Implementasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Bogor

Authors

  • Riska Adita Syafitri Universitas Djuanda
  • Oetje Subagdja Universitas Djuanda
  • Gotfridus Goris Seran Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.21102

Keywords:

implementasi kebijakan, penanganan, kekerasan seksual pada anak

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah sosial serius yang berdampak luas terhadap fisik, psikis, dan sosial korban. Meski berbagai kebijakan telah dibuat, seperti Peraturan Wali Kota Bogor tentang Kota Layak Anak, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bogor berdasarkan teori George C. Edward III, yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan, reduksi, dan penarikan kesimpulan berdasarkan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran informasi terkait UPTD PPA masih terbatas dan dibayangi stigma sosial. Sumber daya, terutama SDM dan anggaran, dinilai belum memadai. Namun, pelaksana kebijakan menunjukkan komitmen dan empati tinggi terhadap korban, serta menjalankan pendekatan berbasis trauma. Struktur organisasi UPTD PPA sudah dilengkapi SOP dan bekerja lintas sektor, meskipun sistem pelaporan digital belum optimal. Kesimpulannya, keberhasilan implementasi kebijakan bergantung pada sinergi komunikasi yang efektif, ketersediaan sumber daya, kesiapan pelaksana, serta struktur kelembagaan yang solid. Diperlukan penguatan kapasitas, strategi komunikasi publik, dan integrasi sistem informasi untuk membangun perlindungan anak yang lebih komprehensif di Kota Bogor.

References

Ibrahim, L. F., Pratidina, G., Seran, G. G., Studi, P., Publik, A., Ilmu, F., Politik, I., Tol, J., No, C., & Bogor, K. P. (2019). IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KORBAN IMPLEMENTATION OF THE PROGRAM OF EMPOWERING DOMESTIC VIOLENCE VICTIM WOMEN IN BOGOR CITY. 5(April), 89–97.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK, (2014). https://learning.hukumonline.com/wp-content/uploads/2021/09/UU_NO_35_2014.pdf

KEMENPPPA, B. H. D. H. (2021). KEMEN PPPA libatkan peran anak dalam pencegahan stunting. https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3120/kemen-pppa-libatkan-peran-anak-dalam-pencegahan-stunting

KPAI, A. (2021). Laporan Kinerja Tahun 2020 Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Siaran Pers.

Maria, U. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA TANGERANG. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 8, 69–80.

Melinda Laela Sari, Euis Salbiah, Gotfridus Goris Seran, C. W. (2024). STRATEGI PELAYANAN PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KOTA BOGOR. Karimah Tauhid, 3, 8033–8045. https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/14346/5552

Salsabila, D. N. (2024). Implementasi Kebijakan dan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan di Kota Tangerang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10, 180–189.

Semiawan, C. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Grasindo. https://www.google.co.id/books/edition/Metode_Penelitian_Kualitatif/dSpAlXuGUCUC?hl=en&gbpv=0

Tjilen, A. P. (2019). Konsep, Teori dan Teknik, Analisis Implementasi, Kebijakan Publik. Nusamedia. https://www.google.co.id/books/edition/Konsep_Teori_dan_Teknik_Analisis_Impleme/eANUEAAAQBAJ?hl=en&gbpv=0

Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30, 129–153.

Yuwono, I. D. (2015). Penerapan Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (T. Admojo (ed.)). Medpress Digital. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=RZ0jEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=pengertian+kekerasan+seksual+pada+anak&ots=tkmUxlDLRp&sig=UwnJVU-exrJC6q9FU3MYVkbplYk&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian kekerasan seksual pada anak&f=false

Zulfirman, R. (2022). IMPLEMETASI METODE OUTDOOR LEARNING DALAM PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MAN 1 MEDAN. Jurnal Penelitian, Pendidikan Dan Pengajaran, 3.

Downloads

Published

2025-09-04

How to Cite

Syafitri, R. A., Subagdja, O., & Seran, G. G. (2025). Implementasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Bogor. Karimah Tauhid, 4(9), 7162–7180. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.21102

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

<< < 197 198 199 200 201 202 

You may also start an advanced similarity search for this article.