Strategi Pelaporan Kombinasi Bisnis dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Kepatuhan Standar Akuntansi Keuangan

Authors

  • Dewi wardah Universitas Djuanda
  • Fuji Tri Ramadani Universitas Djuanda
  • Hamdun Universitas Djuanda
  • Rieska Secar Islamiah Universitas Djuanda
  • Siti Adinda Fatimatul Adawiyah Universitas Djuanda
  • Tubagus Maulana Ibrahim Universitas Djuanda
  • Villa Delpia Universitas Djuanda

Keywords:

Akuntabilitas, Goodwill, Kepatuhan, Kombinasi Bisnis, Nilai Wajar, Pelaporan Keuangan, PSAK 22, Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Abstract

Kombinasi bisnis adalah strategi pertumbuhan yang kompleks, menuntut pelaporan keuangan yang akurat untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), khususnya PSAK 22. Penelitian ini menganalisis strategi pelaporan kombinasi bisnis yang efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan SAK. Menggunakan studi literatur komprehensif, penelitian ini mengidentifikasi bahwa kompleksitas utama terletak pada pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas, terutama aset takberwujud, yang rentan terhadap subjektivitas dan bias manajerial (Ahmed & Tahir, 2020). Hasilnya menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam pelaporan dapat ditingkatkan melalui transparansi pengungkapan dan efektivitas tata kelola perusahaan, termasuk peran dewan pengawas dan komite audit yang kuat (Sultana, van Zijl, & Dunstan, 2021). Sementara itu, kepatuhan terhadap SAK (diadopsi dari IFRS 3) berkontribusi pada peningkatan kepercayaan investor dan efisiensi pasar modal (Almulla & Al-Haddad, 2022). Meskipun standar telah jelas, tantangan implementasi sering muncul karena kurangnya pemahaman teknis, pengawasan internal yang lemah, dan tekanan keuangan. Oleh karena itu, strategi yang direkomendasikan mencakup pemilihan kebijakan akuntansi yang konsisten, penguatan fungsi audit internal, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi akuntansi terintegrasi, dan penerapan prinsip good governance. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi manajemen, auditor, dan regulator dalam mencapai pelaporan kombinasi bisnis yang lebih transparan, akurat, dan bernilai tambah.

 

References

Ahmed, M., & Tahir, M. (2020). Challenges in business combination reporting: A study of fair value measurement and goodwill recognition. Journal of Accounting and Finance in Emerging Economies, 6(1),

Almulla, Y. M., & Al-Haddad, L. (2022). The impact of IFRS compliance on the quality of financial reporting: Evidence from the Middle East. International Journal of Financial Studies, 10(1), 12–27.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 22: Kombinasi Bisnis. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

Siregar, S. P., Jouzjani, S. R., Alifah, R., Isder, R., & Gautama, B. A. (2024). Analisis Penerapan PSAK 22 Tentang Akuntansi Kombinasi Bisnis pada Perusahaan Go Public di Indonesia. MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production, 2(2).

Sultana, N., van Zijl, T., & Dunstan, K. (2021). Board effectiveness, audit quality and corporate accountability: Evidence from post-acquisition reporting. Accounting & Finance, 61(3), 3875–3901.

Downloads

Published

2025-08-20

How to Cite

Dewi wardah, Ramadani, F. T., Hamdun, Secar Islamiah, R., Siti Adinda Fatimatul Adawiyah, Tubagus Maulana Ibrahim, & Villa Delpia. (2025). Strategi Pelaporan Kombinasi Bisnis dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Kepatuhan Standar Akuntansi Keuangan. Karimah Tauhid, 4(8), 6403–6411. Retrieved from http://103.127.96.46/index.php/karimahtauhid/article/view/20449

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.