(2).
Romadhon, M. I. (2020). Peran Sabhara dalam Mencegah Terjadinya Kericuhan dalam Pesta Demokrasi Pemilu 2019 di Wilayah Hukum Polres Salatiga. Indonesian Journal of Police Studies, 4(1).
Mandang, O. A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Demonstrasi Bersifat Anarkis Yang Berakibat Pada Pengerusakan Barang Milik Negara. Lex Administratum, 11(5).
Widarma, W., Lubis, A., & Zulkarnain, N. J. R. (2023). Aspek Yuridis Dalam Pencegahan Demonstrasi Yang Dilakukan Secara Anarkis Di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Jurnal Retentum, 5(2), 205-214.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Hasil Wawancara dengan Anggota Sat Samapta Polresta Bogor Kota, Juli 2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rafli Arifian Akbar, M. Rendi Aridhayandi, Hidayat Rumatiga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




