Implementasi Kebijakan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bogor

Authors

  • Gladys Marsha Brata Universitas Djuanda
  • Denny Hernawan Universitas Djuanda
  • Berry Setiawan Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.20672

Keywords:

Kebijakan, Dishub, Lalu Lintas

Abstract

Penelitian ini menggali tingkat pemahaman dan penerimaan masyarakat serta pegawai pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 126 Tahun 2021 mengenai tujuan dan dasar kebijakan. Meski beberapa riset terdahulu telah membahas kebijakan publik, masih terdapat ketidakjelasan dalam pemahaman tujuan dan pelaksanaan peraturan tersebut, yang mendorong penelitian ini untuk mengeksplorasi perbandingan persepsi antara pegawai dan masyarakat. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survei, di mana data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dan masyarakat.. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan deskriptif kuantitatif untuk memahami persepsi kedua kelompok terhadap indikator-indikator kinerja kebijakan. Sampel penelitian terdiri dari 97 responden masyarakat dan 24 pegawai Dishub. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata skor pegawai Dishub adalah 3.71 dengan kriteria baik, sementara masyarakat memiliki rata-rata 3.83, juga termasuk kriteria baik, menunjukkan pemahaman yang memadai terhadap peraturan tersebut. Meski begitu, terdapat batasan dalam indikator kinerja yang perlu diperbaiki di masa mendatang agar keberhasilan implementasi lebih optimal. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan catatan penting bagi evaluasi dan perbaikan kebijakan publik yang lebih berkelanjutan.

References

Andilolo, J. P., Tuasikal, H., and Markus, D. P. (2024): Implementasi Hukum Lalu Lintas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Unes Law Review, 6(4), 11717–11729.

Boga, P., Hernawan, D., and Pratidina, G. (2024): Analisis Implementasi Kebijakan Polsek dalam Penaganan Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Raya Ciawi, Karimah Tauhid, 3(2), 1941–1949. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i2.11940

Fadhil, H. (2025): Daftar Kota Termacet di RI 2024 Versi Tomtom: Bandung Juara, Jakarta Kelima, Detiknews, Jakarta.

Fakhri, N., Iqramullah, M., and Asri, A. (2022): STRES BERKENDARA AKIBAT KEMACETAN LALU LINTAS DAN PERILAKU AGRESIF BERKENDARA, GEMA Lingkungan Kesehatan, 33(1), 1–12.

Irenita, N., Suryobuwono, A. A., Herdian, T., Purnomo, V. M., Max, R., and Gugat, D. (2022): Analisis Kinerja Ruas Jalan Raya Puncak (Taman Safari-Gunung Mas) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Dengan Menggunakan Software PTV Vissim, Jurnal Sistem Transportasi & Logistik, retrieved from internet: https://journal.itltrisakti.ac.id/index.php/jstl, 2(1), 7–13.

Mubalus, S. F. E. (2023): Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Di Kabupaten Sorong Dan Penanggulangannya, Soscied, 6(1), 182–197.

Sari, A. P., Rahmadini, G., Charlina, H., Pradani, Z. E., and Ramadan, M. I. (2023): Analisis Masalah Kependudukan Di Indonesia, Journal of Economic Education, 2(1), 29–37. https://doi.org/10.22437/jeec.v2i1.23180

Situngkir, D., Ayu, I. M., and Nitami, M. (2023): Peningkatan Pengetahuan Driving Safety Melalui Penyuluhan pada Siswa/i di SMK X Tangerang, Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(1), 99–104. https://doi.org/10.54082/jamsi.1045

Sukandar, A., Nim, E., and Lalu, U. (2017): Pengaruh Komunikasi Terhadap Keberhasilan Implementasi Program Kawasan Tertib Lalu Lintas, PublikA, Jurnal S-1 Ilmu Administrasi Negara Volume 6 Nomor 1 Edisi Maret 2017, 6, 1–18.

Downloads

Published

2025-09-15

How to Cite

Marsha Brata, G., Denny Hernawan, & Berry Setiawan. (2025). Implementasi Kebijakan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bogor . Karimah Tauhid, 4(9), 7473–7485. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.20672

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.