Analisis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak terhadap 280 Pekerja PT XYZ dalam Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i12.22282Keywords:
PHK sepihak, manajemen SDM, hubungan industrial, keadilan organisasiAbstract
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 280 pekerja PT XYZ pada tahun 2025 memicu perhatian publik dan menimbulkan perdebatan mengenai praktik hubungan industrial di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penerapan prinsip tata kelola SDM, khususnya terkait komunikasi industrial, keadilan organisasi, dan peran strategis manajemen SDM dalam mengelola perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam faktor-faktor penyebab terjadinya PHK sepihak, mengidentifikasi dampaknya terhadap pekerja maupun organisasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis konsep manajemen SDM strategis dan hubungan industrial modern. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui analisis dokumen, pemberitaan, serta kajian regulasi ketenagakerjaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PHK sepihak di PT XYZ tidak hanya menurunkan moral dan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperburuk hubungan industrial, meningkatkan risiko konflik, serta merusak reputasi perusahaan sebagai entitas bisnis yang berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa proses PHK harus dilaksanakan secara transparan, mempertimbangkan keadilan prosedural, dan melibatkan serikat pekerja sebagai mitra dialog sosial. Kesimpulannya, penerapan prinsip-prinsip manajemen SDM strategis menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan keberlanjutan organisasi.
References
Armstrong, M. (2021). Armstrong’s handbook of human resource management practice (15th ed.). Kogan Page.
Beer, M., Boselie, P., & Brewster, C. (2015). Back to the future: Implications for the field of HRM of the multistakeholder perspective proposed 30 years ago. Human Resource Management, 54(3), 427–438.
Boxall, P., Purcell, J., & Wright, P. (2020). The Oxford handbook of human resource management. Oxford University Press.
Colquitt, J. A., LePine, J. A., & Wesson, M. J. (2015). Organizational behavior: Improving performance and commitment in the workplace. McGraw-Hill Education.
Dessler, G. (2020). Human Resource Management. Pearson.
Ghosh, P., & Nandan, S. (2022). Industrial relations and human resource management. Routledge.
Kaufman, B. (2014). The evolving concept of strategic HRM. Human Resource Management Review, 25(4), 241–255.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). (2025). Pernyataan sikap terhadap PHK sepihak PT MAS.
Perjanjian Kerja Bersama PT XYZdan Serikat Pekerja (2024).
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2019). Organizational behavior (18th ed.). Pearson.
Stone, R. J. (2020). Human resource management (10th ed.). John Wiley & Sons.
Tjandraningsih, I. (2021). “Labour Market Flexibility and Employment Relation in Indonesia After the Job Creation Law.” Jurnal Hukum & Pembangunan.
Ulrich, D. (2016). HR from the outside in: Six competencies for the future of human resources. McGraw-Hill.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pajar, Muslim, Rangga L. Thobing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




