Edukasi Pemanfaatan Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterapi sebagai Solusi Lingkungan dan Ekonomi Kreatif
DOI:
https://doi.org/10.30997/qh.v11i3.21446Keywords:
lilin aromaterapi, ekonomi kreatif, lingkungan, minyak jelantah, pemberdayaan masyarakatAbstract
Pengelolaan minyak jelantah yang kurang optimal dapat menimbulkan permasalahan serius, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan. Pengabdian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara memanfaatkan minyak jelantah sehingga dapat diolah menjadi produk bermanfaat berupa lilin aromaterapi. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan tahapan seminar, pelatihan praktik pembuatan lilin, serta dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta, yang mayoritas ibu rumah tangga, ditandai dengan keterlibatan aktif dalam diskusi dan praktik. Produk lilin aromaterapi yang dihasilkan memiliki biaya produksi rendah (Rp 2.058 per unit) dengan margin keuntungan sekitar 66%, sehingga berpotensi dikembangkan sebagai usaha kreatif masyarakat. Hasil temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan minyak jelantah tidak hanya berperan dalam menekan pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.
References
Aisyah, L. S., Yun, Y. F., Widianingsih, S., & Nurhabibah, N. (2020). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dalam Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah. Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma, 1(2), 98–103.
Andani, F., Rozi, G. Z., Prananta, M. D. M., Priyana, F. R., & Nurrahma, N. (2025). Pelatihan pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai bahan dasar lilin aromaterapi di Desa Negara Batin: Potensi dan inovasi ramah lingkungan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 9(1), 70–74.
Astuti, A. Y., Linarti, U., & Budiarti, G. I. (2021). Pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di bank sampah Lintas Winongo, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Spekta, 2(1), 73–82.
Azahra, F., Indirani, P. R., Kholis, A. N., Nurcahyanti, D., & Nurkartikasari, N. (2024). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Produk Lilin Aroma Terapi di Desa Pereng Karanganyar Sebagai Konsep Rintisan Desa Kreatif. JMM-Jurnal Masyarakat Merdeka, 7(1), 1–16.
Bachtiar, M., Irbah, I., Islamiah, D. F., Hafidz, F. R., Hairunnisa, M., Viratama, M. A., & Chelsabiela, S. (2022). Pemanfaatan minyak jelantah untuk pembuatan lilin aromaterapi sebagai ide bisnis di Kelurahan Kedung Badak. Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat, 4(2), 210–217.
Busalim, F. (2023). Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Limbah Minyak Jelantah di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor. Jurnal JANATA, 3(1), 30–36. https://doi.org/10.35814/janata.v3i1.4749
Busalim, F., Rimantho, D., & Syafitri, A. (2023). Pembuatan Lilin Aromaterapi Dari Limbah Minyak Jelantah Di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hal, 30, 37.
Fauzi, A., Sopani, E. M., Putri, E. A., Aisy, N. R., & Saudah, N. (2024). Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Menjadi Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah di SDN 41 Ampenan. Rengganis Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 294–300.
Hayati, A., Respati, R. D., Kartini, R. A., & Prasetyo, B. A. (2024). Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi. Kolaborasi: Jurnal Hasil Kegiatan Kolaborasi Pengabdian Masyarakat, 2(3), 8–16.
Inayati, N. I., & Dhanti, K. R. (2021). Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi sebagai alternatif tambahan penghasilan pada anggota Aisyiyah Desa Kebanggan Kec Sumbang. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 160–166.
Irda Auliya Hadi Lubis, Nurul Choriah Tumanggor, Nur Elisah Nasution, Khairunnisa Tanjung, Tanti Jumaisyaroh Siregar, & Ella Andhany. (2024). Pemanfaatan Minyak Jelantah Dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Salah Satu Ide Usaha di Desa Tanah Seribu Binjai. Kegiatan Positif : Jurnal Hasil Karya Pengabdian Masyarakat, 2(1), 30–37. https://doi.org/10.61132/kegiatanpositif.v2i1.795
Junaidi, M. H., Latif, F. S., Olifiana, A., Widodo, L. E., Puspita, A. W., & Arum, D. P. (2022). Pengolahan Limbah Minyak Goreng Menjadi Lilin Aromaterapi Guna Mengembangkanpotensi Ekonomi Kreatif Kebangsren RW 3. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Patikala, 2(1), 379–384.
Kusnaini, R. A., Salsabila, I. M., Maulinda, N. A., Khoirunnisa, R. A., Zalfa, F. N., & Kirom, M. U. (2023). Pelatihan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri), 3(1), 32–39.
Melviani, M., Nastiti, K., & Noval, N. (2021). Pembuatan lilin aromaterapi untuk meningkatkan kreativitas komunitas pecinta alam di Kabupaten Batola. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 300–306.
Mulyaningsih, M., & Hermawati, H. (2023). Sosialisasi Dampak Limbah Minyak Jelantah Bahaya Bagi Kesehatan Dan Lingkungan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1), 61–65.
Nasution, N. E., Lubis, I. A. H., Tumanggor, N. C., & Tanjung, K. (2024). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Salah Satu Ide Usaha Di Desa Tanah Seribu Binjai. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 138–144.
Nurcahyanti, D., Suherlan, Y., Nur Kartikasari, N., Lulut Amboro, J., Wahyuningsih, N., Bahari, N., & Budi, S. (2023). Pelatihan Daur Ulang Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Sebagai Produk Unggulan Ramah Lingkungan Di Desa Pereng Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(5), 647–654.
Ramadhan, B. Y. P., Dewi, A. P., Linda, D. A., Kinasih, E., Sianturi, G., Putri, N. A., Fitri, N. L., Octavianingrum, S. I., & Pramukty, R. (2023). Sosialisasi Pengolahan Limbah Rumah Tangga Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Yang Memiliki Nilai Ekonomis Di Desa Srimukti. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(6), 2294–2303.
Rinanti, A., Fachrul, M. F., Hendarawan, D. I., & Setiati, R. (2022). Penyuluhan dan Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah menjadi Lilin dan Sabun di Kelurahan Cisalak, Depok, Jawa Barat. I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 142–148.
Utami, N., Lindawati, N. Y., Pramesti, E. D., Sari, F. A., Chotimah, I. K., Widya, S. R., & Alifya, Z. D. (2023). Penjernihan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromatik Palmarosa Dan Lemon Sebagai Pencegahan Dbd. SWAGATI: Journal of Community Service, 1(1), 1–6.
Viogenta, P., Sutomo, S., & Normaidah, N. (2023). Pelatihan penjernihan dan pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi di Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan, Kalimantan Selatan. Jurnal Pengabdian ILUNG (Inovasi Lahan Basah Unggul), 2(3), 452–457.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 La Ode Amril, Megan Asri Humaira, Muhammad Faiz Al-Faruqi, Arinda Zhafira Hanum, Felis Syahrani, Syifa Fauziah Fitriani, Lisa Marisa, Nisa Nur Azizah, Dellia Eka Agustiana, Shofia Saniah Nuriah, Gita Yuniar, Nur Zahroul Mawardiyah, Wafa Khilda Dalilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Articles published in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- By publishing in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.
