Pelaksanaan Diversi Terhadap Pelaku Tawuran Pelajar di Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i1.16849Keywords:
Pelaksanaan, Diversi, Tawuran, PelajarAbstract
Sejak generasi muda mulai membentuk geng, perkelahian antara pelajar dan remaja semakin sering terjadi. Mereka tidak lagi menganggap pertengkaran mereka memalukan dan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial. Meskipun tawuran tergolong tindak pidana karena melanggar ketertiban umum dan dapat mengakibatkan kerugian, bahaya, dan kerusakan, namun tawuran juga dapat digolongkan sebagai tindak pidana berdasarkan akibat yang ditimbulkannya, seperti kekerasan terhadap orang atau harta benda. maka Anda dapat menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman tentang penggunaan diversi terhadap pelaku tawuran pelajar di Kota Bogor. Penelitian hukum normatif merupakan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber primer dan sekunder disertakan dalam penelitian ini. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. baik yang bersifat terapan maupun preskriptif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan bahan buku bacaan yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan penggunaan diversi adalah untuk mencegah keterlibatan anak dalam sistem peradilan pidana agar tidak berdampak buruk pada jiwa dan perkembangan mereka. Kewenangan diskresioner aparat penegak hukum menjadi dasar penerapan diversi. Sistem peradilan formal saat ini telah memprioritaskan upaya untuk melindungi anak dari hukuman penjara dengan menerapkan konsep diversi. Lebih jauh, jelas bahwa penerapan kebijakan diversi dapat memfasilitasi perlindungan anak di semua tingkatan sistem hukum, dimulai dari masyarakat melalui tindakan proaktif yang diambil sebelum kejahatan dilakukan. Jika anak di bawah umur melanggar hukum setelah itu, polisi tidak perlu memproses kasus tersebut lebih lanjut.
References
Agustin, Hurip., Suprijatna, Dadang., & Hakim, L.A. (2016). Juridical Analysis Of The Crime Of Embezzlement That Arise From Rental Car Relationships Linked With Article 372 Of The Criminal Code. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 2 (2), 201-216.
Andi Ayyub Saleh, Tamasya Perenungan Hukum dalam “Law in Book and Law in Action” Menuju Penemuan Hukum (Rechtsvinding), Yarsif Watampone, Jakarta, 2016.
Barda Nawawi Arief. (2016) Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan konsep KUHP Baru. Jl Tambaraya No. 23 Rawamangun – Jakarta 13220, Pranamedia Grup.
Endeh Suhartini dan A Yumarni, Prevention And Overcoming Abuse Of High School Level Abuse Linked Law Number 35 Year 2009 About Narcotics, Jurnal Sosial Humaniora p-ISSN 2087-4928 e-ISSN 2550-0236 Volume 11 Nomor 2, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor , Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor , Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2020.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2011.
Jacobus Jopie Gilalo ; Nurwati, Model Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Berbentuk Klausula Baku, Jurnal Sosial Humaniora Volume 8 Nomor 1, April 2017, Hlm. 15, diakses darihttps://ojs.unida.ac.id/JSH/article/view/700/pdf, pada tanggal 20 Januari 2023, jam 20.30 WIB.
Laporan Kejahatan Polsek Jonggol Kabupaten Bogor , Tahun 2023.
Laporan Khusus Identifikasi Polsek Jonggol, Tahun 2022-2023.
Laporan Reskrim Polsek Jonggol, Tahun 2024.
Nurwati, Aal Lukmanul Hakim, Andrie Budiman, Legal Protection Of Trademarks In Food Small And Medium Industries (Ikm) In Bogor Regency, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 7 No. 1, Maret 2021.
Nurwati, Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kabupaten Bogor), Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 3 No. 2, September 2017.
Puspito, Debbi, Martin Roestamy, and Edy Santoso. "Model Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Di Masa Pandemi Covid-19." JURNAL ILMIAH LIVING LAW Volume 14 No.1, 2022.
R. Yuniar Anisa Ilyanawati dan Sudiman Sihotang, Konsolidasi Tanah Perkotaan Terhadap Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Di Kota Bogor Dan Kota Depok, Jurnal Hukum De’rechtsstaat, vol. 9, no. 2, Oktober 2017.
Suparmaji, Desi Andreswari, Endina Putri Puwandari. 2017. Sistem Rental Mobil di Kota Bengkulu dengan Metode Electre IV dalam Membuat Keputusan Pemilihan Mobil Rental Berbasis Website. Jurnal Rekursif. Bengkulu. Vol.5 No.3
Wawancara dengan Dafa Febriansyah, selaku siswa kelas 12 di SMAN 1 Sukaraja, pada tanggal 23 Juli 2024.
Sumber Internet
Tim Penulis, https://metro.tempo.co/read/1112896/tawuran-pelajar-kembali-pecah-di-bogor-siswa-smp-tewas-dicelurit. Diakses Pada Tanggal 29 Juni 2024 Pukul 00:20 WIB.
Tim Penulis, https://www.genpi.co/tanya-ahli/178108/saya-pelajar-yang-pernah-tawuran-apakah-bisa-dapat-skck, Diakses Pada Tanggal 30 Juni 2024 Pukul 01:15 WIB.
Marlina, http:// doktormarlina.htm, Penerapan Konsep Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Diakses Tanggal 31 Oktober 2024 Pukul 23:40 WIB.
Lushiana Primasari, https://lushiana.staff.uns.ac.id/files/2010/07/keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum.pdf. Diakses Tanggal 31 Oktober 2024 Pukul 23:55 WIB.
Ali Anwar, https://metro.tempo.co/read/1112896/tawuran-pelajar-kembali-pecah-di-bogor-siswa-smp-tewas-dicelurit. Diakses Pada Tanggal 2 Agustus 2024 Pukul 00:20 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dony Suyudi, Jacobus Jopie Gilalo, Muhamad Aminulloh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




