Prosedur Sistem Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Penerimaan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor

Authors

  • Davina Aslamy Pasha Universitas Djuanda
  • Yoyok Priyo Hutomo Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.21149

Keywords:

BAPPENDA, BPHTB, Kas Daerah, Pajak Daerah, Sistem Informasi Akuntansi

Abstract

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni jenis pajak daerah yang mempunyai peran strategis guna mendukung upaya pembangunan di Kabupaten Bogor. Studi ini menyoroti implementasi prosedur sistem informasi akuntansi dalam pengelolaan BPHTB guna mendukung optimalisasi penerimaan kas daerah di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor. Studi ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem informasi yang diterapkan dapat meningkatkan efisiensi, ketepatan, serta akuntabilitas pengelolaan BPHTB. Metode kualitatif digunakan dalam studi ini dengan mengandalkan data primer dan sekunder yang dihimpun melalui wawancara, observasi secara langsung serta pengumpulan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sistem informasi BPHTB berbasis online telah memberikan kemudahan dalam proses pemungutan dan pelaporan pajak secara digital, mulai dari entri data Wajib Pajak, proses validasi, hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Terbukti, capaian realisasi penerimaan BPHTB selama lima tahun terakhir selalu melampaui target. Namun, beberapa kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan petugas validasi dan kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap prosedur yang berlaku. Penelitian ini memberikan gambaran nyata bahwa penerapan teknologi informasi dalam sistem perpajakan daerah tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga secara signifikan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

References

Ardana, Lukman, & Hendro. (2016). Sistem Diagram Alir. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Hidayah, N., Tiena Masriani, Y., & Suroto, S. (2021). Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Terhadap Transaksi Jual Beli Tanah Dan/Atau Bangunan. Notary Law Research, 2(2), 93. https://doi.org/10.56444/nlr.v2i2.2570

Horman, F., Engka, D. S. M., & Kawung, G. M. V. (2023). Peranan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Air Tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 23(1), 25–36.

Husainy, H. H., Ispriyarso, B., & Maharani Sukma, N. (2020). Analisis Perkembangan Pelaksanaan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bagunan Terhadap Jual Beli Tanah. Notarius, 13(2), 932–945. https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31295

Inaya Aulia Mizan, Indryana Widi Ardhianty, Aprila Niravita, & Muhammad Adymas Hikal Fikri. (2024). Implementasi Penerapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(5), 56–65. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i5.476

Mulyadi. (2016). Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Nasution, H. R., Mutmainah, A., Khairiyah, D. C., & Vientiany, D. (2024). DI INDONESIA Habibah Ramadhani Nasution Dini Vientiany. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 520–528. Retrieved from https://doi.org/10.61722/jrme.v1i3.1749

Pemerintah Kabupaten Bogor. (2023). Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kabupaten Bogor.

Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6881.

Prasetyo,A. (2018). Sistem Diagram Alir. Jakarta: Salemba Empat.

Puspitawati, L., & Anggadini, S. D. (2010). Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Romney, & Steinbart (2018). Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat

Shavira Bonita Prasetyo. (2022). Indonesia of Journal Business Law BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB). Indonesia of Journal Business Law, 2–3. https://doi.org/10.47709/ijbl.v1.n1

Soemarso. (2014). Teori Akuntansi. Surabaya: Erlangga.

Sumarsan, & Thomas. (2013). Akuntansi Dasar dan Aplikasi Dalam Bisnis.

Suriani, L., & Arsyiah, W. O. (2024). Implementasi Kebijakan Pemungutan Bea Perolehan Hak AtasTanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan DaerahKota Baubau. 13.

Tampi, M. C., Elim, I., & Wangkar, A. (2024). Analisis perhitungan dan pencatatan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 2(2), 443–451. https://doi.org/10.58784/rapi.221

Tan, S., Farhani, N., & Fikri, M. A. H. (2024). Peningkatan efisiensi terhadap penetapan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah dalam jual beli tanah dan bangunan. Jurnal Batavia, 1(1), 1–15.

Downloads

Published

2025-09-10

How to Cite

Aslamy Pasha, D., & Yoyok Priyo Hutomo. (2025). Prosedur Sistem Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Penerimaan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid, 4(9), 7301–7316. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i9.21149

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.