Strategi Penegakan Hukum Disiplin Anggota Brimob Polri Guna Mewujudkan Good Governance dan Clean Government di Internal Korps Brimob Polri

Authors

  • Derri Aris Riandi Universitas Djuanda
  • Danu Suryani Universitas Djuanda
  • Hidayat Rumatiga Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i4.15298

Keywords:

disiplin, good gevernance, polri, strategi

Abstract

Walaupun polri sudah memiliki regulasi tentang disiplin, namun implementasinya belum berjalan dengan baik, masih ada anggota maupun pimpinan yang masih melanggar kode etik kepolisian. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penegakan hukum disiplin anggota brimob polri guna mewujudkan good governance dan clean government di internal korps brimob polri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normati yaitu penelitian yang menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penerapan disiplin, dengan pendekatan teori, asas, dan doktrin. Adapun objek kajian penelitian ini ialah penegakan hukum disiplin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum disiplin anggota Brimob Polri harus mengintegrasikan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan kebijakan yang jelas, transparansi dalam proses, pelatihan yang memadai, penegakan hukum yang adil, dan partisipasi masyarakat, Brimob dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan membangun kepercayaan publik. Penerapan strategi penegakan hukum disiplin di internal Korps Brimob Polri menghadapi berbagai hambatan, mulai dari budaya organisasi hingga masalah administratif dan faktor eksternal. Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, penting untuk menerapkan solusi yang komprehensif, termasuk perubahan budaya, perbaikan proses, penguatan pengawasan, dan peningkatan sumber daya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penegakan hukum disiplin dapat berjalan lebih efektif dan adil.

References

Buku:

Gaussyah, M., & SH, M. POLRI.

Hasibuan, E. S., & SH, M. (2021). Hukum kepolisian dan criminal policy dalam penegakan hukum. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

MANENGAL, Florensia. Konsep Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Lex Administratum, 2020, 7.2.

Rasul, S. (2009). Penerapan Good governance di Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21(3).

Suharyono, S. (2018). KILAS BALIK FREEPORT DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL. Ilmu dan Budaya, 41(60).

RASUL, Sjahruddin. Penerapan Good governance di Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2009, 21.3: 538-553.

Artikel:

Apriyani, R. (2018). Keberadaan Sanksi Adat Dalam Penerapan Hukum Pidana Adat. Jurnal Hukum PRIORIS, 6(3).

Andika, M. A., Junaidi, J., & Indra, F. (2024). Kebijakan DPRK Gayo Lues Tentang Reformasi Birokrasi di Lingkup Pemerintah Gayo Lues: Studi Kasus DPRK Kabupaten Gayo Lues. Polyscopia, 1(2).

Alwafi, M. (2016). Memperkukuh Keselamatan Negara Abad Ke-21: Peranan Polis Republik Indonesia ke Atas Keamanan dan Ketenteraman. University of Malaya (Malaysia).

Rohman, F., Trijono, R., & Rumatiga, H. (2024). Tinjauan Yuridis Peran Korps Brimob Polri dalam Manangani Konflik Bersenjata di Wilayah Papua Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Karimah Tauhid, 3(6).

Ramadhani, N. P., & Deka, C. F. (2023). Dampak Budaya Organisasi Terhadap Keterlibatan Karyawan Dalam Pengambilan Keputusan Team Work. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(11).

Suyatmiko, W. H., & Nicola, A. (2019). Menakar lembaga antikorupsi: studi peninjauan kinerja komisi pemberantasan korupsi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2).

Sinaga, N. A. (2020). Kode etik sebagai pedoman pelaksanaan profesi hukum yang baik. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2).

Syafruddin, B. P. D. (2018). Perpolisian Masyarakat: Tantangan Terorisme di Indonesia Sekarang dan Masa Depan. Humaniora.

Tyoso, J. S. P., & Raynera, C. (2021). Peran perilaku pada sistem pengendalian manajemen (studi kasus pada bank di Ungaran). E-logis: Jurnal Ekonomi Logistik, 3(1).

Waruwu, D. S. (2021). Kejian Hukum Mengenai Tindakan Korps Brigade Mobil Porli Terhadap Pelaku Pelanggaran Protokol Kesehatan (Studi Pada Mako Brimob Polda Sumatera Utara) Covid-19 (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).

Peraturan perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

P P No. 2Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor, 2, 2003.

Downloads

Published

2025-04-11

How to Cite

Riandi, D. A., Suryani, D., & Rumatiga, H. (2025). Strategi Penegakan Hukum Disiplin Anggota Brimob Polri Guna Mewujudkan Good Governance dan Clean Government di Internal Korps Brimob Polri. Karimah Tauhid, 4(4), 2067–2083. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i4.15298

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.