Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Mengenai Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional Di Desa Padamulya
DOI:
https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.2951Keywords:
Ekonomi Syariah, Masyarakat, SosialisasiAbstract
Masyarakat di Desa Padamulya mayoritas berprofesi sebagai petani dalam hal perekonomian seperti pinjaman uang sebagian masyarakat masih menggunakan bank illegal sehingga perlu adanya bimbingan atau pendampingan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang akan didirikan di Desa Padamulya. Metode yang dilakukan adalah dengan sosialisasi tentang Ekonomi Syariah menjelaskan bagaimana sistem yang ada didalamnya. Dalam sosialisasi ini penulis memaparkan perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional agar masyarakat memahami perekonomian yang baik yaitu Ekonomi Syariah. Setelah dilaksanakan program ini hasil yang didapatkan adalah masyarakat beralih dari bank illegal ke Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
References
Fitria, N. 2016. Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol 2 No 3. 29
Mustofa, I. 2016. Efektifitas Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro Berbasis Pos Pemberdayaan Keluarga.Jurnal ICON UCE. 772
Pramudya, K. 2018. Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Penguatan Fungsi Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa. Jurnal Rechtsvinding. Vol 7 No 1. 35
Sakinah. 2016. Peran Strategis Ulama Dalam Sosialisasi Bank Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. Vol 3 No 1. 102
Syarif, J. 2012. Sosialisasi Nilai-Nilai Kultural Dalam Keluarga Studi Perbandingan Sosial-Budaya Bangsa-Bangsa. Jurnal Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 ALMUJTAMAE

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





