1.
Abshor MWL, Nuraeny H, Aridhayandi MR. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahgunaan Tembakau Gorila (Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika). karimahtauhid [Internet]. 2025 Jun. 16 [cited 2026 Jun. 8];4(6):3493-507. Available from: http://103.127.96.46/index.php/karimahtauhid/article/view/19205