Analisa Pengelolaan Wakaf Tunai Serta Implikasinya Terhadap Pembangunan Sosial-Ekonomi

Authors

  • Alfiah Nur Hikmahwati Umar Ali

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17582

Keywords:

wakaf tunai, pengelolaan, pembangunan sosial-ekonomi, maqāṣid al-sharī‘ah, transparansi.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan wakaf tunai dan implikasinya terhadap pembangunan sosial-ekonomi. Wakaf tunai, sebagai instrumen keuangan yang fleksibel, memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat berkelanjutan kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan riset kepustakaan, yang melibatkan pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf tunai harus mengikuti prinsip-prinsip dasar seperti keabadian, manfaat berkelanjutan, kepatuhan syariah, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf tunai, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan regulasi yang jelas, perlu diatasi melalui pendidikan dan kampanye sosial. Penelitian ini juga menemukan bahwa wakaf tunai dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan masyarakat sejahtera, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan pengembangan pasar modal sosial. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, wakaf tunai dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan maqāṣid al-sharī‘ah dan menciptakan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

References

Abdullah, A., & Utami, W. (2023). Flexing dalam pandangan Islamic behavioral finance. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.

Asri, Aqbar, K., & Iskandar, A. (2020). HUKUM DAN URGENSI WAKAF TUNAI DALAM TINJAUAN FIKIH. BUSTANUL FUQAHA:Jurnal Bidang Hukum

Islam, 79-92.

Atabik, A. (2014). MANAJEMEN PENGELOLAAN WAKAF. ZISWAF.

Dr. Abdurrohman Kasdi, L. M. (2021). FIQIH WAKAF Dari Wakaf Klasik Hingga Wakaf Produktif. Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta.

Muhammad. (2021). Konsep Wakaf Tunai dalam Ekonomi Syariah. Jakarta: Pustaka Syariah.

Prastiwi, I. E., & Tho'in, M. (2015). WAKAF TUNAI PERSPEKTIF SYARIAH. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.

Ubaidillah, M. H. (2012). Manfaat wakaf tunai dalam pembangunan ekonomi ummat. Vol. 02, No. 02, Oktober 2012. ISSN 2252-7907.

Downloads

Published

2025-02-06

How to Cite

Alfiah Nur Hikmahwati. (2025). Analisa Pengelolaan Wakaf Tunai Serta Implikasinya Terhadap Pembangunan Sosial-Ekonomi. Karimah Tauhid, 4(2), 1007–1022. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17582

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.