Prosedur Pengajuan dan Penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Cicadas
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i1.16484Keywords:
Pengajuan, Penerimaan, Alokasi Dana Desa, DesaAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang prosedur pengajuan dan penerimaan alokasi dana desa pada desa cicadas. Laporan ini bermaksud untuk mengetahui tentang prosedur pengajuan dan penerimaan untuk mengalokasikan alokasi dana desa yang dilakukan perangkat desa menggunakan empat aplikasi yaitu siskeudes, sitanti, sisalsa, dan IBC BJB yang telah disediakan oleh pemerintah agar lebih terstruktur saat pelaksaan pengalokasian alokasi dana desa ini. Laporan ini mengaplikasikan jenis penelitian kuantitaif dengan pendekatan dideskriptif yang bermaksud untuk mengetahui dan menggambarkan prosedur pada saat pengajuan dan penerimaan alokasi dana desa di desa cicadas, serta mengembangkan teori yang didapat sehingga menjawab dan memberikan solusi pada permasalahan dari rumusan masalah yang diteliti.
References
Halim dkk. 2012. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi 4. Salemba Empat. Jakarta.
Misno. 2015. Manfaat Alokasi Dana Desa Bagi Masyarakat Desa (Studi pada Desa Blankahan Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat). Perspektif. Vol. 8, No. 2, 2085 – 0328.
Peraturan pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Rachmat. 2010. Akuntansi Pemerintahan. Pustaka Setia. Bandung.
Wida Puspawardani. 2017. Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Oleh Pemerintahan Desa Di Desa Parakanmangu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. Vol. 4, No. 1, 1 – 8.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lia Fitriani, Ade Budi Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




