Peran ZISWAF dalam Peningkatan Pendidikan Anak Yatim dan Dhuafa melalui Pendekatan Ekonomi Makro (Studi Kasus terhadap Program Rydha Qur'anic Boarding School)

Authors

  • Chaerunisa Wahyuni Nisa -

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17686

Keywords:

ZISWAF, Pendidikan, Yatim dan Dhuafa, Ekonomi Makro

Abstract

Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan. Artikel ini menganalisis peran ZISWAF dalam membiayai pendidikan Yatim dan Dhuafa melalui pendekatan ekonomi makro. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Studi kasus dilakukan di Rydha Qur'anic Boarding School yang mendukung 101 anak Yatim dan Dhuafa penghafal Al-Qur'an melalui program pendidikan gratis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ZISWAF yang optimal dapat meningkatkan akses pendidikan secara signifikan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan potensi ZISWAF yang mencapai Rp. 327 triliun per tahun di Indonesia, optimalisasi pengelolaannya menjadi sangat relevan untuk menjawab kebutuhan pendidikan berkelanjutan.

References

Ascarya. (2018). Akuntansi wakaf produktif. Jakarta: Bank Indonesia.

Astuti, E., & Maharani, S. (2019). Peningkatan Kemajuan Pendidikan Melalui Ekonomi Syariah. Dimensi: Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 13(2), 119-132.

BAZNAS. (2023). Dukung Indonesia Emas 2045: BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat Inovatif dan Berkelanjutan.

BAZNAS. (2024). BAZNAS bersama Bappenas, Kemenag, BWI dorong Peran Zakat dan Wakaf untuk Pembangunan Nasional.

BWI. (2023). Wakaf untuk Pendidikan - Badan Wakaf Indonesia.

Hanafi, K.A., & Kurniawan, A.H. (2020). Analisis Pengaruh Variabel Makroekonomi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. MAZAWA: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(1), 25-37.

Kahf, M. (2003). The role of waqf in sustaining Islamic civilization. Kuala Lumpur: Islamic Development Bank.

Kemenag. (2024). Potensi mencapai Rp 327 triliun: Tiga fokus Kemenag dalam pengembangan zakat.

Khoerunisa, D., & Dzulha. (2023). Pencapaian SDGs pada tujuan pendidikan berkualitas melalui program peduli pendidikan oleh Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa (LAZ RYDHA). Skripsi, Universitas Nasional.

LAZ RYDHA. (2024). Program Pendidikan LAZ RYDHA - Rumah Yatim Dhuafa Rydha.

Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wulan Nuraeni. (2023). Pemberdayaan dana zakat infak sedekah di Rumah Yatim Dhuafa Rydha.

Zuchroh, M. (2022). Peran ZISWAF dalam Pemberdayaan Masyarakat.

Downloads

Published

2025-02-06

How to Cite

Nisa, C. W. (2025). Peran ZISWAF dalam Peningkatan Pendidikan Anak Yatim dan Dhuafa melalui Pendekatan Ekonomi Makro (Studi Kasus terhadap Program Rydha Qur’anic Boarding School). Karimah Tauhid, 4(2), 1099–1105. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17686

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.