Peran Masjid dalam Pengelolaan ZISWAF sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Makro dan Peningkatan Religiusitas Ekstrinsik
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17344Keywords:
Kata Kunci: Eksternalitas Positif, Pengelolaan ZISWAF, Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, Signaling TheoryAbstract
Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat spiritual, sosial, dan ekonomi umat Islam. Salah satu peran penting yang dapat dioptimalkan adalah pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengelolaan ZISWAF oleh masjid terhadap pertumbuhan ekonomi makro dan peningkatan religiusitas ekstrinsik masyarakat, menggunakan pendekatan literatur dan kerangka teori seperti Eksternalitas Positif dan Signaling Theory. Kajian ini menggunakan metode literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif, serta mengintegrasikan Eksternalitas Positif dan Signaling Theory untuk memahami hubungan antara profesionalisme pengelolaan ZISWAF dan kepercayaan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa masjid memiliki potensi strategis dalam mengelola dana ZISWAF sebagai instrumen distribusi kekayaan, pendorong pertumbuhan ekonomi makro, dan penguat religiusitas ekstrinsik masyarakat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel memungkinkan masjid menjadi pusat pemberdayaan sosial-ekonomi yang kredibel, dengan dukungan partisipasi masyarakat, pemerintah, dan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Peningkatan kapasitas manajemen, edukasi literasi ZISWAF, dan adopsi teknologi digital diperlukan untuk mengoptimalkan peran ini. Dengan pendekatan Signaling Theory yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, masjid dapat membangun kepercayaan masyarakat, mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta menjadi katalisator utama dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Kata Kunci: Eksternalitas Positif, Pengelolaan ZISWAF, Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, Signaling Theory
References
Afif, Mufti, Meichio Lesmana, Abdul Basith, and Maula Falih Rizqullah. 2022. “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pendekatan Analisis SWOT.” ADZKIYA :Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah 10,(2)(2528–0872).
Daulay, Muhammad Syafii Murad, Uswatun Hasanah, and Ayunda Fatmasari. 2023. “Manajemen Kesejahteraan Umat: Peran Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Kerakyatan.” Jurnal Syiar-Syiar 3,(2)(2655–6928).
Faizal, Muhazzab Alief, Antri Arta, Jamilatun Ni’mah, and Zelyn Faizatul Ainur. 2023. “Peran Masjid Sebagai Tempat Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat.” Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis 6(1):123–34.
Habib, Asifi Antoni Nur, Aidah Nur Ilma, Diva Ayu Pramiswari, Dwi Lestari, and Eny Latifah. 2023. “Zakat Dan Wakaf Dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah.” JIAR: Journal Of International Accounting Research 2(02)(109–122).
Hakim, Arif Rahman, Suyud Arif, and Hidayah Baisa. 2018. “Peran Zakat Dalam Pembangunan Pendidikan Di Kota Bogor (Studi Kasus Pendayagunaan Zakat Bidang Pendidikan Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhid Cabang Bogor).” Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam 5(2)(243–272).
Hastari, Amanda Sofiana. 2023. “Pengaruh Religiusitas, Kepercayaan Dan Pendapatan Terhadap Minat Masyarakat Dalam Membayar Zakat Maal.” Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.
Mangkoesoebroto, G. 1999. Ekonomi Publik. Edisi 3. BPFE-Yogyakarta.
Mufid, Abdul. 2024. “Implementasi Teknologi Dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah, Dan Wakaf: Studi Kasus Platform Digital.” ZISWAF ASFA JOURNAL 2(1)(38–59).
Mutaqin, Jaenal. 2020. “Semangat Ilmuwan Muslim Dalam Pengembangan Institusi Pendidikan Madrasah Nizhamiyah Dan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Dinasti Abbasiyah.” (Master’s thesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Nata, Abuddin. 2021. “Peran Dan Fungsi Masjid Di Indonesia Dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam 10,(3):414–32.
Permata, Lilis, and Moh. Mukhsin. 2024. “Analisis Penerapan Strategi Digital Marketing Dalam Fundraising Ziswaf (Zakat, Infaq, Sedekah, Dan Wakaf) Di Laznas Pppa Daarul Qur’an.” Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi 11(12)(31–40).
Prayoga, Ferdi, Widi Nugraha, Fadhilla Husna, and Aidil Alfin. 2024. “Pengetahuan Peran Dan Fungsi Zakat, Infak, Sedekah Serta Wakaf Dalam Ekonomi Makro Dan Mikro.” Indonesian Research Journal on Education 4,(4)(1556–1562).
Rahmida, Suci, and M. Ridwan. 2023. “Analisis Pengelolaan Ziswaf Untuk Meningkatkan Kesejahteran Masyarakat Dibidang Ekonomi: Studi Kasus Ybm Pln Uid Wilayah Sumatera Utara.” Transformasi: Journal of Economics and Business Management, 2(4)(157–165).
Septiawan, Angga Praditya. 2024. “Strategi Peningkatan Donatur Melalui Dimensi Servqual Pada BMH.”
Sugiyono. 2016. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D.” Bandung: Alfa Beta.
SY, Taufik Ramadhan, Riski Murdani, Indra Saputra, and Aidil Alfin. 2024. “Edukasi Peran Dan Fungsi Ziswaf Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.” Indonesian Research Journal on Education 4(4)(1544–1549).
Syafiq, Ahmad. 2018. “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah Dan Wakaf (ZISWAF).” Jurnal Zakat Dan Wakaf 5(2).
Syarif, Syaripuddin. 2024. “Pembangunan Daerah Berkelanjutan Dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Implementasi Zakat Dan Wakaf Sebagai Sumber Pembiayaan.” JASIE 3(02):177–92.
Syarifuddin, Syarifuddin, Rifqah Mursidah, Devita Ayu Fildayanti, Anisa Lusiana, A. Syathir Sofyan, and Akramunnas Akramunnas. 2020. “Revitalisasi Pengelolaan ZISWAF Untuk Pembangunan Sosial Ekonomi; Studi Fungsi Intermediasi Masjid Melalui BASDAM.” Iqtisad: Reconstruction Of Justice And Welfare For Indonesia 7(2)(164–180).
Wahyuni, and Sigit Sasmito. 2023. “Peran Zakat Dalam Mengurangi Kemiskinan Di Indonesia.” NOMISMA: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Manajemen 1(1)(18–38).
Zainudin, Muhammad. 2024. “Filantropi Islam Dalam Pertumbuhan Ekonomi Umat Melalui Ziswaf.” Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(4)(4089–4101).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rizki Umar Ali Umar, Nirdukita Ratnawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




