Optimalisasi Pelayanan Penegakan Hukum Adat di Masyarakat Timika Papua

Authors

  • Agus Saputro Universitas Djuanda
  • Dadang Suprijatna Universitas Djuanda
  • Rizal Syamsul Ma'arif Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i1.15140

Keywords:

Optimalisasi, Pelayanan, Penegakan, Hukum, Adat

Abstract

Masih banyak persoalan hukum yang terjadi di Timika Papua, sehingga perlu ada perhatian khusus untuk dilakukan upaya penegakan hukum dan penyelesaian yang bersifat pernanen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelayanan penegakan hukum adat oleh Korps Brimob bagi masyarakat Timika Papua dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kendala yang dihadapi Korps Brimob dalam pelayanan penegakan hukum adat pada masyarakat Timika Papua. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian menunjukkan  Optimalisasi pelayanan penegakan hukum adat di Timika memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap budaya dan konteks lokal. Dengan pendidikan yang baik, dukungan sumber daya, dan kerjasama yang harmonis antara hukum adat dan hukum nasional, penegakan hukum adat dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkeadilan. Menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kearifan lokal dan kebutuhan untuk penyesuaian dengan hukum yang lebih luas adalah kunci untuk keberhasilan dalam hal ini. Korps Brimob menghadapi berbagai kendala dalam pelayanan penegakan hukum di Timika, Papua, yang melibatkan tantangan geografis, sosial, logistik, dan koordinasi. Untuk meningkatkan efektivitas dan keamanan dalam melaksanakan tugas mereka, penting untuk mengatasi kendala-kendala ini dengan strategi yang tepat dan terencana, serta memastikan adanya dukungan yang memadai dari semua pihak terkait.

References

Aris Soenarto, (2011), Fungsi Kepolisian Negera Republik Indonesia Sebagai Partisipasi Mendorong Optimalisasi Profesionalisme Anggota Polri Dalam Kerangka Reformasi Birokrasi Polri, Semarang, Jurnal Srigunting.

Dadang Suprijatna, Nurwati, dan Heri Sutanto, (2020),“Juridical Analysis Functions And Role In The Formation Of Labor Education In Schools Bintara Metro Police State Police Jaya”, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 6 No. 1, Maret.

Endeh Suhartini dan Mulyadi, (2011), Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober.

Fred R. David, (2011), Strategic Management Manajemen Strategi Konsep, Edisi 12, Salemba Empat, Jakarta.

Hasil Survey Charta Politika Desember 2021.

K. Marrus Stephanie, (2012), Desain Penelitian Manajemen Strategik, Rajawali Press, Jakarta.

Krisna Harahap, (2014), Konstitusi Republik Indonesia, Grafitri Budi Utami, Jakarta.

Martin Roestamy, (2016), “The Legal Paradigm Of Properties On The Strata Title Ownership Built Above The Land WIBh The Rights To Cultivate Ownership”, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 2 No. 1, Maret.

Martin Roestamy, (2020) Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni Metode Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor.

Muladi, (2010), Bhabinkamtibmas dan Profesionalisme Polri, LCKI-PSKN Unpad, Bandung.

Muradi, (2014), Hukum Kepolisian; Profesionalisme dan Reformasi Polri, Laksbang Mediatama, Surabaya.

Parsudi Suparlan, (2018), Ilmu Kepolisian, YPKIK, Jakarta.

Ronny Kiwaha, (2010), Arah Kebijakan Polri 2010-2015, Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta.

Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, (2012), Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta.

Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, (2002), Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta.

Suparlan, (2014), Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, Jakarta, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

Taufik Rohman, (2018), Polmas, Diterawang, Diraba dan Dipahami, Kasub bag BIMLUH Biro Binamitra, Polda Jabar.

Downloads

Published

2025-01-08

How to Cite

Saputro, A., Suprijatna, D., & Ma’arif, R. S. (2025). Optimalisasi Pelayanan Penegakan Hukum Adat di Masyarakat Timika Papua. Karimah Tauhid, 4(1), 143–159. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i1.15140

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.