Analisis Transformasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Berdasarkan Tinjauan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 53 Tahun 2023

Authors

  • Annisa Nuraeni Universitas Djuanda
  • Astri Lindasari Universitas Djuanda
  • Risma Rahmawati Universitas Djuanda
  • Siti Nur Aida Amalia Universitas Djuanda
  • Abdul Kholik Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18275

Keywords:

Penjaminan mutu, Pendidikan Tinggi, SWOT

Abstract

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia melalui sistem penjaminan mutu yang terstruktur dan berbasis pada standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan tersebut, dengan menggunakan analisis SWOT untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamannya dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia. Metode yang diterapkan adalah dengan mengaplikasikan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur yang kemudian datanya dianalisis menggunakan teknik SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini memberikan kekuatan dalam meningkatkan kualitas lulusan dan dosen melalui penerapan standar kompetensi yang jelas serta penguatan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.

References

Alawiyah, S. N. (2024). Persepsi mahasiswa terhadap Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tentang tugas akhir skripsi tidak wajib di program studi pendidikan IPS UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Arifudin, O. (2019). Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (Spmi) sebagai upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 3(1), 161–169.

Ghafur, A. H. S. (2024). Manajemen Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi di Indonesia: Suatu Analisis Kebijakan. Bumi Aksara.

Hidayat, S. (2002). Sistem pembelajaran di perguruan tinggi. Al Qalam, 19(93), 109–132.

Iba, Z., & Wardhana, A. (2024). Teknik Pengumpulan Data Penelitian (pp. 241–264).

J. Pramana Gentur Sutapa. (2023). Dampak Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 .

Kemendikbud. (n.d.). Peraturan Terbaru Mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.Https://Lldikti13.Kemdikbud.Go.Id/2023/08/29/Peraturan-Terbaru-Mengenai-Penjaminan-Mutu-Pendidikan-Tinggi.

Kholik, A. (2016). Pengaruh kompetensi dosen dan kepuasan kerja dosen terhadap kinerja Dosen di Universitas Djuanda Bogor. Jurnal IAIN, Retrieved from Eprints. Iainsurakarta. Ac. Id/138.

Lenggogeni, P., Fitri, Y., Gistituati, N., & Bentri, A. (2024). Analisis Implementasi Kurikulum Merdeka Di Perguruan Tinggi: Universitas Andalas. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(1), 40–49.

Matia andriani. (2019). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa. Journal of Accounting, Finance, and Auditing, 1(2). https://doi.org/10.37673/jafa.v1i2.323

Mesiono, M., Wasiyem, W., Zakiyah, N., Fahrezi, M., Nursakinah, I., & Azhari, M. T. (2024). Dinamika Kepemimpinan Perguruan Tinggi: Tantangan dan Strategi Manajemen untuk Menanggapi Perubahan Cepat di Era Globalisasi. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(3), 3146–3153.

Moleong, J. L. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif J lexy Moleong. Jurnal Ilmiah, 274–282.

Ustiawaty, J., Andriani, H., istiqomah, ria, Sukmana, D., Fardani, R., Auliya, N., & Utami, E. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif.

Uswatun Khasanah, Abdul Kholik, Siti Juriah Ermawati, Muhammad Aulya Akbar, Ridwan Haris, & Hamurdani. (2023). Optimalisasi Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Djuanda Bogor. AL - KAFF: JURNAL SOSIAL HUMANIORA, 1(2), 94–101. https://ojs.unida.ac.id/al-kaff/article/view/8233

Mutia, I., & Leonard, L. (2015). Kajian penerapan e-learning dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Faktor Exacta, 6(4), 278–289.

Rusdiana, A. (2023). Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan Semester II Tahun Akademik 2022/2023.

Sedarmayanti, H. (2018). Manajemen sumber daya manusia; reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil. Reflika Aditama.

Sholeh, M. I., Idawati, K., Rohani, I., Toryib, M. P., Al Ayyubi, I. I., Ali, H., & Syafi’i, A. (2024). Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam Manajemen Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Penelitian. Tarbawi Ngabar: Jurnal of Education, 5(2), 196–221.

Suryadi, A. (2022). Analisis SWOT.

Wibowo, T. U. S. H. (2022). Peluang Dan Tantangan Implementasi Kebijakan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” Dalam Pendidikan Dan Pembelajaran Sejarah.

Downloads

Published

2025-06-16

How to Cite

Nuraeni, A., Astri Lindasari, Risma Rahmawati, Siti Nur Aida Amalia, & Abdul Kholik. (2025). Analisis Transformasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Berdasarkan Tinjauan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 53 Tahun 2023. Karimah Tauhid, 4(6), 3756–3772. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.18275

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.