GERAKAN MASYARAKAT SIPIL DALAM MEMILIH KOTAK KOSONG PADA PILKADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

Penulis

  • Zul Haerani Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara-Indonesia
  • Abdul Rahman 1Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara-Indonesia
  • Alhaq Muh. Nato Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara-Indonesia
  • Wahiyuddin La Ode Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara-Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30997/jgs.v12i1.19763

Kata Kunci:

Gerakan Masyarakat Sipil, Kotak Kosong, Kabupaten Maros, Pilkada 2024

Abstrak

Penelitian ini membahas Gerakan Masyarakat Sipil dalam memilih kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Maros Tahun 2024. Dalam pemilihan tersebut, masyarakat hanya dihadapkan pada satu pasangan calon, yakni Petahana Chaidir Syam–Muetazim Mansyur yang maju sebagai calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Maros. situasi ini membuat masyarakat sipil bergerak secara terbuka mendukung kotak kosong sebagai cara menolak karena tidak ada kandidat lain dan pengaruh kuat elit partai. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif  dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan  studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan terhadap kotak kosong mencapai 35% dari total suara sah, mencerminkan masih adanya pilihan publik terhadap kotak kosong. Gerakan ini berhasil memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat menolak kandidat calon kepala daerah.

 

Referensi

Abdullah. (2024). Calon Tunggal Dalam Politik Kotak Kosong Dan Kekuasaan Partai Pada Pilkada. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(8), 2992–3005. https://doi.org/10.56338/jks.v7i8.5945

Cohen, J. L., & Arato, A. (2016). Civil society and political theory. In Democracy: A reader (pp. 370–374). Columbia University Press.

Diamond, L. (1999). Developing democracy: Toward consolidation. JHU press.

Diani, M., & Bison, I. (2004). Organizations, coalitions, and movements. Theory and Society, 33(3), 281–309.

Erniyanti, E. (2018). Kajian Kritis Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/Puu-Xiii/2015. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), 250–258.

Firmansyah, J., Apriansyah, A., & ... (2023). Analisis Penyebab Kemunculan Kotak Kosong Pada Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020. JIP: SAMOTA (Jurnal Ilmu …, 01(September), 1–8. http://www.jurnal.uts.ac.id/index.php/samota/article/view/2175%0Ahttps://www.jurnal.uts.ac.id/index.php/samota/article/download/2175/1251

Jenkins, J. C. (1983). Resource mobilization theory and the study of social movements. Annual Review of Sociology, 9(1), 527–553.

McCarthy, J. D., & Zald, M. N. (2017). Resource mobilization and social movements: A partial theory. In Social Movements in an Organizational Society: Collected Essays (pp. 15–46). https://doi.org/10.4324/9781315129648

Mulyadi, D., Claudia, C., Ratu, N., & Januwati, P. (2024). Fenomena kotak kosong dalam pilkada tahun 2024. https://doi.org/10.55551/jip.v5i2.185

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi U. 1–90. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Rizal, A. (2022). Pemilukada Serentak 2024: Dinamika, Urgensi dan Tantangan. Proceedings of the 1st Conference on Social, Politics, and Culture (IACS-CSPC) 2022, 1, 136–140.

Syahid, I., Adnan, M., & Alfirdaus, L. K. (2024). Membuka Jalan Baru: Jaringan Kotak Kosong (JKK) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Balikpapan. NeoRespublica: Jurnal …, 5(2), 531–544. http://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/207%0Ahttp://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/207/89

Tarrow, S. (2022). Power in movement. Cambridge university press.

Tilly, C., & Tarrow, S. G. (2015). Contentious politics. Oxford University Press.

Widyasari, A., Anggia Dewi, R., & Mayasari Sri Rengganis, V. (2022). Gerakan Politik Pendukung Kotak Kosong: Keterlibatan Civil Society dalam Pilkada Kabupaten Pati Tahun 2017. Jurnal PolGov, 1(1), 89–119. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.5053

Diterbitkan

2026-04-14

Cara Mengutip

Haerani, Z., Rahman, A., Muh. Nato, A., & La Ode, W. (2026). GERAKAN MASYARAKAT SIPIL DALAM MEMILIH KOTAK KOSONG PADA PILKADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024. Jurnal Governansi, 12(1), 13–22. https://doi.org/10.30997/jgs.v12i1.19763

Artikel Serupa

> >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.