Peran Sekretaris Desa dalam Penyelenggaraan Rapat Desa: Studi Observasi di Pemerintahan Desa

Authors

  • Aradila Suandita Universitas Djuanda
  • Ririn Gistia Amalia Universitas Djuanda
  • Andika Priambudi Universitas Djuanda
  • Muhammad Rendi Ramdhani Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i6.24177

Keywords:

sekretaris desa, rapat desa, pemerintah desa, peran sekretaris

Abstract

Rapat desa merupakan sarana penting dalam proses koordinasi dan pengambilan keputusan pemerintahan desa. Keefektifan rapat desa sangat dipengaruhi oleh peran sekretaris desa, terutama dalam pengelolaan administrasi rapat. Namun, kajian yang secara khusus membahas peran sekretaris desa dalam mendukung penyelenggaraan rapat desa masih terbatas. Penelitian ini bertujuan memahami peran penting Sekretaris Desa dalam penyelenggaraan rapat desa, termasuk dalam hal merencanakan, menjadwalkan, melaksanakan, mengkoordinasikan, serta turut serta dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner daring menggunakan Google Form yang disebarkan kepada perangkat desa, serta didukung oleh observasi. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekretaris desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan rapat desa, mulai dari perencanaan agenda, penjadwalan, persiapan administrasi, pencatatan jalannya rapat, hingga pengarsipan hasil rapat sebagai dasar tindak lanjut kegiatan pemerintahan desa. Sekretaris desa juga berperan dalam koordinasi antar perangkat desa dan mendukung proses pengambilan keputusan melalui rapat dan musyawarah desa. Namun, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi hambatan, seperti keterbatasan wewenang struktural, beban kerja yang tinggi, serta keterbatasan pengembangan kompetensi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran sekretaris desa sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan rapat desa. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan serta penguatan koordinasi antara kepala desa dan sekretaris desa.

References

Dunggio, M., Van Gobel, L., & Katili, A. Y. (2023). Fungsi Sekretaris Desa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 3741-3750.

Hahury, J. F. (2020). Implementasi Fungsi Sekretaris Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 18(2).

Kaukab, S. Z. (2018). Komunikasi dalam Rapat Kantor yang Baik dan Efisien Dalam Perusahaan.

LALA, M. A., Darwis, M., & Jamaluddin, J. (2020). Keefektifan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Pada Kantor Camat Bontoramba Kabupaten Jeneponto (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR).

Listina, V. (2022). Pelaksanaan Tugas BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2021:(Studi Desa Pangkil Kabupaten Bintan). Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 2(3), 173-182.

Oktaviona, A., Andriani, W., & Gustati, G. (2022). Peran Perangkat Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar). Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 1(2), 9-17.

Prasetyo, G. H., Noer, S., & Hudallah, H. (2024). Analisis Peran Sekretaris Desa dalam Pengelolaan Anggaran Tahun 2023 di Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. AGRAPANA: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1(2), 63-69.

Putri, A. S., Febriyanti, D., & Amaliatulwalidain, A. (2022). Gaya Kepemimpinan Kepala Desa dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik di Desa Sungai Kedukan. Journal of Social and Policy issues, 140-145.

Rahyunir, M. H., & Zulherawan, M. Z. M. (2025). Peran Sekretaris Desa Dalam Upaya Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Desa Binamang Kecamatan XII Koto Kampar). Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics, 11(1), 116-124.

Syahril, S., & Harianti, I. (2023). Integritas Moral dalam Konteks Pengambilan Keputusan di Desa Bontobaru Kabupaten Kepulauan Selayar. Jurnal Ilmiah Administrasita', 14(1), 49-60.

Tarigan, E. B., Nasution, M. H. T., & Dewi, R. (2017). Peranan Sekretaris Desa dalam Menunjang Kinerja Kepala Desa di Desa Sembahe Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. PERSPEKTIF, 6(2), 64-74.

Umuri, H., & Sijaya, E. (2024). Analisis Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja Aparatur Pemerintah Di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(01), 165-206.Umuri, H., & Sijaya, E. (2024). Analisis Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja Aparatur Pemerintah Di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(01), 165-206.

Widjaja, H.A.W. (2018). Otonomi Desa: Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers.

Yunus, N. (2021). Peran Sekretaris Desa (Gampong) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Administrasi Pemerintahan Di Gampong Payaroh, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar. Jurnal Transformasi Administrasi, 11(01), 95-108.

Yusuf, M. (2020). Manajemen Rapat, Teori dan Aplikasinya dalam Pesantren. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 10(2), 154-166.

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Suandita, A., Amalia, R. G., Priambudi, A., & Ramdhani, M. R. (2026). Peran Sekretaris Desa dalam Penyelenggaraan Rapat Desa: Studi Observasi di Pemerintahan Desa. Karimah Tauhid, 5(6), 2740–2751. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i6.24177

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.