Mekanisme Tata Cara Pemungutan, Perhitungan dan Pelaporan Pajak Restoran pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i11.15841Keywords:
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Pajak Restoran, Pemungutan, PelaporanAbstract
Laporan ini menjelaskan mekanisme pemungutan, penghitungan dan pelaporan pajak restoran kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor berdasarkan fungsi pajak daerah dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menghitung dasar pajak restoran dan memantau pelaksanaan pemungutan pajak restoran, bagaimana melakukan evaluasi dan pemantauan langsung di lapangan wajib pajak atau lembaga yang melaporkan kepatuhan upaya pemungutan pajak, dan bagaimana cara kerjanya tentang mencari tahu apakah itu pantas. Jika pelaporan tertunda dan tidak selaras dengan prioritas, laksanakan kegiatan pembinaan atau networking yang merupakan langkah dan inisiatif strategis untuk keberhasilan pajak restoran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, khususnya pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan realitas prosedur pemungutan dan pelaporan pajak di restoran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pemungutan, penghitungan, dan pelaporan pajak restoran dilaksanakan sesuai dengan fungsi otoritas pengelolaan pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam tujuan penelitian, namun mekanisme ini perlu penyempurnaan agar dapat bekerja secara maksimal.
References
Rustiyaningsih, S., 2011. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Widya Warta, 35(2).
Mardiasmo, M.B.A., 2016. PERPAJAKAN–Edisi Terbaru. Penerbit Andi.Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt., & Terry D. Warfield. (2012). Akuntansi Intermediete (Terj. Emil Salim). Edisi 12, Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
07. JURNAL AKUNIDA, 10(1), pp.59-67.
Undang – Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke – empat atas Undang– Undang Nomor 6 tahun 1983.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tiara Axchellawati, Farizka Susandra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




