Pengaruh Hukum ITE terhadap Penegakan Hukum di Indonesia: Analisis Kinerja dan Efektivitas

Authors

  • Yasmin Maricar Universitas Djuanda
  • Nurwati Universitas Djuanda
  • Teguh Rama Prasja Universitas Djuanda
  • M. Rendi Aridhayandi Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18502

Keywords:

Penegakan Hukum, Pengimplementasian ite, Efektivitas

Abstract

Undang-Undang Informasi dan Tansaksi Elektronik (UU ITE) 11  Tahun 2008 yang mengatur tentang tentang pemanfaatan informasi  dan  transaksi elektronik di Indonesia. UU Informasi Teknologi elektronik memiliki peran penting, apalagi dimasa sekarang banyak sudah menggunakan teknologi dan juga elektronik, Banyak pengaruh yang terjadi dengan perkembangan tersebut. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, interaksi hukum dan sosial mengalami perkembangan pesat. UU ITE hadir sebagai payung hukum untuk mengatur pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Pemerintah memandang bahwa teknologi informasi perlu diatur dalam hukum karena besarnya potensi penyalahgunaan. Undang-Undang ITE mencakup pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik serta tindakan yang dilarang. UU ini juga mengatur berbagai kejahatan siber, seperti konten yang melanggar hukum, akses tanpa izin, penyadapan ilegal, gangguan terhadap data dan sistem, serta penyalahgunaan alat. Pemerintah terus berupaya menyempurnakan pengaturan ruang digital untuk mewujudkan kepastian hukum. Perubahan kedua atas UU ITE diharapkan dapat mewujudkan keadilan, ketertiban umum, dan kepastian hukum di masyarakat. Dengan dibutuhkannya peran pemerintah diperlukannya juga pengawasan terhadap pemerintahan itu sendir, apakah tindakan pemerintah bisa efektiv dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Dengan menggunakan metode literatur dari berbagai sumber yang dapat dipercaya Maka kemudian disusunlah makalah ini untuk mengetahui hal tersebut.

References

Achmad, Qorie Claudi, Nurwati, dan Dadang Suprijatna. 2024. “Penyelesaian Sengketa Merek ‘Strong’ Dalam Perspektif Prinsip Konstitutif (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 332K/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021)”. Karimah Tauhid 3 (1):63-79. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.10858.

Ahmadjayadi, C. 2008. Kejahatan Mayapada (Cybercrime): Studi Kasus dan Analisis Hukum Positif. Bandung: Refika Aditama.

Aridhayandi, M. Rendi, Achmad Rifqi Nurghi Fari, Usamah Habiburrachman, dan Jajang Jajang. 2020. “Optimalisasi Fungsi Kepala Desa Dalam Pelayanan Publik Di Era Revolusi Industri 4.0”. Jurnal MSDA (Manajemen Sumber Daya Aparatur) 8 (1):28-38. https://doi.org/10.33701/jmsda.v8i1.1176.

Dwi Wantoro Lingga Utomo, Nurwati, dan J. Jopie Gilalo. 2024. "Analisis Yuridis Pencegahan Beredarnya Muatan yang Melanggar Kesusilaan di Media Sosial." Karimah Tauhid 3, no. 6: 6637.

Faizal, Fandy Kusuma. 2022. "Undang-Undang ITE: Sang Tombak atau Tameng Dunia Maya." Jurnal Litigasi Amsir, 19-23. Diakses dari http://journalstih.amsir.ac.id/index.php/julia/article/view/113

Hidayat, Husain Rahmat, Nurwati, dan Dadang Suprijatna. 2024. “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Online Studi Kasus : Wilayah Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat”. Karimah Tauhid 3 (3):3050-66. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12481.

McQuail, D. 2005. Mass Communication Theory. Sage.

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers soal perjudian online di kantor Kemkominfo, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023)

Nur, Nurwati, Adi Sulistiyono, dan Martin Roestamy. 2020. “MODEL PENGEMBANGAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PEMILIK HAK CIPTA KARYA MUSIK DAN LAGU SEBAGAI OBJEK JAMINAN UNTUK MENDAPATKAN KREDIT PERBANKAN DI INDONESIA”. Jurnal Sosial Humaniora 11 (2):190-202. https://doi.org/10.30997/jsh.v11i2.3123.

Nurwati, Radif Khotamir Rusli, Martin Roestamy, and Adi Rahman Nur Ibnu. 2025. "CRITIQUE OF INTELLECTUAL PROPERTY LAW SUPERVISION AND POLICY: TOWARDS A STRUCTURED SYSTEM IN INDONESIA." Journal Name 25, no. 1:95- 105. https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/KOSMIK/article/viewFile/25148/7560

Praviasto, Aldo Dwi, Nurwati and Jopie Gilalo. 2024. "ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TRADITIONAL KNOWLEDGE BATIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA." Prestisius Hukum Brilliance 6, no. 2.

Putri, Putri Noviyanti, Nurwati, dan Muhamad Aminulloh. 2024. “Efektivitas Pelaksanaan Skema Layanan Jemput Bola Dalam Pemenuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Masyarakat Adat Suku Baduy Lebak Banten”. Karimah Tauhid 3 (4):5009-20. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.13030.

Saepudin, Nurwati, dan J. Jopie Gilalo. 2024. “POTENSI PERLINDUNGAN HAK ATAS MEREK BAGI PELAKU USAHA SEKTOR KULINER DI WILAYAH KOTA BOGOR”. JURNAL ILMIAH LIVING LAW 16 (2):134-46. https://doi.org/10.30997/jill.v16i2.10418.

Soekanto, Soerjono. 2007. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Ed. ke-2. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Suriyani, Luh De. 2008. “UU ITE Mengekang Kebebasan Informasi dan Berekspresi.” Diakses dari http://www.balebengong.net/kabar-anyar/2008/05/11/uu-itemengekang-kebebasan-informasi-dan-berekspresi.html.

Sutanto, heri, Dadang Suprijatna, dan Nurwati Nurwati. 2020. “ANALISIS YURIDIS FUNGSI DAN PERAN TENAGA PENDIDIK DALAM PEMBENTUKAN BINTARA DI SPN POLDA METRO JAYA”. JURNAL HUKUM

Teguh Rama Prasja, Toto Tohir Suriaatmadja, and Syafrinaldi Syafrinaldi. 2023. "Kedudukan Dan Pemenuhan Unsur Asuransi Pada BPJS Kesehatan Perspektif Teori Kepastian Hukum." Jurnal Hukum Magnum Opus 6, no. 2: 166-182.

Utami, Tanti Kirana, and M Rendi Aridhayandi. 2020. "Regulasi Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana dalam Rangka Meningkatkan Softskill dan Literasi Keuangan." Jurnal Hukum Mimbar Justitia 6, no. 1: 71-89.

UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/details/37589/uu-no-11-tahun-2008

Wawancara dengan Ipda Buana Adi Putra S.H., pada tanggal 1 September 2022. Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Online Studi Kasus : Wilayah Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat

Winston, B. dalam McQuail, D. 2005. Mass Communication Theory. Sage.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Maricar, Y., Nurwati, Prasja, T. R., & Aridhayandi, M. R. (2025). Pengaruh Hukum ITE terhadap Penegakan Hukum di Indonesia: Analisis Kinerja dan Efektivitas. Karimah Tauhid, 4(6), 4002–4011. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18502

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

<< < 50 51 52 53 54 55 

You may also start an advanced similarity search for this article.