Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Bogor No 10 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.16370Keywords:
Implentasi, Kebijakan, Kawasan Tanpa RokokAbstract
Merokok pada dasarnya sangat berbahaya bagi kesehatan. Fenomena dunia menunjukkan bahwa merokok mengakibat terpapar penyakit hingga meninggal dunia akibat masih banyaknya masyarakat yang merokok. Oleh karena itu pemerintah menghadirkan kebijakan salahsatunya Indonesia tentang Kawasan tanpa rokok. Pengimplementasian kebijakan tersebut salah satunya di Alun-Alun Kota Bogor. Kota Bogor membuat kebijakan yang tertuangkan didalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Pada tahap survei peneliti menemukan masalah diantaranya kepatuhan masyarakat terhadap KTR masih rendah, kurangnya sosialisasi, pengawasan yang minim, sanksi yang kurang tegas, kurangnya fasilitas yang mendukung dan minimnya partisipasi masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Tujuan dalam penelitian untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dalam perspektif implementor dalam studi kasus di alun-alun kota bogor, kendala-kendala dan upaya dalam mengatasi kendala mengenai kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Dengan jumlah populasi yakni 24 orang yang terdiri dari 2 unsur implementor. Teknik sampel yang digunakan yakni sampling jenuh dengan jumlah 24 orang. Pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan, studi lapangan, wawancara, observasi, dan kuesioner yang berskala likert dengan didasari rumus WMS.
Hasil yang diperoleh menunjukkan nilai total rata-rata sebesar 4,09, dengan kategori “Baik”. Nilai tersebut memiliki keberagaman nilai tertinggi yakni di Dimensi komunikasi antarorganisasi yang berperan dalam pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memperoleh hasil yang sangat baik yakni 4,4. Dan nilai terendah di dimensi Sumber Daya, yang memperoleh skor 3,6 dan termasuk dalam kategori "baik." Nilai yang relatif. Kendala dalam impelementasi yakni dimensi sumber daya yang mempengaruhi salah satunya akibat terbatasnya fasilitas seperti papan informasi, dan belum menyediakan tempat khusus untuk merokok. Adapun upaya yang dilakukan oleh implementator yakni menambah penunjang fasilitas, dan menyelenggarakan rapat sidang diarea alun-alun sekaligus menegur dan mengedukasi masyarakat tentang KTR hal ini akan mempengaruhi salahsatunya pemahaman atau pola pikir dalam pengimplementasian kebijakan KTR.
References
Pamungkas, H. &. (2024). IMPLEMENTASI PROGRAM WANA WISATA RUSA TANJUNGSARI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN BOGOR. Karimah Tauhid, 3 Nomor 5, 6073-6083.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Setyanlinlgrum, H. (2021). Implemenltasi Perda NLomor 9 Tahunl 2019 Tenltanlg Kawasanl Tanlpa Rokok (Studi Kasus Tamanl Cerdas Jebres Surakarta).
Permatasari, I. A. (2020). Kebijakanl Publik (Teori, Anlalisis, Implemenltasi Danl Evaluasi Kebijakanl). TheJournlalish: Social anld Governlmenlt, 1(1), 33-37.
Ramdhanli, A. Ramdhanli, A, M. (2017). Konlsep Umum Pelaksanlaanl Kebijaksanlaanl Publik. Jurnlal Publik, 11(01), 1-12.
Pramonlo, J. (2020). Implemenltasi danl Evaluasi Kebijakanl Publik, UNLISRI Press.
World Health Organlizationl. (31 Juli, 2023). https://www.who.inlt/nlews-room/fact-sheets/detail/tobacco
Fitria, F., Helmi, H., & Syamsir, S. (2020). Implemenltasi Kebijakanl Penlataanl Ruanlg Terbuka Hijau Terhadap Penlgembanlganl Tamanl Di Kota Jambi. Jurnlal Sainls Sosio Humanliora, 4(1), 132-140.
Saifullah, S., Ikbal, M., & Thamrinl, H. (2019). Implemenltasi Kebijakanl Peraturanl Daerah NLomor 18 Tahunl 2016 Tenltanlg Kawasanl Tanlpa Rokok Di Rumah Sakit Arifinl NLu’manlg Kabupatenl Sidenlrenlg Rappanlg. Moderat: Jurnlal Ilmiah Ilmu Pemerinltahanl, 5(1), 44-55.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Qopal Hidayat, Denny Hermawan, Afmi Apriliani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




