Analisis Proses Administrasi Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.16611Keywords:
Administrasi Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Cianjur, Kuliah Kerja Lapang, Digitalisasi Arsip, Efisiensi OperasionalAbstract
Laporan Kuliah Kerja Lapang (KKL) ini menganalisis proses administrasi tata ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur. Dinas ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana proses administrasi tata ruang dilakukan, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan KKL berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun proses administrasi tata ruang telah berjalan dengan baik, terdapat beberapa kendala seperti birokrasi yang kompleks dan kurangnya sumber daya yang memadai. Upaya untuk mengatasi kendala ini meliputi peningkatan efisiensi proses administrasi melalui digitalisasi dan pelatihan bagi staf. Pengalaman KKL ini memberikan wawasan praktis mengenai pengelolaan administrasi tata ruang serta pentingnya perencanaan yang terstruktur dalam pembangunan daerah.
Kata Kunci: Administrasi Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten
Cianjur, Kuliah Kerja Lapang, Digitalisasi Arsip, Efisiensi Operasional.
References
Adiningsih, D.F., Sutaryono & Wahyuni. (2023). Penyelenggaraan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada sektor berusaha di
kabupaten Pati Jawa Tengah. Jurnal Tunas Agraria, 6(1),12-29. https://doi.org/10.31292/jta.v6i1.198
Ardani, M. N. (2021). Pemanfaatan tanah Hak Guna Usaha guna mencegah tanah menjadi terlantar.GemaKeadilan,8(1), 63-79. https://doi.org/10.14710/gk.2021.11395
Asmara, R., & Purbokusumo, Y. (2022). Pilihan Instrumen Kebijakan
Penataan Ruang Untuk Manajemen Sumber Daya Tanah Pertanian (Sawah) Di Kabupaten Sleman. Widya Bhumi, 2(2), 88–103. https://doi.org/10.31292/wb.v2i2.40
Diana, F., Idami, Z. & Alqarni, W. (2023). Implementasi kebijakan alih
fungsi lahan pertanian untuk pembangunan kawasan perumahan di
Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK, 09(01),
1-19. https://jim.usk.ac.id/FISIP/article/view/23199
Djakaria, D. V. S., & Husein, R. (2017). Efektivitas Kantor Pengendalian
Pertanahan Daerah (KPPD) Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Journal of Governance and Public Policy, 4(2), 253-293.
http://journal.umy.ac.id/index.php/GPP/article/view/2991
Djatmiati, T.S., Pudjiastutik, L., Indrawati, Sutrisno, D. (2012). Buku Ajar –
Hukum Perizinan. Universitas Airlangga, Surabaya
Enemark, S. (2005). Understanding the Land Management Paradigm. FIG COM 7 Symposium On Innovative Technologies For Land
Administration, 19 – 25 June 2005, Madison, Wisconsin, USA. https://www.researchgate.net/publication/228342504_Understanding
_the_l and_management_paradigm
Enggarani, N. S. (2016). Kualitas Pelayanan Publik dalam Perizinan di
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Boyolali. Law and Justice, 1(1), 16-29. https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/2702
Fajarini, R., Barus, B. & Panuju, D.R. (2015). Dinamika Perubahan
Penggunaan Lahan Dan Prediksinya Untuk Tahun 2025 Serta Keterkaitannya Dengan Perencanaan Tata Ruang 2005-2025 Di Kabupaten Bogor. Jurnal Tanah Lingkungan,17(1), 8-15.
https://journal.ipb.ac.id/index.php/jtanah/article/download/11463/89
59
Firmansyah, M., Masrun & Yudha, I D.K. (2021). Esensi Perbedaan Metode
Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal Elastisitas, 3(2), 156-159. https://doi.org/10.29303/ejep.v3i2.46
Hastri, E.D., Rachman, A.M.I., Shafarinda, R. (2022). Sanksi hukum dalam
pengendalian pemanfaatan ruang daerah permukiman melalui perizinan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah perkotaan. Jurnal Jendela Hukum, 9(1), 64-80. https://doi.org/10.24929/fh.v9i1.1959
Indra, S.R. & Indra, F.R.N. (2022). Pengelolaan dan pemanfaatan izin lokasi
dalam perolehan tanah yang diperlukan untuk Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM). Ulil Albab: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), https://journalnusantara.com/index.php/JIM/article/view/609
Lemmen, C., Van Oosterom, P., & Bennett, R. (2015). The land
administration domain model. Land Use Policy, 49,535-
545.https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0264837715
000174
Nugraha, P., Mulyanto, B. & Munibah, K. (2021). Peran administrasi pertanahan dalam pengendalian pemanfaatan kawasan pertanian
lahan basah Kabupaten Bogor. Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, 5(1), 28-43. http://dx.doi.org/10.29244/jp2wd.2021.5.1.28-43
Mayasari, I. (2019). Evaluasi kebijakan izin lokasi dan pertimbangan teknis
pertanahan pasca penerapan online single submission. Jurnal
Rechtsvinding, http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.348
Nurlinda, I. (2018). Perolehan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) yang berasal dari kawasan hutan: permasalahan dan pengaturannya. Jurnal
Veritas et Justitia, 4(2), 252-273. https://doi.org/10.25123/vej.v4i2.2919
Ramadhani, M.H., Effendy, M. & Qomariyanti, Y. (2019). Perolehan tanah
untuk kepentingan badan hukum swasta dalam rangka penanaman modal. Lambung Mangkurat Law Journal, 4(1), 1-10. https://doi.org/10.32801/lamlaj.v4i1.109
Riskanita, D. & Widowaty, Y. (2019). Upaya Pemerintah Daerah Mengatasi
Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Lahan Berdasarkan Konsep Negara Kesejahteraan. Supremasi Hukum Jurnal Penelitian Hukum, 28(2), 123-134. https://doi.org/10.33369/jsh.28.2.123-135
Sam, I.M., Setiowati, Riyadi, R. (2020). Analisis penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah di sempadan pantai di Kelurahan Bintarore. Jurnal Tunas Agraria, 3(2), 122-139. https://doi.org/10.31292/jta.v3i2.112
Sitorus, O. (2016). Penataan hubungan hukum dalam penguasaan, pemilikan,
penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria. Jurnal Bhumi, 2 (1), 1- 11. https://doi.org/10.31292/jb.v2i1.29
Sukiptiyah, S., Rustiadi, E., Fauzi, A., & Barus, B. (2022). Analisis Dampak
Pola Penerapan Ruang Dalam Penempatan Lokasi Kegiatan Ekonomi Melalui Mekanisme Konversi Konversi Lahan Lahan Baku. Jurnal Penelitian Sosial, Sains, Ekonomi, dan Manajemen , 1(10),
1604-1620.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan kombinasi mixed methods. Alfabeta, Bandung
Susanti, A.D. (2021). Kajian izin lokasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan
ruang di daratan bagi perizinan berusaha. Jurnal Riset Ekonomi dan
Bisnis, 14(3), 179-191. http://journals.usm.ac.id/index.php/jreb
Susilo, B., Hatta, G.M., Badaruddin & Kadir, S. (2019). Evaluasi pemanfaatan penggunaan lahan berbasis pola ruang kawasan
budidaya Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal EnviroScienteae,
15(2), 166-177. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/es/article/view/6946/5497
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lani Mulyawati, Oetje Subadja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




