ANALISIS KONVERSI AKAD ATAS PEMBIAYAAN KUR MODAL KERJA NON-ELIGIBLE (STUDI KASUS BSI KCP BOGOR CIAWI)

Authors

  • Pramudita Dinanti Universitas Djuanda
  • Sahlan Hasbi Universitas Djuanda
  • Wildan Munawar Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/al-kaff.v4i2.20476

Keywords:

Bank Syariah Indonesia (BSI), Konversi Akad, Musyarakah Mutanaqisah, Non-Eligible, Refinancing

Abstract

Pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi untuk meningkatkan perekonomian, salah satunya dengan mengadakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui lembaga keuangan, salah satu bank yang menyalurkan program KUR adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun dalam praktiknya, masih terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran KUR dan terkategori sebagai pembiayaan non-eligible, seperti PNS yang mengajukan KUR dan berhasil lolos padahal tidak diperbolehkan. Hal ini harus ditindaklanjuti agar pembiayaan masih berjalan dan tidak melanggar aturan, yaitu dengan konversi akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prosedur konversi akad atas pembiayaan KUR yang non-eligible. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa langkah yang diambil BSI KCP Bogor Ciawi atas kasus pembiayaan non-eligible adalah dengan mengkonversi akad murabahah yang digunakan dalam pembiayaan KUR ke produk BSI lain dengan akad musyarakah mutanaqisah. Tahapan konversi akadnya yaitu permohonan konversi dan verifikasi status, penilaian kelayakan nasabah dan appraisal aset, perhitungan pelunasan murabahah bil wakalah, persiapan akad musyarakah. mutanaqisah refinancing, penandatanganan akad dan pencairan dana musyarakah mutanaqisah refinancing, pelunasan pembiayaan KUR, lalu monitoring dan pelaporan.

References

Ahmar, B. H. Q. 2022. Dampak Pembiayaan KUR Mikro untuk Pengembangan UMKM pada BSI KCP Bertais Mandalika. Tesis. Universitas Islam Negeri Mataram.

Alimuddin, A. 2019. Bentuk Akad Akad Bernama di Lembaga Keuangan Syariah. AMAL: Journal of Islamic Economic and Bussiness (JIEB). 02(02): 74-91.

Aliah, K. I. 2019. Prinsip Kehahalan. Tesis. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Makassar.

Apriyana, M., & Hasbi, S. 2020. Preferensi Koperasi dalam Melakukan Konversi Menjadi Koperasi Syariah: Studi Kasus pada Koperasi di Wilayah Bogor. JIEFe: Journal of Islamic Economics and Finance Studies. 1(2): 173-190.

Cresswell, J. W., & Cresswell, J. D. 2018 Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications. California.

Hidayat, M. 2024. Analisis Pemahaman Produk Akad Syariah oleh Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah. Tesis. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Makassar. Makassar.

Hidayati, K., Handoko, A. T., & Fabianto, E. 2023. Implementasi Konversi Akad Murabahah menjadi Akad Musyarakah Mutanaqishah pada Pembiayaan Umum di Kospin Jasa Syariah Tegal. Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. 5(2): 63-74.

Hudafi, H., & Lakuanine, A. B. 2021. Penerapan Akad Ijarah dalam Produk Pembiayaan Bank Syariah. MUTAWAZIN (Jurnal Ekonomi Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo). 2(1): 43-55.

Ilham, & Kara, M. H. 2021. Hukum Perbankan Syariah (Dilengkapi Perlindungan Hukum Nasabah Perbankan Syariah dan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Secara Litigasi dan Non Litigasi). CV Cahaya Bintang Cemerlang.

Lestari, A. 2023. Efektivitas Penyaluran Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI terhadap Perkembangan UMKM di Desa Sribhawono Kabupaten Lampung Timur (Studi pada BSI KCP Sribhawono Lamung Timur). Tesis. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Moleong, L. J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Mustofa, M. A., & Musaiyadi. 2024. Efektivitas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Mendorong Masyarakat UMKM di Kabupaten Jember pada Bnk Rakyat Indonesia. Jurnal Manajemen dan Penelitian Akuntansi (JUMPA). 17(1): 32-38.

Ningsih, N. A., & Tambunan, K. (2023). Penerapan Akad Murabahah pada Produk Pembiayaan KUR di PT Bank Syariah Indonesia KCP Panyabungan. Innovative: Journal of Social Science. 3(5): 6279-6291.

Sari, I. P., Anggraini, R., & Hendra, J. 2024. Mekanisme Ijarah dalam Perspektif Syariah: Kejelasan, Keadilan, dan Implikasi Hukum. Jurnal Pendidikan Tambusai. 8(3): 41185-41190.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Suryanto, D. 2016. Metode Penelitian Sosial. Prenada Media. Jakarta.

Downloads

Published

2026-04-09

How to Cite

Dinanti, P., Hasbi, S., & Munawar, W. (2026). ANALISIS KONVERSI AKAD ATAS PEMBIAYAAN KUR MODAL KERJA NON-ELIGIBLE (STUDI KASUS BSI KCP BOGOR CIAWI). AL - KAFF: JURNAL SOSIAL HUMANIORA , 4(2), 141–149. https://doi.org/10.30997/al-kaff.v4i2.20476

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.