Transformasi Perumahan Berbasis Wakaf di Indonesia: Pendekatan Pentahelix untuk Mewujudkan Perumahan Terjangkau Bagi Masyarakat

Authors

  • Chaerunisa Wahyuni Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.19325

Keywords:

Wakaf Produktif, Perumahan Terjangkau, Pentahelix, Pengelolaan Wakaf, Sukuk Wakaf

Abstract

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan backlog mencapai jutaan unit rumah. Wakaf produktif sebagai instrumen ekonomi syariah menawarkan potensi besar untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui pemanfaatan tanah wakaf yang luas dan tersebar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka untuk menganalisis transformasi perumahan berbasis wakaf melalui model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, dan media. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi pentahelix dapat mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif sehingga mampu menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal. Kendala regulasi, kapasitas pengelola wakaf, dan rendahnya literasi masyarakat menjadi tantangan utama yang perlu diatasi melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas nazhir, dan edukasi publik. Studi ini merekomendasikan pengembangan regulasi yang mendukung, integrasi wakaf dengan instrumen keuangan syariah seperti Sukuk Wakaf, serta pelibatan aktif seluruh unsur pentahelix sebagai strategi implementasi efektif. Dengan demikian, wakaf produktif berbasis pentahelix berpotensi menjadi solusi berkelanjutan dalam mewujudkan perumahan terjangkau di Indonesia.

References

Al-Alabiq, A., & Antonio, M. S. (1997). Perwakafan tanah di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Badan Wakaf Indonesia. (2016). Potensi wakaf untuk perumahan dan permukiman rakyat. Neliti.

Badan Wakaf Indonesia. (2023). Indeks Wakaf Nasional 2022.

Fauzi, A. (2023). Wakaf produktif dan pengentasan kemiskinan: Studi kasus di Indonesia. Sao Jurnal IAIN Parepare.

Fawwaz, M. F. A., Saleh, S., & Donna, D. R. (2023). Strategi pengembangan wakaf produktif untuk perumahan terjangkau. Repository Universitas Gadjah Mada.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2022). Laporan statistik perumahan.

Kurniati, N. (2022). Kajian hukum pembangunan rumah susun di atas tanah wakaf untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kabuyutan: Jurnal Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(2), 64–75.

Munardi, D., Damanhur, D., & Fitri, M. (2020). Analisis pengaruh wakaf produktif terhadap kesejahteraan masyarakat di Mukim Matang Panyang. E-Mabis: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 21(1), 144–154.

Shaikh, M., Ismail, N., & Shafiai, M. H. (2017). The role of waqf in public infrastructure provision and quality of life enhancement. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 10(2), 234–247.

United Nations Development Programme. (2018). The role of Islamic finance in achieving the Sustainable Development Goals.

Downloads

Published

2025-10-07

How to Cite

Wahyuni, C. (2025). Transformasi Perumahan Berbasis Wakaf di Indonesia: Pendekatan Pentahelix untuk Mewujudkan Perumahan Terjangkau Bagi Masyarakat. Karimah Tauhid, 4(10), 7657–7664. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.19325

Similar Articles

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.