Asas Legalitas Hukum Terhadap Pelaporan Masyarakat Melalui Media Sosial di Polresta Bogor Kota
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.17206Keywords:
Asas legalitas, Pelaporan masyarakat, Media sosialAbstract
Penelitian ini membahas penerapan asas legalitas hukum dalam pelaporan masyarakat melalui media sosial di Polresta Bogor Kota. Asas legalitas menekankan bahwa setiap tindakan hukum harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam era digital yang terus berkembang, masyarakat semakin sering menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan laporan dan pengaduan, khususnya kepada pihak kepolisian. Fenomena ini menimbulkan tantangan terkait dengan validitas dan legalitas pelaporan yang dilakukan melalui platform non-formal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana asas legalitas diterapkan dalam konteks pelaporan melalui media sosial, apakah pelaporan tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pelaporan secara formal, serta bagaimana Polresta Bogor Kota merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara pelaporan dan respon kepolisian terhadap aduan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaporan melalui media sosial belum diatur secara spesifik dalam undang-undang, namun praktik ini telah menjadi salah satu sarana efektif dalam mengidentifikasi masalah hukum di masyarakat. Polresta Bogor Kota juga telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui media sosial, meski masih diperlukan aturan lebih jelas untuk mengatur mekanisme dan legitimasi pelaporan tersebut.
References
Dadang Suprijatna, Warzuk, M Aminullah, (2024). Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Karimah Tauhid, Volume 3 Nomor 3 Tahun 2024.
Nurwati, Dwi Wantoro Lingga, J Jopie Gilalo, (2024). Analisis Yuridis Pencegahan Beredarnya Muatan yang Melanggar Kesusilaan di Media Sosial. Jurnal Karimah Tauhid, Volume 3 Nomor 6 Tahun 2024.
Sri Rahayu. (2014). Implikasi Asas Legalitas terhadap Penegakan Hukum dan Keadilan. Jurnal Ilmu Hukum INOVATIF. Volume 7 No 3 Tahun 2014. Fakultas Hukum Universitas Jambi
Hardi Setiawan, Jaelan Usman, Riskasari. Penerapan Media Sosial dalam Pengaduan Dugaan Maladministrasi Pada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesu Selatan. Jurnal unismus Volume 3 Nomor 2, April 2022. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index
Mbared Welles Armi Astuti. Analisis Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi. JUrnal Registratie. Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023. https://ejournal.ipdn.ac.id/jurnalregistratie/article/view/3201
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nanda Pungkas Tri Hariyamoko, Nurwati, Dadang Suprijatna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




