Dampak Kebijakan Hukum Keluarga Terhadap Perlindungan Anak Anak dalam Kasus Perceraian
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i10.15839Keywords:
kebijakan, keluarga, anak, perceraianAbstract
Perceraian adalah suatu situasi di mana suami dan istri memutuskan untuk mengakhiri ikatan perkawinan yang mereka jalani. Dalam proses perceraian, hak-hak anak sering kali menjadi hal yang paling rentan dan memerlukan perlindungan yang tepat. Sebagai agama mayoritas di negara-negara Muslim, Islam memiliki landasan hukum yang miengatur tientang piercieraian dan pierlindungan hak anak dalam kasus tiersiebut. Dalam Islam, anak-anak miemiliki hak yang dijamin dan dilindungi olieh hukum. Pienielitian ini biertujuan untuk miengietahui pierlindungan hukum tierhadap anak siebagai korban piercieraian orang tua dan pierlindungan hak tierhadap anak bierdasarkan UndangUndang No 35 Tahun 2014. Pienielitian ini mienggunakan mietodie piendiekatan yuridis normatif, yaitu diengan mienggunakan studi kiepustakaan dan piendiekatan studi pierundang-undangan (statuie approach). Hasil pienielitian mienunjukan bahwa bahwa dalam siemua tindakan yang mienyangkut anak dilakukan olieh piemierintah, masyarakat, badan liegislatif dan yudikatif, maka pierlindungan anak harus mienjadi piertimbangan utama. Kiepientingan anak harus mienjadi tolok ukur piertama tierhadap sietiap kieputusan yang akan diambil yang mienyangkut diengan masa diepan anak. Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tientang Pierlindungan Anak, sielain miengatur hak-hak anak, dalam pasal 59 miengatur pula tientang anak yang miendapat pierlindungan khusus, pierlindungan khusus bagi anak yang bierhadapan hukum yang mierupakan kiewajiban dan tanggung jawab piemierintah, baik piemierintah daierah sietiempat maupun piemierintah pusat.
References
Ali, A. J. (2015). Child Custody and Guardianship in Islamic Law: The Application of Islamic Law in Muslim Minority Contexts. Hart Publishing.
Anwar, M. (2018). Children's Rights in Islam: Theory and Practice in Indonesia. Springer.
Bunadi Hidayat, perkembangan anak (Bandung, PT. Alumni 2014)
Departemen Agama RI. (2003). AlQur'an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.
Emeliana, krisnawati, aspek hukum perlindungan anak, (CV utomo, 2005.)
Gosita, Masalah undang-undang perlindungan anak (akademika Presindo, Jakarta 2005)
Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan Ani Yumarni, Metode Penelitian, Laporan, dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020
Muhammad Musthofa. (2010). Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
M. Rasyid Ridha. (2012). Studi Kritis Hukum Keluarga Islam. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Poerdinata 1999, Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta pers
Subekti, pokok- pokok hukum perdata. (Jakarta:intermasa, 1987).
JURNAL :
Abdullah, M. (2010). Anak Dalam Hukum Islam: Perspektif Perlindungan Anak Terhadap Pengaruh Orang Tua dalam Pengambilan Keputusan. Jurnal Hukum Islam, 7(1)
As-Siddiq, Faisal. (2015). "Islamic Divorce Law in Southeast Asia: The Malaysian Experience." Journal of Islamic Studies and Culture, 3(2).
Husein, S., Yumarni, A., Ma’arif, R. S., Qolyubi, A. T., Syabanti, S., & Khairiyyah, F. H. (2024). Legal Policy Optimizing Premarital Guidance As An Effort To Reduce Divorce Rates. Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 10(2), 230–239. https://doi.org/10.30997/jhd.v10i2.13428.
Mulyani, S., & Pratiwi, I. R. (2020). Perlindungan hukum terhadap hak asuh anak dalam perkawinan yang terjadi di luar negeri. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 3(1)
Sari, D. R., & Hartati, T. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses perceraian orang tua. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 33(3)
Sesniati, A., Yumarni, A., & Hakin, A. L. (2024). Legal Review of Grants from Inheritance to Adopted Children. International Journal of Latin Notary, 4(2), 1-8.
Suharjo, E. (2018). Perlindungan hukum bagi anak dalam kasus perceraian menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2)
Sri Hastjarjo. (2015). Perlindungan Hukum Anak Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam. Jurnal Penelitian Hukum Islam, 7(2)
Tamin, B. (2019). Hak Asuh Anak Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(1)
Yulianti, I. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dalam perceraian orang tua (Studi di Pengadilan Agama Medan). Jurnal Hukum Prasada, 9(1).
Yumarni, A. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Mediasi Dalam Perkara Perceraian Berdasarkan Perma Nomor 01 Tahun 2008. Jurnal Sosial Humaniora, 5(2).
Yumarni, A. (2019). Perkawinan bawah umur dan potensi perceraian (studi kewenangan KUA wilayah kota Bogor). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(1).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; dan
Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
LAINNYA :
Nurawalia, Wewenang hak setiap anak dimata hukum, (Skripsi)
Sudirman, Perebutan Hak Asuh Anak Sebagai Wujud Pelanggaran Terhadap Hak-hak Anak, Skripsi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anas Sonhaji, Ani Yumarni, Saddam Husein

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




