Analisis Hukum Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i1.17393Keywords:
Tindak Pidana, Penganiayaan, Perlindungan AnakAbstract
Anak termasuk dalam kelompok rentan yang harus dilindungi dari berbagai bentuk
pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hak-hak anak merupakan bagian integral dari hak
asasi manusia yang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin, melindungi,
dan memenuhinya. Selain itu, orang tua yang melahirkan anak tersebut serta
masyarakat di lingkungan tempat anak tinggal juga memiliki kewajiban serupa.
Oleh karena itu, setiap anak berhak memperoleh perlindungan yang mendukung
tumbuh kembang serta kelangsungan hidupnya secara optimal, mencakup aspek
mental, psikologis, maupun fisik. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui
pentingnya pemahaman mengenai analisis hukum penanganan tindak pidana
penganiayaan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif,
dengan bahan penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, bersifat preskriptif, serta berorientasi pada
penerapan, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan bentuk perlindungan hukum bagi anak
di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana serta bagaimana implementasi
keadilan restoratif dan mekanisme diversi dalam upaya melindungi anak sebagai
pelaku tindak pidana. Penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum untuk
anak telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berdasarkan aturan tersebut, anak yang melakukan tindak pidana, termasuk
penganiayaan, berhak mendapatkan perlakuan khusus selama proses hukum,
ancaman pidana yang berbeda dari pelaku dewasa, serta jaminan atas hak-hak anak
selama proses peradilan.
References
Soemitro dan Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta, 1990,
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2011,
Astuti Made Sadhi, Selayang pandang Anak Sebagai Korban dan Pelaku Tindak Pidana, Arena Hukum, Malang, 1997
Dellyana Shanty, Wanita dan Anak di Mata Hukum, Liberty, Yogyakarta, 2004
Prints Darwin, Hukum Anak Indonesia, Citra Adiya Bhakti, Bandung, 1997
Munir Fuady, Metode Riset Hukum Pendekatan Teori Dan Konsep, Depok: Rajawali Pers, Raja Grafindo Persada, 2018
Mukti Fajar, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015
Arief dan Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum pidana, Cetakan Ketiga Edisi Revisi, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2005
Wagiati Soetodjo, Hukum Pidana Anak, PT Refika Adiatma, Bandung, 2006.
Suharto, Pagoejoeban Pasoendan 1927-1942: Profil Pergerakan Etno-Nasionalis. Satya Historika, Bandung, 2002.
Andi Hamzah, KUHP dan KUHAP, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 1996
Rika Saraswati, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015
Moeljatno, Azas-azas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2002
P.A.F. Lamintang, Delik-delik Khusus – Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan serta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan, Binacipta, Bandung, 1986
Jopie Gilalo dan Nurwati, Model Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Berbentuk Klausula Baku, https://ojs.unida.ac.id/JSH/article/view/700/pdf, diakses pada 29 Mei 2024 Pukul 16:33
Rizal Syamsul Ma’arif, Konsep Humanistis dalam Penangkapan Pelaku Tindak Pidana oleh Resmob Satreskrim Polres Bogor, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 4, April 2024.
Rizal Syamsul Ma’arif, Analisis Perlindungan Hak Tersangka dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian di Polres Bogor, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 4, April 2024.
Rizal Syamsul Ma’arif, Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berkedok Sewa Kendaraan Di Wilayah Hukum Polsek Jonggol Kabupaten Bogor Studi Putusan Nomor 210/PID.B/2023/PN Cbi, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 4, April 2024.
Rizal Syamsul Ma’arif, Analisis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dengan Modus Pembobolan ATM Di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor (Studi Kasus Putusan PN Cibinong Nomor 641/Pid-B/2021/PN)Cbi, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 8, Juni 2024.
Rizal Syamsul Ma’arif, Model Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 6, Juni 2024.
Rizal Syamsul Ma’arif, Optimalisasi Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi Anggota Polri yang Profesional dan Berintegrasi, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Jurnal Karimah Tauhid. E-ISSN 2963-590X. Volume 3 No. 9, September 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Irsan Maulana, Jacobus Jopie Gilalo, Rizal Syamsul Ma'arif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




