Analisis Pelaksanaan Pelatihan di Kesatuan Brimob Polri dalam Meningkatkan Pengamanan Berintensitas Tinggi Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002

Authors

  • Rahmat Saputra Universitas Djuanda
  • Muhammad Aminulloh Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.19088

Keywords:

Pelatihan, Brimob, Pengamanan, Intensitas, Tinggi

Abstract

Tugas pokok, fungsi dan peran Korps Brimob Polri dalam upaya penanggulangan terhadap kriminalitas berintesitas tinggi seperti kejahatan insurjensi merupakan sebuah keharusan manakala satuan-satuan kepolisian lainnya tidak akan mampu melakukan tugas penegakan hukum, pemulihan keamanan dan pemeliharaan keamanan. Dengan adanya perkembangan gangguan keamanan berintensitas tinggi yang terjadi selama ini, menjadikan peran dan tugas Korps Brimob sangat dibutuhkan guna mendukung upaya penegakan hukum secara sinergis polisionil dengan internal Kepolisian dan TNI maupun stake holder dan share holder lainnya, menanggulangi gangguan keamanan berintensitas tinggi yang semakin menggejala berbentuk fenomena perkembangan aksi-aksi terorisme dan separatisme dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Tujuan yang ingin diperoleh adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan pelatihan di Kesatuan Brimob Polri dalam meningkatkan pengamanan berintensitas tinggi dan hambatan yang dihadapi. Metode diperlukan guna mengumpulkan sejumlah bahan magang. Metode dalam penelitian ini yang digunakan adalah metode magang yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil diketahui bahwa peranan Dan Edukasi Satuan Latihan Brimob Terhadap Kinerja Dan Tugas Kesatuan Korbrimob Polri dilakukan dengan cara optimalisasi pelaksanaan protap, optimalisasi kepemimpinan lapangan atau komando pengendalian, optimalisasi personel, optimalisasi materiil dan optimalisasi tentang keuangan atau anggaran, dapat membantu dalam meningkatkan kinerja brimob menjadi lebih optimal.

References

Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good Governance Melayani Publik, Gadjah Mada University, Yogyakarta, 2016.

Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2013.

https://korbrimob.polri.go.id/satuan/korps-brimob, diakses pada Agustus 2023.

Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni, Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020.

Martin Roestamy, The Legal Paradigm Of Properties On The Strata Title Ownership Built Above The Land With The Rights To Cultivate Ownership, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 2 No. 1, Maret 2016.

Muhamad Aminulloh. Implementasi Protap Korps Brimob Dalam Menangani Kerusuhan Massa Karimah Tauhid, Volume 3 Nomor 4 (2024), e-ISSN 2963-590X.

Muradi, Hukum Kepolisian; Profesionalisme dan Reformasi Polri, Laksbang Mediatama, Surabaya, 2014.

Nurwati, Aal Lukmanul Hakim, Andrie Budiman, Legal Protection Of Trademarks In Food Small And Medium Industries (Ikm) In Bogor Regency, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 7 No. 1, Maret 2021.

Ronny Kiwaha, Arah Kebijakan Polri 2010-2015, Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, 2010.

Downloads

Published

2025-09-17

How to Cite

Saputra, R., & Aminulloh, M. (2025). Analisis Pelaksanaan Pelatihan di Kesatuan Brimob Polri dalam Meningkatkan Pengamanan Berintensitas Tinggi Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Karimah Tauhid, 4(9), 7516–7526. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.19088

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.