Model Pertanggungjawaban Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Polri di Wilayah Polres Bogor untuk Keadilan dan Kepastian Hukum
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i4.14524Keywords:
Pertanggungjawaban, Pendaftaran Polri, Keadilan, Kepastian HukumAbstract
Setiap perbuatan yang bertantangan dengan nilai agama dan hukum harus dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang, karena persoalan kecurangan dalam proses seleksi anggota polri merupakan pelanggaran hukum dan menjadi fenomena hukum yang perlu dilihat dari aspek hukum untuk mewujudkan trust building. tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji dan mengetahui model pertanggungjawaban penerimaan pendaftaran calon anggota polri di wilayah polres bogor untuk keadilan dan kepastian hukum”. Penelitian ini merupakan penelitian yuriidis normatif yaitu penelitian yang mengkaji data kepustakaan sebagai data utama yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pertanggungjawaban penerimaan pendaftaran calon anggota Polri di wilayah Polres Bogor untuk keadilan dan kepastian hukum serta untuk memperoleh anggota Polri yang berkualitas.
References
Awaloedin Jamin, Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan, PTIK, Jakarta, 2010.
Awaloedin Djamin, Menuju Polri Mandiri yang Profesional, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta, 2009.
Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2013.
Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2013.
Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2018.
Dani Purwanto, Ujang Bahar,Endeh Suhartini. Optimalisasi Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dalam Aspek Keselamatan Kerja Pada Proyek Konstruksi Di Wilayah Bogor, Jurnal Ilmiah Living Law e-ISSN 2550-1208 Volume 12 Nomor 1, Universitas Djuanda, Januari 2020
DPM. Sitompul, Beberapa Tugas dan Wewenang Polisi, Divisi Pembinaan Hukum Polri, Jakarta, 2014.
Edi Saputra Hasibuan, Persepsi Masyarakat Terhadap Penerimaan Anggota Polri, Jurnal Hukum Sasana, Volume 7 Nomor1,Dosen Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara JakartaJune 2021.
J. Van Apeldoom, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2014.
Momo Kelana, Hukum Kepolisian, PTIK, Jakarta, 2013.
Martin Roestamy et all, Metode Penelitian Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum, Pada Fakultas Hukum, Bogor, 2020.
Nurwati, Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kota Bogor), Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 3 No. 2, September 2017.
Neny Probowati, “Penerapan Penegakan Hukum Disiplin Polri Demi Terwujudnya Good Governance and Clean Goverment Dalam Ruang Lingkup Polda Jawa Tengah”, Tesis (Semarang: Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, 2017.
Pudi Rahardi, Hukum Kepolisian, Profesionalisme dan Reformasi Polri. Laksbang Mediatama, Surabaya, 2017.
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988.
Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2019.
Salim, Pengembangan Teori dalam Ilmu Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2020..
Syaiful Ahmat Baraweri dan Suharnomo, "Analisis Pengaruh Budaya Organisasi, Kepuasan Kerja dan Kepemimpinan terhadap Komitmen Organisasi (Studi Pada Karyawan Kantor Wilayah Bank BRI Semarang )", Journal of Management, Volume 4 Nomor 4, 2015.
Tirta Segara, Seri Literasi Keuangan Buku 2 - Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, Juli 2019.
Wasis S.P., Pengantar Ilmu Hukum, UMM Press, Malang, 2012.
Wawancara dengan Anggota Polri Polres Bogor, April 2024
Wawancara dengan Anggota Polri Polres Bogor, April 2024
Wawancara dengan Anggota Polri Polres Bogor, April 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mochamad Ardian Wijaya, Dadang Suprijatna, Rizal Syamsul Ma’arif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




