Penerapan Good Manufacturing Practice pada Produksi Eksrak Daun Kelor (Moringa oleifera) di PT Sari Alam Sukabumi

Authors

  • Destila Mukhreza Universitas Djuanda
  • Siti Nurhalimah Universitas Djuanda
  • Rizki PT. Sari Alam Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i11.21946

Keywords:

CPOTB, daun kelor, ekstrak herbal, good manufacturing practice, mutu produk

Abstract

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan ribuan jenis tanaman herbal yang berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku industri obat tradisional. Salah satu tanaman yang banyak dimanfaatkan adalah daun kelor (Moringa oleifera), yang diketahui memiliki berbagai senyawa bioaktif seperti flavonoid, fenolik, dan vitamin yang bermanfaat bagi kesehatan. Namun, mutu dan keamanan produk herbal sangat bergantung pada penerapan sistem produksi yang baik sesuai dengan Good Manufacturing Practice (GMP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan GMP pada proses produksi ekstrak daun kelor di PT Sari Alam Sukabumi serta menilai kesesuaiannya dengan standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Data dianalisis secara deskriptif dengan menafsirkan hasil pengamatan lapangan terhadap setiap aspek penerapan GMP, termasuk sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, proses produksi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Sari Alam Sukabumi telah menerapkan prinsip GMP dengan baik dan sesuai dengan ketentuan BPOM No. 25 Tahun 2021. Hasil uji mutu terhadap ekstrak daun kelor menunjukkan kadar air 2,93% dan tidak terdeteksi cemaran mikroba patogen, yang berarti produk memenuhi standar Farmakope Herbal Indonesia (2017). Penerapan GMP secara menyeluruh tidak hanya menjamin keamanan dan mutu produk, tetapi juga meningkatkan daya saing industri ekstrak bahan alam di Indonesia.

References

Apriantini, D., Rahmawati, A., & Widyastuti, R. (2022). Kandungan fitokimia dan aktivitas antioksidan daun kelor (Moringa oleifera). Jurnal Biologi Tropis, 22(2), 123–130.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2017). Farmakope Herbal Indonesia (Edisi II). Jakarta: Badan POM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Badan POM RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Jakarta: BPOM RI.

Kusmana, C., & Hikmat, A. (2015). Keanekaragaman hayati flora di Indonesia. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 5(2), 187–198.

Suwarni, N., Nugraha, R., & Lestari, E. (2022). Penerapan GMP dan CPOTB pada industri obat tradisional sebagai upaya peningkatan mutu produk herbal. Jurnal Teknologi dan Industri Farmasi Indonesia, 14(1), 45–54.

Vidhiyanti, D. R., & Ahmad, N. (2025). Potensi tanaman herbal Indonesia sebagai sumber obat tradisional. Jurnal Fitofarmaka Indonesia, 9(1), 22–30.

World Health Organization. (2007). Quality assurance of pharmaceuticals: A compendium of guidelines and related materials, Volume 2, Good Manufacturing Practices and inspection. Geneva: WHO Press.

Downloads

Published

2025-11-06

How to Cite

Mukhreza, D., Nurhalimah, S., & Rizki. (2025). Penerapan Good Manufacturing Practice pada Produksi Eksrak Daun Kelor (Moringa oleifera) di PT Sari Alam Sukabumi. Karimah Tauhid, 4(11), 9061–9069. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i11.21946

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.