Analisis Perlindungan Hukum terhadap Anggota Brimob yang Gugur pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Authors

  • Heri Supriatno Universitas Djuanda
  • Mulyadi Universitas Djuanda
  • Nyi Mas Gianti Bingah Erbiana Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i7.16008

Keywords:

Perlindungan Hukum Anggota Brimob Yang Gugur, Unjuk Rasa

Abstract

Ketentuan Peraturan Pemerintah No 105 Tahun 2015 ada jaminan kesejahteraan bagi kelurga korban sebesar 275 juta bagi anggota brimob yang gugur dalam menjalankan tugas, namun belum jelas menyebutkan tugas apa saja yang dapat menerima bantuan sebesar itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji berbagai aspek hukum yang terkait, termasuk peraturan perundang-undangan yang ada, prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian, serta perspektif masyarakat mengenai perlindungan yang diberikan kepada mereka yang gugur dalam menjalankan tugas. Penelitian normatif yaitu penelitian yang menelaah ketentuan peraturan perundnag-undangan sebagai kaidah atau norma yang mengatur kehidupan masyarakat dan negara, dan juga menggunakan pendekatan teori, pendapat ahli serta hasil penelitian orang lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaminan perlindungan hukum bagi keluarga yang ditinggalkan berupa kompensasi asuransi, jaminan kesehatan dan pendidikan, pensiun dan tunjangan. Terdapat beberapa tantangan yaitu: 1) Keterbatasan Jaminan Sosial,  2) Prosedur Administratif yang Rumit, 3) Kurangnya Pengawasan dan Evaluasi. Upaya yang perlu dilakukan negara atau pemerintah dalam mengatasi tantangan tersebut ialah: 1) Meningkatkan kesejahteraan keluarga yang ditinggal oleh anggota brimob yang gugur dalam melaksanakan tugas, 2) Menetapkan mekanisme pelayanan bagi keluarga yang mudah diakses atau dilalui, 3) Pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan jaminan kesejahteraan bagi keluarga anggota brimob yang ditinggal.

References

Hadiat, et al. (2024).Telaah Ekonomi Berkelanjutan Perspektif Hukum Ekonomi Islam, Rechtsstaat (JHD), Special Issue. https://doi.org/10.30997/jhd.vi

Ketut, I., Raditya, N., Suhartini, E., Mas, N., & Erbiana, G. B. (n.d.). Analisis Hukum Sistem Pengamanan Pimpinan Oleh Korps Brimob Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komang Wahyu Kurniawan Nopianto, I., & Syamsul Ma, R. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Anggota Satuan Wanteror Dalam Melaksanakan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Perkap Nomor 14 Tahun 2016 (Vol. 3, Issue 3).

Nugroho, Y., Yumarni, A., & Aminullah, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Polri Dalam Tugas Penanganan Konflik Sosial Perang Suku Di Papua Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Vol. 3).

Peraturan, B., Nomor, K., Wicaksono, T., Suhartini, E., Mas, N., & Erbiana, G. B. (2024). Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri (Vol. 3, Issue 5).

Remen, O., Suhartini, E., & Yumarni, A. (2018). Dispute Settlement Of Industrial Relation Of Pt. Haengnam Sejahtera Indonesia In The Mediation Step Of Dinas Tenaga Kerja Of Kabupaten Bogor Haengnam Sejahtera Indonesia Di Tingkat Mediasi Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor (Vol. 4, Issue 1).

Rumatiga, H., Aminulloh, M., Yumarni, A., Haura Carolina Devi, S., & Kelutur, S. (2024). The Exclusivity of Music/Song Creators is Guaranteed by Copyright Law Number 28 of 2014. 10(2). https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/pentingnya-hak-cipta-musik-bagi-musisi-

Sasi Kirana Puspita, Nurwati, Mulyadi. (2024). Optimalisasi Kinerja Lalu Lintas Ruas Jalan Kebun Raya Bogor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan 4431-4447+ARTIKEL+SASI+EDIT. (n.d.).

Yumarni, A. (n.d.). Review Of Islamic History And Custom In Indonesia: After The Supreme Court’s Decision On The Annulment Of Religion Column In Residential Card And Family Card Tinjauan Sejarah Hukum Islam Dan Adat Di Indonesia: Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pengosongan Kolom Agama Dalam Ktp Dan Kk (Vol. 5, Issue 1).

Yumarni, A., & Rumatiga, H. (2024). Penerapan Prinsip Larangan “Magrib: Maysir, Gharar, Dan Riba” Dalam Pembiayaan Yang Bergerak Di Bidang Usaha Non Halal (Vol. 3). Https://Id.M.Wikipedia.Org/Wi.

Downloads

Published

2025-07-15

How to Cite

Supriatno, H., Mulyadi, & Erbiana, N. M. G. B. (2025). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Anggota Brimob yang Gugur pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa. Karimah Tauhid, 4(7), 4961–4973. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i7.16008

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.