Analisis Waris Adat Batak terhadap Hak Perempuan pada Corak Patrilineal (Studi Putusan Nomor 151/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst)

Authors

  • Maya Indhira Universitas Djuanda
  • Rifal Arya Mardiansyah Universitas Djuanda
  • Ani Yumarni Universitas Djuanda
  • R. Yuniar Anisa Ilyanawati Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18153

Keywords:

Waris Adat, Patrilineal, Hak Perempuan

Abstract

Penelitian ini bertujuan guna menelaah, mengkaji dan membahas mengenai alasan yang menjadi dasar pertimbangan Hakim terhadap hak Perempuan keturunan batak dengan paham patrilineal pada Putusan dengan Nomor 151/Pdt.G/2020/PN Jakarta Pusat dengan salah satunya melalui sistem meleburkan adat dalam waris juga merujuk pada dua Putusan Mahkamah Agung. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan berbasis pada sebuah putusan pengadilan yang relevan dengan isu yang akan dibahas dan pada bagian pendekatan penulis menggunakan pendekatan kasus. Hukum primer dalam penelitian ini berupa hasil putusan pengadilan dan bahan hukum sekunder hasil penelitian serupa yaitu membahas mengenai sengketa waris adat dengan corak patrilineal. Putusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencapai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan hukum dengan melihat dari berbagain perspektif tidak hanya terpaku kepada ketentuan hukum waris adat, perempuan diikutsertakan dalam memperjuangkan hak waris sebagai anak kandung, sekalipun keluarganya menganut sistem kekerabatan patrilineal. Akan tetapi, kehidupan masyarakat yang dinamis mengharuskan hukum adat untuk menyesuaikan perkembangan masyarakat tersebut dan apabila bertentangan maka harus dikesampingkan guna mencapai keadilan, kesetaraan dan kebahagiaan.

References

jurnal :

Sirait, Putri Nanda Sari, Harjono. “Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menyimpangi Hukum Waris Adat yang Menganut sistem Kekerabatan Patrilineal”. 2024. Verstek, 12(2): 012-022. DOI: https://doi.org/10.20961/jv.v12i2.83709

Yuliyani, Allya P. “Peran Hukum Adat dan Perlindungan Hukum Adat di Indonesia”. 2023. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 02, Nomor 09, September 2023, pp. 860~865

Cahyarani, Andhini. Damanik, Grace Sonya Dapitria. “Pewarisan Hukum Adat Batak dalam Implementasi Prinsip Patrilineal”. 2023. Kultura Jurnal Ilmu Hukum, Sosial dan Humaniora.

Nuraidah, S., & Yumarni, A. (2021). Acculturation of The Application of Inheritance Law in The Sundanese Indigenous Community of Wiwitan. Indonesian Journal of Social Research (IJSR), 3(2), 135-142.

Siregar, Tantri BC. Keumala, Dinda. “Pembagian Harta Warisan Almarhum Maraben dan Meida SM M Panggabean Menurut KUHPerdata (Studi Putusan Nomor 151/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst)”. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti.

Sesniati, A., Yumarni, A., & Hakin, A. L. (2024). Legal Review of Grants from Inheritance to Adopted Children. International Journal of Latin Notary, 4(2), 1-8.

Yumarni, A. (2023). Optimizing the Improvement of Judge Competence in Settlements of Sharia Economic Disputes in Religious Courts. Batutulis Civil Law Review, 4(2).

buku :

Poespasari, Ellyne Dwi. “Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat Di Indonesia”. 2018. Jakarta: Kencana. Halaman 9.

Hazairin. “Hukum Waris Bilateral Menurut Al-Qur’an dan Hadist” 1982. Jakarta: Bina Askara, halaman 11.

Wignjodipoero, Soerojo. “Pengantar Dan Asas-Asas Hukum Adat”. 1987. Jakarta: Haji Masagung, halaman 129-130.

Martin Roestamy, dkk. “Metode, Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum pada Fakultas Hukum”. 2020, halaman 40.

Salim, Oemar. ”Dasar-Dasar Hukum Waris di Indonesia”. 2000. Jakarta: Rineka Cipta, halaman 6.

Hadikusuma, Himan. “Hukum Kekerabatan”. 1987. Jakarta: Fajar Agung, halaman 202.

Sumber lainnya:

Indonesia.go.id. Diakses pada 16 Januari 2025.

Downloads

Published

2025-06-16

How to Cite

Indhira, M., Mardiansyah, R. A., Yumarni, A., & Ilyanawati, R. Y. A. (2025). Analisis Waris Adat Batak terhadap Hak Perempuan pada Corak Patrilineal (Studi Putusan Nomor 151/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst). Karimah Tauhid, 4(6), 3588–3598. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18153

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >> 

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.