Analisis Yuridis Kejahatan Bisnis Berupa Penggelapan Dana Perusahaan Berdasarkan Pasal 374 KUHP (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Bogor)

Authors

  • Yudha Farhan Aji Pangestu Universitas Djuanda
  • Sudiman Sihotang Universitas Djuanda
  • Djuniarsono Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.16576

Keywords:

dana perusahaan, kejahatan, penggelapan

Abstract

Penggelapan dana perusahan sering terjadi dengan alasan yang berbeda. Penggelapan dana perusahaan sangat membahayakan kelangsungan kegiatan perusahaan, karena dana yang diperuntukkan untuk kegiatan perusahan digelapkan oleh orang yang memiliki kewenangan dalam memegang, mengimpan, dam mengelola. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis kejahatan bisnis berupa penggelapan dana perusahaan berdasarkan Pasal 374 KUHP (studi kasus di wilayah hukum Polres Bogor). Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris yang mengkaji persoalan hukum yang timbul dari perilaku masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan dana perusahaan merupakan upaya yang dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa atas barang tertentu untuk menggelapkan barang miliki perusahaan dengan maksud memiliki berdsaarkan Pasal 374 KUHP terdapat unsur-unsur berupa unsur materil yaitu perbuatanya yang dilakukan merupakan perbjuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, unsur objektif yaitu adanya objek yang digelapkan. Unsur subjektif, adanya niat untuk menggelapkan, sehingga sanksi yang diberikan berupa penjara 4 tahun dan dena 200 juta. Ada dampak dari penggelapan dana perusahaan, yaitu dampak terhadap perusahaan, dampak terhadap masyarakat, dampak terhadap negara, dampak terhadap negara dapat berupa pembayaran pajak yang tidak stabil karena penggelapan menyebabkan hasil produksi menjadi terhambat pendapat menurun pembayaran pajak yang berkurang.

References

Hidayat, Hasan Ridwan, Ija Suntana, Telaah Ekonomi Berkelanjutan Perspektif Hukum Ekonomi Islam, (2024). Rechtsstaat (Jhd), Special Issue. Https://Doi.Org/10.30997/Jhd.Vi

Farida Apriliandy, S., Monaya, N., & Rumatiga, H. (N.D.). Pemenuhan Hak Anak Dalam Perkara Dispensasi Kawin Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019.

Hidayat, A., Roestamy, M., & Sihotang, S. (2017). Review Of Juridical Rights On Newsstand Buyer Of Traditional Market As A Results For Develpoment Cooperation With Build Operate And Transfer (Bot) System In Bogor Tinjauan Yuridis Hak Pembeli Kios Hasil Kerjasama Pembangunan Pasar Tradisional Dengan Sistem Build Operate And Transfer (Bot) Di Kabupaten Bogor (Vol. 3, Issue 1).

Jopie Gilalo, J. (2017). Legal Protection Copyright Of Bulding Of Cultural Heritage Architecture (Case Study Of Architectural Architecture Building In City Of Bogor) Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kota Bogor) (Vol. 3, Issue 2).

Paren, M. A., Yumarni, A., Rumatiga, H., & Djuanda, F. H. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Putusan Perdamaian Pembagian Harta Bersama. In Karimah Tauhid (Vol. 2, Issue 6).

Perkasa, R., Gilalo, J. J., & Rumatiga, H. (2024). Penyelesaian Tindak Pidana Kdrt Terhadap Perempuan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Vol. 3).

Prambudi, F., Yumarni, A., & Rumatiga, H. (2024). Analisis Program Ketanggapsegeraan Patroli Sabhara Polres Bogor Di Wilayah Kabupaten Bogor (Vol. 3).

Prasetyo, A., Suprijatna, D., & Rumatiga, H. (2024). Pengaruh Persepsi Masyarakat Terhadap Penindakan Terorisme Oleh Korps Brimob Polri Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Vol. 3).

Putri, G. N., Gilalo, J. J., & Djuniarsono, R. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pengiklanan Produk Berbahaya Oleh Influencer (Vol. 3).

Remen, O., Suhartini, E., & Yumarni, A. (2018). Dispute Settlement Of Industrial Relation Of Pt. Haengnam Sejahtera Indonesia In The Mediation Step Of Dinas Tenaga Kerja Of Kabupaten Bogor Haengnam Sejahtera Indonesia Di Tingkat Mediasi Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor (Vol. 4, Issue 1).

Suhendar, R., Yumarni, A., & Djuniarsono, R. (2024). Fungsi Dan Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Di Wilayah Hukum Polsek Cicurug (Vol. 3).

Yumarni, A., & Rumatiga, H. (2024). Penerapan Prinsip Larangan “Magrib: Maysir, Gharar, Dan Riba” Dalam Pembiayaan Yang Bergerak Di Bidang Usaha Non Halal (Vol. 3). Https://Id.M.Wikipedia.Org/Wi.

Downloads

Published

2024-12-27

How to Cite

Pangestu, Y. F. A., Sihotang, S., & Djuniarsono. (2024). Analisis Yuridis Kejahatan Bisnis Berupa Penggelapan Dana Perusahaan Berdasarkan Pasal 374 KUHP (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Bogor). Karimah Tauhid, 3(12), 13704–13717. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.16576

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.