Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Tata Kelola Adaptif dalam Pemekaran Desa
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v12i1.20958Kata Kunci:
Village Expansion, Verification, Governance, Public Policy, Adaptive StrategyAbstrak
Pemekaran desa merupakan strategi desentralisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan lokal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis proses verifikasi pemekaran desa, mengidentifikasi kendala administratif, geografis, sosial, dan regulatif yang menghambat penyediaan layanan publik yang efisien, serta merumuskan strategi kebijakan yang adaptif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, berdasarkan observasi lapangan selama magang di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, studi dokumentasi terhadap regulasi seperti UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 78 Tahun 2007, dan Permendagri No. 1 Tahun 2017, serta telaah 25 jurnal ilmiah dan laporan kebijakan terkini. Hasil menunjukkan bahwa di wilayah 3T seperti Pegunungan Arfak, sebanyak 63% proposal pemekaran dikembalikan karena kesalahan format dokumen, peta non-digital, dan bukti musyawarah yang tidak memenuhi standar. Topografi ekstrem menyebabkan keterlambatan verifikasi lapangan dan tingginya biaya operasional, sementara regulasi yang tumpang tindih dan rendahnya kapasitas SDM desa berdampak negatif pada efektivitas layanan publik pasca-pemekaran. Strategi berbasis analisis SWOT dikembangkan, termasuk digitalisasi peta, pelimpahan sebagian kewenangan verifikasi awal ke provinsi, pelatihan teknis aparatur desa, dan harmonisasi regulasi pusat-daerah. Artikel ini diharapkan dapat menjadi kontribusi konseptual dan praktis dalam membentuk tata kelola pemekaran desa yang responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik dan berkelanjutan di wilayah tertinggal.
Kata kunci: pemekaran desa, verifikasi, tata kelola, kebijakan publik, strategi adaptif
Referensi
Akbar, S. (2018). Analisa Masalah-Masalah Yang Muncul Dalam Pemekaran Wilayah Baru Pada Penyelengaraan Otonomi Daerah. JIAGANIS, 3(1), 1–15.
Ama, J. T. (2025). Tinjauan Yuridis Pemekaran Wilayah Daerah Provinsi Berkaitan Dengan Wacana Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Media Hukum Indonesia, 2(5), 1–14. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/index
Anaisa, M. A., Juhaepa, & Sarpin. (2016). DAMPAK PEMEKARAN WILAYAH DESA TERHADAP PELAYANAN PUBLIK (Studi Di Desa Kaumbu Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton). JNS: Jurnal Neo Societal, 1. https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/view/9528/pdf
Aneta, Y., Prahara, S., Aneta, A., & Ahmad, J. (2023). Bureaucratic Transformation Optimizing Village Bureaucracy Transformation: Gorontalo, Indonesia. Policy & Governance Review, 7(3), 211. https://doi.org/10.30589/pgr.v7i3.775
Arsalam, D. (2024). Dampak Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Pascapemekaran Wilayah Kecamatan Rowokangkung Tahun 1992-2020. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 9(1), 89–98. https://doi.org/10.14710/jscl.v9i1.58967
Damanik, A. T. (2023). DESENTRALISASI DAN PEMEKARAN : DINAMIKA POLITIK- EKONOMI LOKAL DI DALAM NEGARA KESATUAN. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 9(1), 93–110.
Falah, P. Al, Sefti, N. A., Aprillia, A., & Dkk. (2024). Analisis Dampak Pasca Pemekaran Kecamatan Serasan Timur Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1), 42–50. https://doi.org/10.62383/risoma.v3i1.488
Fimbay, D. H. (2025). EVALUASI MODEL CIPP PEMBENTUKAN DISTRIK PERSIAPAN DI KABUPATEN TELUK BINTUNI, PROVINSI PAPUA BARAT. Http://Eprints.Ipdn.Ac.Id/, 1–15.
Handraini, H., & Frinaldi, A. (2024). Efektifitas Implementasi Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan Di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Hakim : Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(1), 259–260.
Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Raja Grafindo Persada.
Hildawati, H., Erlianti, D., & Dkk. (2024). Sistem Administrasi Negara : Teori dan Praktik. PT. Green Pustaka Indonesia.
Ikhsan, I. (2019). Pemekaran Daerah: Peluang Dan Tantangan Bagi Pemekaran Kota Meulaboh. Jurnal Public Policy, 2(2), 159–166. https://doi.org/10.35308/jpp.v2i2.764
Kamaluddin, S. (2019). Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Pada Kantor Distrk Okhika Kabupaten Pegunungan Bintang. Papua Review: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Ilmu Pemerintahan, 3(1), 222–228. https://core.ac.uk/display/229023113?utm_source=pdf&utm_medium=banner&utm_campaign=pdf-decoration-v1
Lasaiba, M. A. (2022). Mengungkap Esensi Faktor-Faktor Geografis Dalam Pembentukan Pendapatan Wilayah. Jurnal Ilmiah, 15, No. 1(April), 1–14.
Lestari, A., & Bela, H. S. (2020). Analisis Penataan Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Studi tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa). Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 5(1). https://doi.org/10.36982/jpg.v5i1.1022
Maipita, I., Fitrawaty, F., Dongoran, F. R., & Baskoro, D. A. (2023). Digitalisasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Sebagai Upaya Menuju Desa Cerdas di Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(3), 624–635. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v7i3.14339
Mardin, H. E., Yohanes, S., & Rema, A. D. (2025). Implikasi Pemekaran Wilayah Kecamatan terhadap Pelayanan Publik di Kecamatan Congkar Kabupaten Manggarai Timur. Journal of Administrative and Social Science, 6(2), 192–202. https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.1980
Mardinata, E., Suarantalla, R., Cahyono, T. D., Aliyah, J., & Ismiyarti, W. (2025). Penguatan Kapasitas Aparatur Desa Semamung Melalui Pelatihan OpenSID. Abdimas Indonesian Journal, 5, 113–120. https://doi.org/10.59525/aij.v5i1.586
Najoan, E. B., & Ruru, J. M. (2018). EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PASCA PEMEKARAN (Suatu Studi Di Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa). Jurnal Administrasi, 1–9.
Nugraha, M. S. (2019). Tantangan Dalam Mewujudkan Meritokrasi Birokrasi Pemerintahan Desa. Gema Publica: Jurnal Manajemen Dan Kebijakan Publik, 4(2). https://doi.org/https://doi.org/10.14710/gp.4.2.2019.54-64
papua.go.id. (2025). Banyaknya Pemekaran Menyebabkan Papua Kekurangan SDM. Papua.Go.Id. https://papua.go.id/view-detail-berita-2655/banyaknya-pemekaran-menyebabkan-papua-kekurangan-sdm.html
Papuabarat.antaranews.com. (2022). Pemekaran 203 kampung di Pegunungan Arfak menunggu verifikasi Kemendes. Papuabarat.Antaranews.Com. https://papuabarat.antaranews.com/berita/14897/pemekaran-203-kampung-di-pegunungan-arfak-menunggu-verifikasi-kemendes
Retnandari, N. D. (2022). Implementation of Strategic Planning in Regional/ Municipal Governments, Obstacles and Challenges. Policy & Governance Review, 6(2), 155. https://doi.org/10.30589/pgr.v6i2.556
Rohhayati, E., Fitriyah, & HIdayat, N. (2023). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMEKARANWILAYAH KABUPATEN BANYUMAS. Journal of Politic and Government Studies, 12(4), 530–548.
Safitri, N. R., & Wulandari, E. (2024). Pengaruh Pemekaran Desa terhadap Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan Publik: Studi Kasus di Desa Berinding. Sikap: Solusi Ilmiah Kebijakan Dan Adminitrasi Publik, 11(1), 1–7.
Sapara, L. A., & Eprilianto, D. F. (2024). Kajian Pemekaran Desa dalam Upaya Pemerataan Pembangunan (Studi Kasus di Desa Persiapan Ngandel Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo). Publika, 36, 727–738. https://doi.org/10.26740/publika.v12n3.p727-738
Saragih, L., Abdurrahman, & Dkk. (2024). MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK. CV Rey Media Grafika.
Suherman, A., & Maryani, E. (2024). Pemekaran Wilayah Sebagai Solusi Ketimpangan Ruang di Kabupaten Bekasi: Studi Literatur. Jurnal Pendidikan Geosfer, IX(2), 228–239. https://doi.org/10.24815/jpg.v
Suryawan, I. N. (2017). “Tak Cukup Bagi Kami untuk Meratap, Kami harus Berjuang”: Kemandirian Mama-Mama dalam Dinamika Pemekaran Daerah di Tanah Papua. Umbara, 1(2), 150–162. https://doi.org/10.24198/umbara.v1i2.10060
Syahputra, R. D., & Aslami, N. (2023). Prinsip-Prinsp Utama Manajemen George R. Terry. Manajemen Kreatif Jurnal, 1(3), 51–61. https://doi.org/10.55606/makreju.v1i3.1615
Utami, T. K., Auliarrahma, N. I., Salsabila, H., & Dkk. (2024). Tantangan dan Hambatan Penerapan Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia. Journal Customary Law, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.47134/jcl.v2i1.3443
Xue, Y., Yan, J., Li, D., & Zheng, H. (2023). Integrated Ocean Management (IOM) for Marine Sustainable Development Goal (SDG)14: A Case Study of China’s Bohai Sea. Sustainability (Switzerland), 15(7), 1–24. https://doi.org/10.3390/su15075979
Yolanda, E., Juana, S., & Arsan, A. (2023). Dampak Pemekaran Wilayah Kecamatan Terhadap Pembangunan Infrastruktur Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci. Jurnal Administrasi Nusantara Maha, 5(3), 216–227.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Shafa Thahira, Saifullah Zakaria, Ufa Anita Afrilia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.















