Analisis Hukum Terhadap Kinerja Pelayanan Kendaraan Taktis Korps Brimob Polri dalam Menghadapi Kejahatan Berintensitas Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i8.19163Keywords:
Kinerja, Pelayanan, Kendaraan, Taktis, BrimobAbstract
Kendaraan taksis adalah fasilitas yang diberikan kepada Korp Brimob untuk mendukung tugas operasional, namun masih terbatas. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui analisis hukum terhadap kinerja pelayanan kendaraan taktis korps brimob polri dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menganalisis persoalan hukum dari ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melihat persoalan tersebut sebagai gejala masyarakat. hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu dilakukan dalam melaksanakan fungsi pelayanan kinerja kendaraan taksis bagi Korp Brimob, yaitu: 1) efektivitas operasional, 2) profesionalisme, 3) pertanggungjawaban hukum, 4) proporsionalitas, 5) legalitas dan kejelasan prosedur, 6) pengawasan dan transparansi. Terdapat beberapa hambatan, yaitu: Masih minimnya anggota yang melakukan pelayanan kendaraan taksis; Masih terbatasnya kendaraan taksis yang disediakan untuk operasionalnya Korp Brimob; Standar Operasional Prosesdur yang belum komprehensif; Belum adanya analisis kebutuhan terhadap kebutuhan kendaraan taksis; Anggaran operasional yang masih terbatas.
References
Bob Sugeng Hadiwinata, Legislasi dan Akuntabilitas Sektor Keamanan dan Intelijen dalam Negara Demokratis: Suatu Pengantar, dalam Hans Born dan Ian Leigh, DCAF, FES, dan Kementerian Luar Negeri Republik Federal Jerman, Jakarta, 2007.
David H. Bayley, Police for the Future (diterjemahkan dan disadur oleh Kunarto), Cipta Manunggal, Jakarta, 2014.
Endeh Suhartini, Ani Yumarni, Omon Remen, Dispute Settlement Of Industrial Relation Of Pt Haengnam Sejahtera Indonesia In The Mediation Step Of Dinas Tenaga Kerja Of Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 4 No. 1, Maret 2018.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Aal Lukmanul Hakim, Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2015.
Muladi, Penanggulangan Terorisme Sebagai Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Bahan Seminar Pengamanan Terorisme sebagai Tindak Pidana Khusus. 2002.
Nurwati, dkk, Efektivitas Pelaksanaan Skema Layanan Jemput Bola dalam Pemenuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Masyarakat Adat Suku Baduy Lebak Banten, Jurnal Karimah Tauhid, Vol. 3 No. 4 (2024)
Nurwati, dkk, Penegakan Hukum Terhadap Anggota POLRI yang Melakukan Tindak Pidana Penadahan Dikaji Menurut Pasal 480 KUHP Juncto Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Jurnal Karimah Tauhid, Vol. 3 No. 11 (2024
Satjipto Rahardjo, Mengkaji Kembali Peran dan Fungsi Polri dalam Masyarakat di Era Reformasi, Rajawali Press, Jakarta, 2018.
Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
Suparlan, Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, Jakarta, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, 2004.
Taufik Rohman, Polmas, Diterawang, Diraba dan Dipahami, Kasub bag BIMLUH Biro Binamitra, Polda Jabar, 2008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bagiyo Tri Surya, Nurwati, R. Yuniar Anisa Ilyanawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




