Studi Kasus Ketidaksesuaian Cara Pelabelan Pangan Terhadap Etika Bisnis Dalam Ekonomi Mikro Islam
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17871Keywords:
Label Pangan, Etika Bisnis, Ekonomi Mikro IslamAbstract
Studi ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan etika bisnis dalam ekonomi mikro Islam, yang sangat memengaruhi keberlangsungan dan reputasi usaha mikro, khususnya dalam konteks prinsip syariah. Dalam Islam, etika bisnis mencakup aspek selain transaksi keuangan; itu juga mencakup aspek sosial, moral, dan spiritual, yang memastikan bahwa setiap transaksi bisnis dilakukan secara jujur, transparan, adil, dan bertanggung jawab (shiddiq, "adl," dan amanah). Prinsip-prinsip ini sangat penting dalam ekonomi mikro, yang sebagian besar melibatkan Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Kasus pelanggaran pelabelan makanan Bikini atau Bihun Kekinian menunjukkan bahwa produsen melanggar beberapa ketentuan. Penggunaan gambar pada kemasan produk yang tidak etis dan bertentangan dengan standar kesopanan karena dianggap vulgar, tidak terdaftar di BPOM sehingga menggunakan logo atau label halal palsu, tanggal kedaluwarsa, informasi nilai gizi, dan komposisi produk tidak ada pada produk. Pelanggaran ini menunjukkan ketidakpedulian untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.
References
Alisa, N. A., & Muin, R. (2024). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Etika Bisnis Islam. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 10023-10037.
Amsari, S., Harahap, I., & Nawawi, Z. M. (2024). Transformasi Paradigma Pembangunan Ekonomi: Membangun Masa Depan Berkelanjutan melalui Perspektif Ekonomi Syariah. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), 729-738.
Andiko, T. (2018). Signifikansi implementasi konsep Ekonomi Islam dalam transaksi bisnis di era modern. Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan, 4(1), 9-22.
Ashari, D., & Panorama, M. (2024). Etika Bisnis Dalam Ekonomi Mikro Islam. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 2(2), 271-284.
Astuti, R. (2022). Analisa Hukum Penggunaan Unsur Pornografi terhadap Merek Terdaftar. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(2).
Aulia, G. G. N. (2024). Etika Bisnis Islam: Eksplorasi dan Panduan Prinsip dan Nilai dalam Berbisnis sesuai Perspektif Islam. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(3), 234-253.
Ayogi, V. D., & Kurnia, T. (2015). Optimalisasi peran bmt dalam upaya penghapusan praktik rentenir. Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1).
[BPOM] Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2018. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jakarta.
Cahyaningtiyas, N., Amaniyah, L. R., & Widodo, H. S. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Pengawasan Sediaan Obat yang tidak Memiliki Izin Edar pada Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 5(8), 586-602.
Damayanti, A., Nasution, J., & Harahap, M. I. (2024). Analisis Islamic Social Capital Terhadap Kinerja Bisnis Perempuan Kajian IWAPI Medan. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 13(02), 651-665.
Hakim, A. S., & Nisa, F. L. (2024). Pengembangan ekonomi syariah: Tantangan dan peluang di era digital. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 143-156.
Iznilillah, W., Kardaya, D., & Haris, H. (2022). Pendampingan Desain Kemasan Produk Keripik Moring di UMKM Banjarwangi-Bogor. Jurnal Ilmiah Pangan Halal, 4(1), 40-46.
Maulinda, A., & Sari, D. M. (2024). Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Uwais Cake & Bakery. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 11(02), 68-77.
Nurcahyo, E., & Nurcahyo, E. (2018). Pengaturan dan pengawasan produk pangan olahan kemasan. Jurnal Magister Hukum Udayana, 7(3), 402-417.
Padila, N. N., Kurnia, T., Ramandha, A., & Nugraha, A. (2024). Peningkatan Keterampilan UMKM Melalui Branding Produk dan Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Tajurhalang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 42-50.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan.
Pudyaningtyas, E., Amrullah, A. A., Su’eb, M., & Chasanah, U. (2024). Analisis Implementasi Prinsip Ekonomi Islam Pada Bisnis Ritel Syariah Di Sakinah Mart Joyoboyo Medaeng Sidoarjo. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(2), 473-491.
Putri, C. K., Anisa, N., & Fitri, V. R. (2023). Kajian Literatur: Manajemen Bisnis Halal Berbasis Syariah Dalam Perekonomian Global. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(4), 847-859.
Rahmi, A. (2014). Tanggung Jawab Perusahaan dan Karyawan dalam Islam. al-Maslahah; Jurnal Ilmu Syariah, 9(2).
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sekretariat Negara, Jakarta. Republik Indonesia. 2012. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan. Sekretariat Negara, Jakarta.
Romadi, A. B., & Jaharuddin, J. (2024). Strategi Lembaga Keuangan Syariah dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(6), 556-563.
Salsabila, S. A., & Rialdy, N. (2024). Penerapan Etika Bisnis Syariah dalam Bisnis UMKM (Studi Kasus Roemah Burger Bagan Deli). PRODUCTIVITY: Journal of Integrated Business, Management, and Accounting Research, 1(2).
Suharlina, S., & Ferils, M. (2024). Meningkatkan Pertumbuhan: Peran Kunci Manajemen Keuangan Syariah dalam Pengembangan UMKM di Indonesia. Amsir Accounting & Finance Journal, 2(1), 32-43.
Sukaeningsih, N. (2022). Etika Kemitraan Dalam Perspektif Quran Dan Hadis. Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 16-35.
Wahab, F., & Ihsan, M. (2024). Perlindungan Konsumen dalam Industri Halal: Tinjauan UU No. 8 Tahun 1999 dari Perspektif Hukum Islam. Journal of Islamic Finance and Syariah Banking, 2(1), 43-57.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idan Nuralam, Tuti Kurnia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




