Analisis Yuridis Kekuatan Pembuktian Lie Detector dalam Pemeriksaan Tersangka

Authors

  • Ronaldo Velix Universitas Djuanda
  • Nuwarti Universitas Djuanda
  • Rizal Syamsul Ma'arif Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i4.16250

Keywords:

Kekuatan Pembuktian, Lie Detector, Tersangka

Abstract

Meski lie detector memiliki akurasi yang cukup baik dalam mendeteksi apa yang disembunyikan dalam pikiran dan hati seorang berdasarkan uji coba, namun perlu dikaji secara hukum tentang keabsahan dari mesin deteksi kebohongan sebab sehebat apapun alat yang digunakan belum tentu dapat mendeketi secara keseluruhan apa yang ada salam pikiran dan hati manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum pembuktian lie detector atau mesin deteksi kebohongan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan norma, kaidah, dan asas-asas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penafsiran mesin pendeteksi kebohongan atau Lie Detector tidak dapat dijadikan bukti utama untuk menyatakan seorang terdakwa bersalah atau tidak, tetapi dapat digunakan untuk mendukung fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan dan bukti-bukti lain yang diperoleh dalam persidangan. Dan di dalam UU ITE tidak menyebutkan secara jelas tentang mesin deteksi kebohongan terdakwa sehingga tidak dapat ditafsirkan bahwa bukti elektronik yang dimaksud dalam UU IT ialah mesin deteksi kebohongan.  Mesin deteksi kebohongan tidak disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP sebagai alat bukti sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti dalam bidang pidana karena peraturan yang berlaku dalam persidangan ialah yang diatur dalam KUHAP bukan UU ITE.

References

Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.

Asmara, D. Y. (2012). Tinjauan Yuridis Pengesampingan Hasil Laboratoris Kriminalistik Terhadap Pemalsuan Tanda Tangan Sebagai Barang Bukti Oleh Judex Factie (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 908/Pid/2010).

Budiman, T. (2023). The Principle Of Openness To The Authority Of Wahana Musik Indonesia Collective Management Institutions (Lmk) (Wami) In Managing The Economic Rights Of Song And/Or Music Creators Asas Keterbukaan Atas Kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (Lmk) Wahana Musik Indonesia ( Wami) Dalam Pengelolaan Hak Ekonomi Pencipta Lagu Dan/Atau Musik (Vol. 9, Issue 1). Https://Www.Dqlab.Id/Empat-Sumber-

Jopie Gilalo, J. (2017). Legal Protection Copyright Of Bulding Of Cultural Heritage Architecture (Case Study Of Architectural Architecture Building In City Of Bogor) Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kota Bogor) (Vol. 3, Issue 2).

Paren, M. A., Yumarni, A., Rumatiga, H., & Djuanda, F. H. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Putusan Perdamaian Pembagian Harta Bersama. In Karimah Tauhid (Vol. 2, Issue 6).

Perkasa, R., Gilalo, J. J., & Rumatiga, H. (2024). Penyelesaian Tindak Pidana Kdrt Terhadap Perempuan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Vol. 3).

Perlindungan Kreditur Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Kredit Kedaraan Bermotor Protection Of Creditors In The Execution Fiduciary Guarantee Kedaraan Motor Credit Nurwati 1 Abstrak. (N.D.).

Prambudi, F., Yumarni, A., & Rumatiga, H. (2024). Analisis Program Ketanggapsegeraan Patroli Sabhara Polres Bogor Di Wilayah Kabupaten Bogor (Vol. 3).

Putri, G. N., Gilalo, J. J., & Djuniarsono, R. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pengiklanan Produk Berbahaya Oleh Influencer (Vol. 3).

Downloads

Published

2026-04-15

How to Cite

Velix, R., Nuwarti, & Ma’arif, R. S. (2026). Analisis Yuridis Kekuatan Pembuktian Lie Detector dalam Pemeriksaan Tersangka . Karimah Tauhid, 5(4), 1418–1428. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i4.16250

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.