Strategi Implementasi dan Legalitas Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB): Studi Kasus pada PT Kimika Bite Indonesia

Penulis

  • Mia Maesaroh Magister Teknologi Pangan, Universitas Djuanda
  • Lia Amalia Magister Teknologi Pangan, Universitas Djuanda
  • Muhammad Zainal Fanani Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/jiph.v7i2.19564

Kata Kunci:

CPPOB, keamanan pangan, industri pangan olahan, UMKM

Abstrak

Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan langkah krusial dalam menjamin mutu dan keamanan pangan, serta menjadi syarat utama dalam memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). PT Kimika Bite Indonesia, sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan olahan, berkomitmen untuk memenuhi persyaratan tersebut melalui penyusunan dan penerapan sistem CPPOB secara menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim produksi terhadap prinsip CPPOB, menyusun dokumen pendukung sesuai regulasi, menerapkan sistem di fasilitas produksi, serta memperoleh izin resmi dari BPOM. Metodologi yang digunakan meliputi analisis kondisi awal perusahaan, penyusunan dokumen mutu, pelatihan internal, implementasi sistem di lapangan, audit internal, hingga proses pengajuan izin. Hasil menunjukkan bahwa pendekatan bertahap dan sistematis mampu meningkatkan kesiapan perusahaan dalam memenuhi standar CPPOB. Pelatihan internal terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan karyawan, sementara audit internal menjadi alat validasi penting sebelum pengajuan izin ke BPOM. Dengan penerapan CPPOB yang konsisten, PT Kimika Bite Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan olahannya.

Diterbitkan

2025-07-24

Cara Mengutip

Maesaroh, M., Amalia, L., & Fanani, M. Z. (2025). Strategi Implementasi dan Legalitas Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB): Studi Kasus pada PT Kimika Bite Indonesia. Jurnal Ilmiah Pangan Halal, 7(2), 281–289. https://doi.org/10.30997/jiph.v7i2.19564

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>