Efektivitas Pemerintah Desa Telaga 7 Pusong, Kecamatan Langsa Barat Terkait Pengelolaan Sampah UKM Respek FH Unsam

Authors

  • Meta Suryani Universitas Samudra
  • Hesa Ramadhani Universitas Samudra
  • T.Bunga Mawaddah Universitas Samudra
  • Elsya Aldha Febiantina Universitas Samudra

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.16678

Keywords:

Efektivitas,Pemerintah Desa, Pengelolaan Sampah

Abstract

Masalah pengelolaan sampah di kawasan pesisir, termasuk di Desa Telaga 7 Pusong, menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap lingkungan, ekosistem laut, dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas upaya pemerintahdesa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi selama pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintahdesa telah melakukan berbagai upaya, seperti pembentukan bank sampah untuk mendaur ulang sampah bernilai ekonomi, program pembelian sampah dari masyarakat sebagai insentif, serta sosialisasi larangan membuang sampah sembarangan. Namun, upaya ini belum berjalan efektif akibat keterbatasan anggaran desa, kurangnya fasilitas seperti transportasi sampah, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Hambatan sosial-budaya juga memengaruhi partisipasi masyarakat, di mana kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan utama. Penelitian ini merekomendasikan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, seperti kendaraan operasional, serta pendekatan berbasis budaya lokal yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Selain itu, diperlukan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Temuan ini memberikan wawasan baru dalam pengelolaan sampah di kawasan pesisir, khususnya dalam memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

 

References

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Laporan Pengelolaan Sampah dan Tantangannya di Indonesia Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Bappenas Laporan Pengelolaan Sampah Nasional dan Tantangannya. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,2018.

Gary Jonathan Mingkid, Daud Liando, dan Johny Lengkong, "Efektivitas Dana Desa dalam Peningkatan Pembangunan di Desa Watutumou Dua Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa",Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan,Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Volume 2 No. 2, 2017.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laporan Sampah Laut dan Penanggulangannya di Indonesia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 29 dan 32.

UNEP,Single-Use Plastics: A Roadmap for Sustainability. United Nations Environment Programme,2018

Wawancara dengan Irwansyah selaku bapak Geuchik dan Siti Ruri Rizki S,Pd selaku ketua PKK desa telaga 7 pusong kecamatan langsa barat

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Meta Suryani, Hesa Ramadhani, T.Bunga Mawaddah, & Elsya Aldha Febiantina. (2024). Efektivitas Pemerintah Desa Telaga 7 Pusong, Kecamatan Langsa Barat Terkait Pengelolaan Sampah UKM Respek FH Unsam . Karimah Tauhid, 3(12), 13899–13909. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i12.16678

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.