IMPLEMENTASI APLIKASI PELAYANAN ONLINE PENDAFTARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (POEDAK) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v11i1.15872Kata Kunci:
Implementasi, Administrasi Kependudukan, AplikasiAbstrak
Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya mengevaluasi efektivitas implementasi aplikasi Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan (Poedak) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, sebagai bagian dari inisiatif e-government yang bertujuan mempermudah administrasi kependudukan masyarakat. E-government merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan publik, efisiensi, dan transparansi dalam administrasi pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan aplikasi Poedak, mengidentifikasi kendala yang menghambat implementasi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Metode yang digunakan adalah desain kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta analisis data menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi Poedak belum sepenuhnya optimal. Kendala utama termasuk kurangnya sosialisasi yang menyebabkan sebagian masyarakat masih lebih memilih pengurusan administrasi secara langsung, serta terbatasnya sumber daya seperti staf dan fasilitas yang mempengaruhi efektivitas layanan. Meskipun demikian, faktor disposisi dan struktur birokrasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan pegawai yang memahami aplikasi dan SOP yang jelas. Penelitian ini menyoroti perlunya peningkatan respons terhadap pengaduan dan perluasan sosialisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi implementasi Poedak. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mendalam terhadap tantangan spesifik dalam penerapan aplikasi administrasi digital di tingkat lokal, serta rekomendasi praktis untuk perbaikan sistem administrasi kependudukan berbasis teknologi.
Referensi
Amrozi, Y., Devi, E. C., & Rosida, L. A. (2022). Implementasi E-Government Pelayanan Publik Pada Aplikasi E-Kios. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3).
Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. CV. Pustaka Setia.
Anisa, H. N. (2019). Implementasi Pelayanan Three In One (3 In 1). Universitas Negeri Semarang.
Azizah, W. I., & Tukiman. (2021). Implementasi Kebijakan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Di Kabupaten Jombang. Jurnal As Siyasah, 6(2).
Hariyati, A. M. S., Nurayuni, I., Sa’diyah, I. S., Herawati, A. R., & Kismartini. (2022). Implementasi E-Government Dalam Pelayanan Publik (Studi Kasus Penyelenggaraan Pelayanan Ktp Elektronik Di Kecamatan Pulomerak). Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik, 4(3).
Karman, Deswanto, R., & Ningsih, S. A. (2021). Implementasi E-Government Pada Pemerintah Daerah. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 2(2).
Kusuma, M. E. A., & Wardoyo, B. (2023). Implementasi E-Government Pada Platform Karirhub. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2).
Mansur, J. (2021). Implementasi Konsep Pelaksanaan Kebijakan Dalam Publik. Jurnal Ekonomi Islam, Vi(Ii).
Manyo’e, E. T. (2022). Analisis Implementasi Kebijakan Pelatihan Pola Satu Pintu Dengan Model Edward Iii Di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Inovasi Hasil Penelitian Dan Pengembangan, 2(3).
Peraturan Bupati Gresik Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.
Putra, A. H., & Maesarini, I. W. (2018). Analisis Implementasi Kebijakan Jakarta Smart City Berbasis Qlue Dan Crop Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Jurnal Kebijakan Publik, 5(1).
Riski, M. F. (2023). Implementasi E-Government Dalam Aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember). Universitas Islam Malang.
Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik Nomor 041/033/437.57/2020 Tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.
Suryantoro, B., & Kusdyana, Y. (2020). Analisis Kualitas Pelayanan Pada Politeknik Pelayaran Surabaya. Jurnal Baruna Horizon, 3(2).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Yunus, M., & Aljurida, A. (2021). Hitam Putih Kebijakan Publik Di Indonesia (N. Nurdin (ed.)). Adab.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Indie Nurul Fitri, Tukiman

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.















